Technologue.id, Jakarta – Mengantongi izin perjuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukanlah sesuatu yang mudah. Ada beberapa tahap yang harus dilalui layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending ketika mengajukan proses perizinan.
Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, menyampaikan fintech lending yang ingin mendaftar ke instansinya harus membantu menuntaskan dilema yang dialami oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia. Bukan sekedar menyalurkan permodalan saja.
Baca Juga:
Hendrikus menjelaskan, rentetan kasus yang menghantui UMKM dalam membuatkan bisnisnya tidak melulu soal modal usaha. Akan tetapi juga kasus mengenai pemasaran, logistik, sampai cara meningkatkan kualitas produk.
“Mereka (fintech lending) tidak hanya memperlihatkan dana tapi juga partisipasi dari hulu ke hilir. Kalau hanya kasih pinjaman, tanda register tidak akan keluar. Harus ada value chain financing,” ujarnya.
Baca Juga:
Ramai Tagar #PantauFintech Agar Aman Pakai Pinjaman Online
Hingga ketika ini, sudah ada 99 fintech lending yang terdaftar di OJK. Satu diantaranya sudah mempunyai izin, adalah PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas).
Untuk diketahui, perbedaan fintech P2P lending yang berstatus terdaftar dengan status berizin dan terdaftar terletak pada batas waktu tenggang operasionalnya secara legal.
Jika fintech P2P lending dengan status terdaftar, masa operasional legalnya satu tahun. Sedangkan fintech P2P lending dengan status berizin dan terdaftar ini masa operasionalnya permanen.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Hati-Hati, Peretas Sebar Malware Melalui Video Game Terkenal PalsuTechnologue.id, Jakarta – Penelitian terbaru Kaspersky melaporkan bahwa para pelaku kejahatan siber memakai video game untuk mendistri… Read More...
Peranan Teknologi Untuk Promosi Sektor PariwisataTechnologue.id, Jakarta – Pemanfaatan teknologi berperan penting dalam mempermudah kehidupan masyarakat Indonesia dalam banyak sekali … Read More...
Ada Aplikasi Error, Erafone Beri Jaminan Refund Smartphone HuaweiTechnologue.id, Jakarta – Erajaya Group mengumumkan Program Jaminan Khusus untuk pembelian smartphone Huawei. Program Jaminan Khusus i… Read More...
Sebulan Diembargo As, Huawei Rugi BesarTechnologue.id, Jakarta – Larangan penggunaan perangkat Huawei di Amerika Serikat telah membawa dampak negatif besar bagi perkembangan… Read More...
5 Tagar Ucapan Ulang Tahun Presiden Merajai Trending TwitterTechnologue.id, Jakarta – Tepat pada Jumat, 21 Juni 2019, Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi merayakan hari ulang tahu… Read More...
0 Response to "Ojk Soroti Izin Fintech P2p Lending"
Posting Komentar