Seperti biasa nih Squad, jikalau jam berangkat kerja atau pulang kerja niscaya kemacetan di jalanan pun nggak sanggup dihindari. Bunyi klakson yang saling sahut-sahutan pun jadi hal yang wajib didengar dikala berada di jalanan. Tak jarang pula terjadi hal yang nggak diharapkan. Kira-kira dalam benak Squad, hal yang tidak dibutuhkan di jalan itu apa?
Kalau macet biasanya banyak pedagang. (sumber: hiveminer.com)
Yaaahh...kalau ada abang-abang yang jual kacang macam begini mah malah enak. Saat terjebak macet, laper pula, tinggal “Bang beli bang kacangnya”. Lumayan kan buat mengganjal perut. Tapi kalau yang kalian lihat adalah kecelakaan, bagaimana perasaan kalian?
Kecelakaan kendaraan beroda empat di jalan tol. (sumber: news.okezone.com)
Nah loh Squad, kalau kecelakaan menyerupai di atas, kalian lebih kasihan ke mobilnya atau ke orangnya ya? Kalian tahu nggak, jikalau pengemudi dan mobilnya mengalami kecelakaan, ada pihak kok yang akan menanggung biaya kerusakan kendaraan beroda empat dan kesehatan si pengemudi.
Kebanyakan di zaman modern menyerupai ini, kendaraan beroda empat yang dibeli sudah dilengkapi dengan asuransi. Begitu juga dengan pengemudinya, ada asuransi yang menjaminnya. Kalian tahu apa itu asuransi? Nah, dalam artikel kali ini kita akan membahas wacana pengertian dan macam-macam produk asuransi. Yuk simak baik-baik ya Squad.
Apa sih asuransi itu? Asuransi merupakan perjanjian dua belak pihak antara perusahaan asuransi dan nasabah (dalam asuransi itu disebut dengan pemegang polis) . Dalam perjanjian tersebut menyatakan bahwa, perusahaan asuransi mendapatkan premi asuransi untuk menawarkan penggantian kepada pemegang polis alasannya kerugian, kerusakan/sakit, atau kehilangan.
Dalam asuransi, ada tiga unsur yang menjadi pedoman utama prosedur pengurangan risiko tertanggung. Apa saja unsur-unsur dalam asuransi?
Kita bahas satu per satu ya.
1. Premi
Premi merupakan kewajiban yang harus dibayar tertanggung (yang akan diikutsertakan dalam asuransi) kepada perusahaan asuransi. Kewajiban membayar premi ini merupakan bentuk jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Jangan lupa Squad, membayar premi ini harus dilunasi lho. Kalau kalian ikut asuransi, harus bayar premi ini ya. Besaran angkanya berbeda-beda tiap perusahaan asuransi.
Baca Juga: Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya
2. Polis Asuransi
Pihak yang membayarkan premi tadi, mempunyai hak untuk menerima polis. Polis asuransi itu sendiri merupakan surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan pihak asuransi kepada tertanggung. Apa saja isi polis asuransi tersebut? Isinya segala ketentuan yang menjamin apa saja kerugian yang ditanggung pihak asuransi sampai data tertanggung secara jelas.
3. Klaim
Nah, kalau klaim itu merupakan proses pengajuan untuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang dialami. Contohnya, menyerupai gambar kecelakaan di atas tadi. Misal, kendaraan beroda empat yang rusak tanggapan kecelakaan tadi, kerusakannya ditanggung 100% (meliputi penggantian mesin, tubuh mobil, dan lain-lain). Pihak tertanggung yang mendaftarkan kendaraan beroda empat tersebut ke pihak asuransi, sanggup mengajukan klaim, Squad. Perlu diingat ya, sebelum melaksanakan klaim, cek dahulu risiko tersebut telah diasuransikan dan tercantum dalam polis atau tidak.
Terjadi banyak hal alasannya pihak tertanggung tidak membaca polis asuransinya, ketika terjadi kerugian yang dialami mendatangi perusahaan asuransi dan meminta klaim. Tapi, klaimnya ditolak alasannya dalam polis tidak ditanggung. Akhirnya, pihak tertanggung merasa aib alasannya tidak teliti membaca polis asuransinya.
Setelah kalian tahu wacana pengertian asuransi, kini kita bahas yuk macam-macam produk asuransi. Ada empat macam produk asuransi yang akan kita bahas yakni, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan asuransi umum.
1. Asuransi Kesehatan
Kalian sudah ada yang ikut asuransi kesehatan belum? Biasanya, seorang anak itu ikut asuransi kesehatan yang dimilki ayah/ibunya. Asuransi kesehatan itu menjamin biaya kesehatan atau perawatan anggota asuransi jikalau sakit atau mengalami kecelakaan.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memberikan dukungan jikalau terjadi risiko ajal pada pemegang polis. Contohnya, menawarkan dukungan jangka panjang kepada mahir waris dari pemegang polis jikalau sudah tutup usia.
3. Asuransi Pendidikan
Squad, ada yang sudah ikut asuransi pendidikan belum? Coba deh kalian tanya orangtua kalian. Asuransi pendidikan dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan yang menjamin pendidikan putra-putri pemegang polis (orangtua). Biasanya sih, premi asuransi dibayarkan semenjak si anak lahir sampai batas waktu tenggang yang sudah ditentukan dalam perjanjian.
4. Asuransi Umum
Asuransi umum merupakan bentuk pertanggungan risiko yang menawarkan penggantian kepada pemegang polis atas kerugian yang dialami. Contoh asuransi umum ini adalah asuransi kendaraan bermotor. Ada asuransi yang menjamin kerusakan kendaraan sampai beberapa persen.
Gimana nih Squad, sudah paham kan pengertian dan macam-macam produk asuransi? Kalau kalian masih bingung. coba deh panggil guru privat ke rumah kalian. Di ruangles ada banyak guru privat yang sanggup menjelaskan bahan pelajaran ekonomi tentunya dengan kualitas terbaik. Nggak percaya? Coba daftar dulu di ruangles dan pilih guru favoritmu!
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pengertian Dan Macam-Macam Produk Asuransi"
Posting Komentar