Perusahaan jasa merupakan unit perjuangan yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa) dengan maksud meraih keuntungan. Akan tetapi, perusahaan jasa juga membutuhkan produk berwujud dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya. Misalnya, perusahaan angkutan menyampaikan jasa transportasi kepada masyarakat. Untuk mendukung usahanya, perusahaan membutuhkan sarana transportasi berupa kendaraan beroda empat atau bus.
Sumber http://elearningsmk.blogspot.com Perusahaan jasa yakni perusahaan yang menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan kata lain, perusahaan jasa menjual “barang” tidak berwujud. Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan yakni acara ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik,
tetapi tidak menghasilkan transferkepemilikan Banyak hebat yang mendefinisikan “jasa” diantaranya adalah:
tetapi tidak menghasilkan transferkepemilikan Banyak hebat yang mendefinisikan “jasa” diantaranya adalah:
Phillip Kotler, menyampaikan setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya sanggup terkait dan sanggup juga tidak terikat pada suatu produk-fisik.
sumber gambar: http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2009/12/13/citra-bank-syariah/ |
Adrian Payne, menyampaikan acara ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangibel yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi sanggup saja muncul dan produksi suatu jasa sanggup mempunyai atau sanggup juga tidak mempunyai kaitan dengan produk-fisik.
Christian Gronross, yaitu proses yang terdiri atas serangkaian acara intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas duduk kasus pelanggan”.
Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi eksklusif dengan perusahaan jasa.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, perusahaan jasa yakni perusahaan yang kegiatannya menyediakan banyak sekali pelayanan menyerupai kemudahan, keamanan, atau kenikmatan kepada masyarakat yang memerlukannya, maka jasa intinya yakni sesuatu yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Christian Gronross, yaitu proses yang terdiri atas serangkaian acara intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas duduk kasus pelanggan”.
Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi eksklusif dengan perusahaan jasa.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, perusahaan jasa yakni perusahaan yang kegiatannya menyediakan banyak sekali pelayanan menyerupai kemudahan, keamanan, atau kenikmatan kepada masyarakat yang memerlukannya, maka jasa intinya yakni sesuatu yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Proses produksi jasa sanggup memakai atau tidak memakai pemberian suatu produk fisik.
- Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
- Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
- Produk yang ditawarkan berupa benda tidak berwujud (jasa). Jasa merupakan sesuatu yang tidak sanggup dilihat, tetapi keuntungannya sanggup dirasakan.
- Perusahaan dan konsumen kesulitan untuk mengukur tingkat harga jasa.
- Tingkat harga merupakan sesuatu yang bersifat tidak mutlak alasannya mahal atau tidaknya harga yang ditetapkan perusahaan tergantung tingkat kepuasan konsumen.
- Produk yang ditawarkan tidak sanggup disimpan dalam bentuk persediaan. Artinya, jasa tidak sanggup disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada perusahaan daerah konsumen membeli jasa.
sumber:
Etika Profesi dan Profesional Bekerja, Nur Kasanah, S.E. Ditpsmk.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pengertian Perusahaan Jasa Dan Ciri-Cirinya"
Posting Komentar