Ramai Tagar #Pantaufintech Semoga Kondusif Pakai Proteksi Online

Technologue.id, Jakarta – Polemik keberadaan layanan teknologi keuangan (fintech) ilegal kembali memanas. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh donasi online bodong terus bermunculan. Respon warganet terhadap permasalahan ini tertuang dalam tagar #PantauFintech di media sosial.


Ramai netizen tanah air membicarakan fintech ini dipicu oleh viralnya cerita seorang perempuan berjulukan Dona yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akhir ditagih secara intimidatif oleh sebuah layanan donasi online.


Dona mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun tak kunjung menerima respon. Ia kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan menjadi pelapor pertama duduk kasus pelanggaran hak asasi insan yang dilakukan perusahaan pinjol itu.


Baca Juga:

Akulaku Luncurkan Unit Bisnis P2P Lending


Prihatin akan nasib Dona tersebut, warganet kemudian membagikan postingan yang menyarankan semoga melaksanakan cek dan ricek terlebih dulu sebelum memakai layanan pinjol. Ketahui riwayat startup fintech itu semoga tidak terjerat dalam lilitan utang.


Berikut beberapa Tweet warganet mengenai #PantauFintech.









Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ramai Tagar #Pantaufintech Semoga Kondusif Pakai Proteksi Online"

Posting Komentar