Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Pengerian Pasar Tradisonal - Pasar tradisional sebagai pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat perjuangan berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimilki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan perjuangan skal kecil, menegah, dengan perjuangan skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.
Pasar tradisonal ialah pasar yang acara para penjual dan pembelinya dilakukan secara pribadi dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas. Pasar Tradisional ialah Pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta berupa tempat perjuangan yang berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, koperasi dengan perjuangan skala kecil, modal kecil dan melalui proses jual beli barang dagangan dengan tawar-menawar.
Dari beberapa pengertian diatas, pasar tradisional ialah tempat pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam proses transaksi jual beli secara pribadi dalam bentuk eceran dengan proses tawar nawar dan bangunannya biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka. Pasar tradisional biasanya ada dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas. 

|Ciri-Ciri Pasar Tradisional|
Ciri-ciri pasar tradisional ialah sebagai berikut:
  1.  Pasar tradisional dimiliki, dibangun dan atau dikelola oleh pemerintah daerah.
  2. Adanya sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli : Tawar menawar ini ialah salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal ini yang sanggup menjalin korelasi sosial antara pedagang dan pembeli yang lebih dekat.
  3. Tempat perjuangan bermacam-macam dan menyatu dalam lokasi yang sama : Meskipun semua berada pada lokasi yang sama, barang dagangan setiap penjual menjual barang yang berbeda-beda. Selain itu juga terdapat pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya ibarat kelompok pedagang ikan, sayur, buah, bumbu, dan daging.
  4. Sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan lokal : Barang dagangan yang dijual di pasar tradisonal ini ialah hasil bumi yang dihasilkan oleh kawasan tersebut. Meskipun ada beberapa dagangan yang diambil dari hasil bumi dari kawasan lain yang berada tidak jauh dari kawasan tersebut namun tidak hingga mengimport hingga keluar pulau atau negara.
Dari aneka macam ciri-ciri diatas, Pasar Umum Gubug memenuhi ciri-ciri pasar tradisional yang telah ditentukan oleh mentri perdagangan Indonesia. Lahan dan bangunan Pasar Umum Gubug dimiliki, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah kawasan Kabupaten Grobogan. Hal ini ditunjukan dengan terdapatnya UPTD Pasar Umum Gubug yang berada dalam pasar tersebut yang bertugas mengatur dan mengelola pasar. 
Pada Pasar Umum Gubug juga terdapat sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli. Proses tawar menawar inilah yang menciptakan antara pedagang dan pembeli mempunyai ikatan sosial. Selain itu, proses tawar menawar antara penjual dan pembeli cukup menghipnotis ramainya stan atau kios yang berada di pasar tersebut.
Di dalam Pasar Umum Gubug terdapat satu bangunan utama yang didalamnya menampung 191 bangunan kios, 30 kios los, dan 624 petak yang menjual aneka macam macam kebutuhan sehari-hari. Meski semua itu terdapat pada satu lokasi yang sama UPTD Pasar Umum Gubug melaksanakan pengelompokan pedagang sesuai dengan jenis dagangannya, ibarat pedagang daging tidak bercampur dengan pedagang makanan. 
Barang dagangan yang dijual di Pasar Umum Gubug sebagian besar merupakan hasil bumi dari Kecamatan Gubug sendiri. Meskipun ada beberapa barang dagangan yang dibeli dari luar Kecamatan Gubug ibarat ikan laut, beberapa jenis sayuran, barang elektronik, dan peralatan rumah tangga yang berbahan plastik namun barang-barang tersebut diambil dari kawasan yang tidak jauh dari Kecamatan Gubug ibarat Semarang, Salatiga, dan Bandungan.

Sumber:
Rolis, muhammad ilyas, Pasar Tradisional di Tengah Arus Perubahan Studi tentang Strategi Adaptasi Pelaku Pasar Tradisional dalam Menyiasati Penetrasi Pasar Modern di Kota Probolinggo, Universitas Airlangga. Surabaya.

 
Gambar
Pengertian Pasar Tradisional

Sekian uraian tentang Pengertian dan Ciri-ciri Pasar Tradisional, supaya bermanfaat.

Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional"

Posting Komentar