Squad, kau tahu kan kalau menteri perikanan dan kelautan Indonesia, ibu Susi Pudjiastuti suka menenggelamkan kapal pencuri ikan dari negara lain yang melewati batas negara kita? Selain pencurian ikan ialah perbuatan illegal yang dihentikan hukum, secara wilayah, mereka juga tidak diperkenankan untuk mengambil ikan dan masuk ke daerah yang menjadi kedaulatan negara kita tanpa izin.
Yuk kita pelajari batas-batas negara kita, kalau nanti kau punya perusahaan penangkapan ikan, kau sudah tahu aturan dan ketentuannya.
Indonesia! (sumber: youknowyoucare.com)
Indonesia mempunyai luas wilayah sebesar 5.455.675 km2 dan 3.544.744 km2 di antaranya atau 2/3 daerahnya ialah lautan. Karena mempunyai wilayah yang luas, Indonesia berbatasan dengan banyak negara, walaupun secara umum dikuasai negaranya ialah negara anggota ASEAN.
Menurut bentuknya Indonesia mempunyai 3 batas teritorial, di mana dalam batas teritorial ini, Indonesia dan seluruh warganya bebas melaksanakan acara selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Sedangkan untuk negara asing, mereka perlu menciptakan laporan kepada dinas terkait kalau ingin melewati, berkegiatan, dan memasuki wilayah teritorial Indonesia. Wilayah teritorial Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu:
BATAS LAUT
Dalam menentukan perbatasan laut biasanya menggunakan metode penarikan garis dari kepingan pantai yang paling rendah ketika surut sampai beberapa mil ke depan. Dalam batas maritim ini ada beberapa zona, diantaranya adalah:
- Batas Laut Teritorial
Adalah batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil (19,3 km) ke luar ke arah maritim lepas. Garis dasar yang dimaksud ialah garis yang ditarik pada pantai waktu air maritim surut. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan maritim pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain sanggup berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia. Luas maritim teritorial Indonesia ialah 282.583 km2.
Batas Laut Indonesia dengan Negara Tetangga (sumber: batasnegeri.com)
- Batas Landasan Kontinen
Merupakan dasar maritim yang kalau dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 200 m. Oleh sebab itu, wilayah maritim dangkal dengan kedalaman 200 m merupakan kepingan dari wilayah negara yang berada di daerah maritim tersebut. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh ialah 200 mil. Luas landas kontinen Indonesia ialah 2.749.001 km2.
- Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE ialah wilayah maritim sejauh 200 mil dari pulau terluar ketika air surut. Luas ZEE Indonesia ialah 2.936.345 km2. ZEE diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Mengenai kegiatan-kegiatan di ZEE Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1983 pasal 5 wacana ZEE. Pada ZEE, Indonesia mempunyai hak untuk:
- Melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam
- Berhak melaksanakan penelitian, perlindungan, dan pelestarian laut
- Mengizinkan pelayaran internasional melalui wilayah ini dan memasang banyak sekali sarana perhubungan laut
Jika dilihat dari bentuknya maka pembagian batas lautan akan terlihat menyerupai di bawah ini.
(Sumber: berpendidikan.com)
BATAS DARAT
Batas daratan ialah batasan negara yang berada di darat dan secara eksklusif berbatasan dengan wilayah lainnya, batas ini sanggup berupa hutan, gunung, dan bentangan darat lainnya, baik mempunyai terusan ataupun tidak sesuai dengan janji negara yang berbatasan.
Indonesia sendiri berbatasan eksklusif di darat dengan 3 negara. Yaitu Papua New Guinea (berbatas dengan Prov. Papua), Timor Leste (berbatasan dengan Prov. Nusa Tenggara Timur), dan Malaysia (berbatas dengan Prov.Kalimantan Barat dan Timur).
BATAS UDARA
Batas udara suatu negara dibagi menjadi 2, batas horizontal dan batas vertikal. Batas-batas ini lebih bebas dan lebih gampang dilanggar sebab sulit dijaga dan penjagaannya memakan cukup banyak biaya.
- Batas udara vertikal Indonesia
Batas udara vertikal Indonesia ialah area udara setinggi 110 km dari konfigurasi ketinggian permukaan negara Indonesia.
- Batas udara horizontal
Batas udara horizontal Indonesia memiliki luas yang sama dengan luas negara Indonesia, yaitu 5.455.675 km2.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Luas Dan Batas Wilayah Indonesia"
Posting Komentar