Kepemerintahan yang baik ialah issue yang menonjol dalam pengolahan manajemen publik yang muncul sekitar dua dasawarsa yang lalu. Tuntutan kepada pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah ialah sejalan dengan kemajuan tingkat pengetahuan serta imbas globalisasi. Pola usang penyelenggaraan pemerintah dianggap tidak sesuai lagi dengan tatanan masyarakat yang telah berubah, oleh alasannya itu tuntutan untuk melaksanakan perubahan ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang baik sudah seharusnya menerima respon kasatmata dari msyarakat.
Dari aspek fungsional, governance harus dilihat apakah pemerintah telah melaksanakan fungsinya secara efektif dan efesien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan? Bank dunia memperlihatkan defenisi “ the way state power is used in managing economic and social resources for development of society” yang artinya cara kewenangan pemerintah dipakai dalam mengelola sumberdaya ekonomi dan social untuk pembangunan masyarakat.
Sedangkan UNDP mendefinisikan sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all level” (artinya: penerapan kekuasaan politik, ekonomi dan administratif untuk mengelola urusan suatu bangsa pada semua tingkat). Dari definisi kedua tersebut, governance mempunyai tiga penyangga, yaitu economic, social, dan administrative. Economic governance mencakup proses pembuatan keputusan (decision making process) yang memfasilitasi aktifitas ekonomi dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty dan quality of life (mewujudkan keadilan, mengentaskan kemiskinan, dan membuat kualitas hidup yang lebih baik). Plitical governance ialah proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan. Administrative governance ialah sistem implementasi proses kebijakan. Oleh alasannya itu, institusi dari governance mencakup tiga domain, yaitu state (negara atau pemerintahan), private sector (sektor swasta atau dunia usaha), daqn society (masyarakat) yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing. Institusi pemerintahan berfungsi untuk membuat lingkungan politikdan aturan yang aman sektor swasta membuat pekerjaan dan pendapatan, sedangkan society berperan kasatmata dalam interaksi sosial, ekonomi dan politik, termasuk mengajak kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktifitas ekonomi,sosial, dan politik.
Negara sebagai salah satu unsur governance, di dalamnya termasuk lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga sektor publik. Sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang bergerak di banyak sekali bidang dan sektor informal lain dipasar. Sektor swasta sanggup dibedakan dengan masyarakat alasannya sektor swasta mempunyai dampak terhadap kebijakan-kebijakan sosial, politik dan ekonomi yang sanggup membuat lingkungan yang aman bagi pasar dan perusahaan-perusahaan itu sendiri. Sedangkan masyarakat terdiri dari individu-individu maupun kelompok (baik yang terorganisasi maupun tidak) yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi dengan aturan formal maupun tidak formal. Masyarakat mencakup lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lainnya.
Arti good dalam good governance mengandung dua pengertian. Pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi impian atau kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang sanggup meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaa tugasnya untuk mencapai tujuantujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi pada, yaitu (1) orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, (2) pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melaksanakan upaya mencapai tujuan nasional.
Orientasi pertama mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya menyerupai legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan menerima dogma dari rakyatnya), accountability (akuntabilitas), securing of human rights, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control. Sedangkan orientasi kedua, tergantung pada sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta prosedur politik serta adminstratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Dari aspek fungsional, governance harus dilihat apakah pemerintah telah melaksanakan fungsinya secara efektif dan efesien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan? Bank dunia memperlihatkan defenisi “ the way state power is used in managing economic and social resources for development of society” yang artinya cara kewenangan pemerintah dipakai dalam mengelola sumberdaya ekonomi dan social untuk pembangunan masyarakat.
JUY-304 Yamamoto Rin https://oload.download/f/prPXYKGR7PI
Negara sebagai salah satu unsur governance, di dalamnya termasuk lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga sektor publik. Sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang bergerak di banyak sekali bidang dan sektor informal lain dipasar. Sektor swasta sanggup dibedakan dengan masyarakat alasannya sektor swasta mempunyai dampak terhadap kebijakan-kebijakan sosial, politik dan ekonomi yang sanggup membuat lingkungan yang aman bagi pasar dan perusahaan-perusahaan itu sendiri. Sedangkan masyarakat terdiri dari individu-individu maupun kelompok (baik yang terorganisasi maupun tidak) yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi dengan aturan formal maupun tidak formal. Masyarakat mencakup lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lainnya.
Arti good dalam good governance mengandung dua pengertian. Pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi impian atau kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang sanggup meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaa tugasnya untuk mencapai tujuantujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi pada, yaitu (1) orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, (2) pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melaksanakan upaya mencapai tujuan nasional.
Orientasi pertama mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya menyerupai legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan menerima dogma dari rakyatnya), accountability (akuntabilitas), securing of human rights, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control. Sedangkan orientasi kedua, tergantung pada sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta prosedur politik serta adminstratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Usaha Yang Harus Dilakukan Negara Untuk Mewujudkan KeadilanUsaha yang Harus Dilakukan Negara untuk Mewujudkan Keadilan Pada sisi yang lain untuk mewujudkan keadilan maka penyelenggara negara harus me… Read More...
Hakikat Dan Landasan Persamaan Kedudukan Warga Negara Hakikat Persamaan Kedudukan Warga Negara Sebagai insan dan warga negara kita mempunyai hak asasi. Hak asasi tersebut tidak sanggup dicabut… Read More...
Sistem Aturan Dan Peradilan Internasional Pengertian Hukum Internasional- Dalam menjalin kekerabatan internasional, setiap negara dibatasi oleh aturan yang mengatur kepentingan… Read More...
Isi Ideologi Pancasila Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan ihwal keadaan bangsa, memuat perspektif atau impian masa depan b… Read More...
Pengertian Konvensi Internasional Pengertian Konvensi internasional yaitu dimana konvensi termasuk juga salah satu istilah yang sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia un… Read More...
0 Response to "Konsepsi Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)"
Posting Komentar