Technologue.id, Jakarta – Polemik keberadaan layanan teknologi keuangan (fintech) ilegal kembali memanas. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh donasi online bodong terus bermunculan. Respon warganet terhadap permasalahan ini tertuang dalam tagar #PantauFintech di media sosial.
Ramai netizen tanah air membicarakan fintech ini dipicu oleh viralnya cerita seorang perempuan berjulukan Dona yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akhir ditagih secara intimidatif oleh sebuah layanan donasi online.
Dona mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun tak kunjung menerima respon. Ia kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan menjadi pelapor pertama duduk kasus pelanggaran hak asasi insan yang dilakukan perusahaan pinjol itu.
Baca Juga:
Akulaku Luncurkan Unit Bisnis P2P Lending
Prihatin akan nasib Dona tersebut, warganet kemudian membagikan postingan yang menyarankan semoga melaksanakan cek dan ricek terlebih dulu sebelum memakai layanan pinjol. Ketahui riwayat startup fintech itu semoga tidak terjerat dalam lilitan utang.
Berikut beberapa Tweet warganet mengenai #PantauFintech.
#PantauFintech selalu niscaya harus dilakukan
— Garuda Muda Jaya🇮🇩 (@GarudaMudaJaya_) February 6, 2019
Kita harus cerdas dengan fintech dan terus #PantauFintech
— akbarmossa (@akbar_mossa) February 6, 2019
#PantauFintech itu ialah hal yang pertama sebelum memakai donasi online.
— nva dimas (@nvadimas_) February 6, 2019
banyak yangterjebak dengan donasi online sebab kurangnya survey. diluar sanabanyak bangetfintech yang ilegal maka dari itu kita harus #PantauFintech nya terlebih dahulusebelum menggunakan
— nva dimas (@nvadimas_) February 6, 2019
Sebelum pakai donasi online. di pantau dulu fintech mana yang tidak mempunyai sejarah penagihan yang jelek ataupun bunga yang besar yang sanggup memberatkan nasabah. #PantauFintech
— #KidsZamanNow (@KidsJaman_Now) February 6, 2019
bagi Nasabah yang ada niat untuk minjem uang online, #PantauFintech nya dulu di idfintechwatch biar ga kejebak sama pinjol itu
— #KidsZamanNow (@KidsJaman_Now) February 6, 2019
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Ramai Tagar #Pantaufintech Semoga Kondusif Pakai Proteksi Online"
Posting Komentar