Setelah di tahun 2016 lalu, Nara Masista Rakhmatia, diplomat muda Indonesia menjawab di Sidang Umum PBB ke-71 perihal tuduhan negara-negara Pasifik yang digawangi oleh Vanuatu dan Kepulauan Solomon dan diikuti oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, Palau serta Tonga, di Sidang PBB ke-72 yang berlangsung di New York, Amerika Serikat pada tanggal 25 – 27 September 2017, negara-negara Pasifik tersebut usik lagi kedaulatan Indonesia dengan isu yang sama dan lagi-lagi hal ini digawangi oleh Vanuatu dan Kepulauan Salomon.
Diawali pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) kemudian isu hak azasi insan sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Kepulauan Pasifik untuk Papua (PCWP) tersebut dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima duduk kasus utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36.
Persoalan yang dimaksud mencakup kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar aturan terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk sanggup mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara hening serta berorganisasi … antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa menerima kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai”, ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, ibarat dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% dikala ini. Tanpa melaksanakan agresi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan”. ungkapnya Salato.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun obrolan konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta biar pelapor khusus PBB untuk hak orang orisinil dan pelapor khusus untuk pembunuhan otoriter dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga memberikan perilaku mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti seruan obrolan politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk pembunuhan di luar aturan serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak abdnegara keamanan ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus ibarat Timika, Paniai, Sugapa, serta masalah yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara aturan dan menciptakan para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon di hadapan negara-negara anggota PBB memberikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh abdnegara keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga masalah ini yang hingga ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk orisinil Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada dikala itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
“Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan aneka macam lembaga PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan aneka macam aturan internasional lainnya”, kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa, Maret lalu.
Negara-negara Melanesia tersebut pada dikala berdiri di depan majelis umum Perserikatan Bangsa-bangsa melaksanakan propaganda dengan melaksanakan seruan untuk Papua biar segera merdeka dari Indonesia.
Dalam pidatonya Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai menyampaikan biar Dewan Hak Asasi Manusia PBB secara formal melaksanakan penyelidikan terkait tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, Senin (25/9).
”Selama setengah kurun kini masyarakat internasional telah menyaksikan keseluruhan penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, kekerasan secual dan penahanan otoriter yang dilakukan terhadap warga negara Papua Barat, yang dilakukan oleh Indonesia, namun masyarakat internasional telah menolak seruan bantuan. Kami mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (PBB) untuk menyidik kasus-kasus ini”, katanya.
Pemimpin Solomon, Manasseh Sogavare menyampaikan bahwa tujuan pembangunan identik dengan janji kosong kecuali apabila PBB melaksanakan langkah-langkah aktif demi mengatasi penderitaan warga Papua Barat.
”Kegagalan ini, kami sebagai keluarga PBB akan menjadi terlibat dalam mengabadikan penderitaan dan menjadi buta terhadap ketidakadilan, kehilangan satu lagi kesempatan emas untuk tetap setia pada ucapan ‘tidak meninggalkan siapa pun di belakang”, kata Sogavare, ibarat dikutip The Guardian (24/9/2017).
Tudingan tersebut ditepis oleh diplomat muda Indonesia yang menilai bahwa para pemimpin Melanisia dianggap telah mengabarkan isu bohong perihal Papua dan terlalu mengintervensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jika Indonesia mempunyai sesuatu untuk disembunyikan dalam masalah hak asasi insan di zaman kini ini, di era teknologi terbuka, semua orang akan tahu kalau tuduhan semacam itu ada”.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris III Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB, Ainan Nuran, pada 25 September 2017 dalam rangkaian Debat Umum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ke-72. Hulu dari pernyataan diplomat Indonesia yaitu perilaku Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang menuntut Dewan HAM PBB untuk secara resmi menginvestigasi pelanggaran HAM di Papua.
“Selama setengah kurun masyarakat internasional telah menyaksikan penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, kekerasan secual, dan penahanan otoriter terhadap warga negara Papua Barat, yang dilakukan oleh Indonesia. Tetapi masyarakat internasional tuli – menolak seruan pertolongan (Papua) tersebut. Kami mendesak Dewan HAM PBB menyidik kasus-kasus ini”, ujar Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai pada 21 September 2017.
Penyangkalan dan tuduhan sumber informasi invalid kerap digunakan diplomat Indonesia untuk menyerang balik negara-negara yang mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua. Ainan menyebutkan, hal-hal yang disampaikan Salwai yaitu hoax dan sengaja dieksploitasi “gerakan separatis Papua”. Menurutnya, semasa pemerintahan Jokowi, ekonomi Papua justru berkembang pesat, salah satunya pembangunan jalan sepanjang 4.300 km dan pertumbuhan ekonomi 9,21 persen.
“Provinsi Papua dan Papua Barat yaitu kepingan dari kesatuan dan kedaulatan Indonesia. Keduanya akan selalu menjadi kepingan kesatuan Indonesia. Negara-negara tersebut dengan bodohnya tertipu oleh individu yang mempunyai agenda separatis untuk mengeksploitasi isu HAM”, ujar Ainan.
Ia menyatakan informasi itu salah dan pernyataan negara-negara itu dirancang untuk “mendukung kelompok-kelompok separatis”, di Papua.
*dirangkum dari aneka macam sumber
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Negara Negara Pasifik Usik Lagi Kedaulatan Indonesia"
Posting Komentar