√ Lowongan Cpns Tubuh Pom (Pengawas Obat Dan Makanan) Tahun 2013

Pengumuman
Nomor : KP.02.02.24.09.13.2328
Tentang

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tahun Anggaran 2013

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang mempunyai integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan gugusan Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Lowongan CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan


A. Persyaratan Pelamar

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 :
    • a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir sesudah 31 Desember 1989).
    • b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir sesudah 31 Desember 1987).
    • c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir sesudah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa dedikasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada dikala pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus menerima penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila mempunyai ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi gugusan yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

B. FORMASI
1. Formasi yang dibutuhkan sebagai berikut :

No. Nama Jabatan Pendidikan Penempatan Formasi
1 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Banda Aceh 2
2 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Bandar Lampung 1
3 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Bandung 1
4 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Banjarmasin 1
5 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Denpasar 1
6 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Jakarta 2
7 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Jayapura 2
8 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Manado 1
9 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Mataram 1
10 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Medan 1
11 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Padang 1
12 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Palembang 2
13 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Samarinda 2
14 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Semarang 1
15 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BBPOM di Surabaya 1
16 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Biro Hukum dan Humas 1
17 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Ambon 2
18 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Batam 3
19 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Bengkulu 1
20 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Gorontalo 2
21 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Jambi 2
22 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Kendari 2
23 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Kupang 2
24 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Manokwari 2
25 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Palangkaraya 1
26 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Palu 2
27 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Pangkalpinang 5
28 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) BPOM di Serang 3
29 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen 1
30 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Obat Asli Indonesia 1
31 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT 2
32 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Pengawasan NAPZA 2
33 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya 1
34 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT 1
35 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Penilaian Keamanan Pangan 1
36 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi 2
37 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik 2
38 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen 1
39 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Standardisasi Produk Pangan 1
40 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Direktorat Standardisasi Produk Terapetik dan PKRT 1
41 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Pusat Informasi Obat dan Makanan 1
42 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional 3
43 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1+ - Apoteker (501) Pusat Riset Obat dan Makanan 1
44 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Biologi (402) BPOM di Ambon 1
45 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Biologi (402) BPOM di Manokwari 1
46 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Kimia (403) BPOM di Ambon 1
47 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Kimia (403) BPOM di Manokwari 1
48 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Teknologi Pangan (404) Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan 1
49 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Teknologi Pangan (404) Direktorat Penilaian Keamanan Pangan 1
50 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Teknologi Pangan (404) Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan 1
51 . Pengawas Farmasi dan Makanan S1 - Hukum (405) Pusat Penyidikan Obat dan Makanan 1
52 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BBPOM di Jayapura 1
53 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BBPOM di Manado 1
54 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BBPOM di Samarinda 1
55 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Ambon 2
56 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Batam 1
57 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Bengkulu 1
58 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Gorontalo 1
59 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Kupang 1
60 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Manokwari 2
61 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Palangkaraya 1
62 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Palu 2
63 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma (308) BPOM di Serang 1
64 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BBPOM di Manado 1
65 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BBPOM di Samarinda 1
66 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Batam 1
67 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Bengkulu 1
68 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Gorontalo 1
69 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Kupang 1
70 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Manokwari 1
71 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Palangkaraya 1
72 . Pengawas Farmasi dan Makanan D3 - Kimia/Analis Kimia (309) BPOM di Palu 1
73 . Auditor S1+ - Apoteker (501) Inspektorat 4
74 . Perencana S1+ - Apoteker (501) Biro Perencanaan dan Keuangan 1
75 . Analis Kebijakan S1+ - Apoteker (501) Biro Umum 2
76 . Analis Kebijakan S1 - Hubungan Internasional (407) Biro Kerjasama Luar Negeri 1
77 . Perancang Peraturan Per-UU S1 - Hukum (405) Biro Hukum dan Humas 1
78 . Pengelola Barang Milik Negara (Verifikator BMN) S1 - Akuntansi (406) Biro Umum 1
79 . Penata Laporan Keuangan *), **) S1 - Akuntansi (406) Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan 1
80 . Penata Laporan Keuangan *), **) S1 - Akuntansi (406) Direktorat Penilaian Keamanan Pangan 1
81 . Penata Laporan Keuangan *), **) S1 - Akuntansi (406) Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi 1
82 . Penata Laporan Keuangan *), **) S1 - Akuntansi (406) Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik 1
83 . Penata Laporan Keuangan *), **) S1 - Akuntansi (406) Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional 1
84 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BBPOM di Denpasar 1
85 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BBPOM di Jayapura 1
86 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BBPOM di Medan 1
87 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BBPOM di Semarang 1
88 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BBPOM di Surabaya 1
89 . Pengadministrasi Keuangan **) D3 - Akuntansi (306) BPOM di Manokwari 1
90 . Pranata Komputer **) D3 - Teknik Informatika/Sistem Informasi (310) Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional 1
91 . Pustakawan (Pengelola Perpustakaan dan Informasi) D3 - Perpustakaan (311) Pusat Informasi Obat dan Makanan 1
Jumlah 124

Keterangan : Alokasi gugusan sanggup dilihat dan diunduh melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id

2. Formasi bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) sebanyak 1 (satu) gugusan untuk jabatan Penata Laporan Keuangan/Pengadministrasi Keuangan/Pranata Komputer dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bab ektremisitas bawah (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.

3. Formasi khusus untuk putra/putri Papua sebanyak 1 (satu) gugusan untuk jabatan Penata Laporan Keuangan dengan ketentuan minimal salah satu orang renta kandung pelamar yaitu orisinil berasal dari Papua, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Akta kelahiran/Kartu Keluarga dari orang renta kandung pelamar.

C. Jadwal Pelaksanaan

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 s.d. 27 September 2013.
  2. Pengiriman berkas lamaran ke PO BOX 3333 JKP 10033 paling lambat cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013.
  3. Pengumuman kelulusan seleksi manajemen pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013.
  4. Pelaksanaan ujian tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada tanggal 3 November 2013.
  5. Pengumuman kelulusan ujian tulis TKD pada tanggal 5 s.d. 6 Desember 2013.
  6. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancara pada tanggal 11 s.d. 12 Desember 2013.
  7. Pengumuman yang diterima menjadi CPNS Badan POM pada tanggal 17 s.d. 18 Desember 2013.

D. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran Online

a. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM yaitu http://e-rekrutmen.pom.go.id
b. Setiap pelamar harus melaksanakan pendaftaran secara online yang sanggup diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
c. Pelamar yang telah melaksanakan pendaftaran secara online sanggup eksklusif mengunduh dan mencetak :

1) Formulir Pendaftaran.
2) Daftar Riwayat Hidup Singkat (Lampiran-2).
3) Surat Pernyataan (Lampiran-4 dan Lampiran-5).

d. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung sanggup mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
e. Pendaftaran secara online akan diverifikasi sesudah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 dan tidak mendapatkan format penyampaian berkas lamaran lainya.

2. Pengiriman Berkas Lamaran

a. Selain melaksanakan pendaftaran secara online, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB, dengan melampirkan :

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak, sebagai pola :
  2. Pendidikan : D III Akuntansi Jabatan yang dipilih : Pengadministrasi Keuangan Wilayah Peminatan 1 : BBPOM di Medan Wilayah Peminatan 2 : BPOM di Manokwari Kondisi Kesehatan : Disabilitas ektremisitas bawah (cacat kaki)
  3. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format (Lampiran-2).
  4. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  5. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-3).
  6. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir (Lampiran-3).
  7. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bab belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  9. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan mempunyai pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  10. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (sesuai Lampiran-4 s.d. Lampiran-5) dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  11. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan semoga memberikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.

b. Seluruh berkas pada butir a-1) s.d. butir a-10) dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Merah : untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3

Pada bab kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bab kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang sanggup diunduh di website Badan POM. Pada bab kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bab kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :

Kepada Yth.

Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013
PO BOX 3333 JKP 10033

3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
4. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak sanggup diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

E. Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen diumumkan melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 21 s.d. 25 Oktober 2013 melalui website http://e-rekrutmen.pom.go.id dengan terlebih dahulu melaksanakan login system memakai nomor pendaftaran dan password yang telah dimiliki pelamar.
  • Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 akan diontentifikasi pada dikala pelaksanaan ujian tulis TKD.
  • Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 yang telah diontentifikasi akan dipakai hingga dengan berakhirnya proses seleksi pengadaan CPNS Badan POM yaitu hingga dengan penempatan CPNS.

2. Ujian Tulis

a. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

  1. Ujian tulis TKD dilaksanakan serentak di Jakarta dan seluruh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 pukul 08.00 WIB. Khusus untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang pelaksanaannya disatukan di Badan POM Pusat.
  2. Tempat pelaksanaan ujian tulis sanggup dilihat pada website Badan POM www.pom.go.id dan/atau di papan pengumuman pada Badan POM dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Oktober 2013.
  3. Pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, orisinil Kartu Identitas Diri yang masih berlaku, pensil 2B, penghapus, rautan, dan papan ganjal tulis.
  4. Pelamar mengikuti ujian sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih dikala pendaftaran.
  5. Materi ujian tulis TKD :
  6. TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ sikap peserta ujian yang mencakup wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif. Materi TKD mencakup :
a) Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang mencakup :
Pancasila;
Undang-Undang Dasar 1945;
Bhinneka Tunggal Ika; dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah sentra maupun pemerintah daerah, sejarah usaha bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

b) Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
Kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan gosip secara mulut maupun tulis;
Kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka;
Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan daypikir secara runtut dan sistematis; dan
Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c) Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :
Integritas Diri;
Semangat berprestasi;
Orientasi pada pelayanan;
Kemampuan beradaptasi;
Kemampuan mengendalikan diri;
Kemampuan bekerja berdikari dan tuntas;
Kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan;
Kemampuan berafiliasi dalam kelompok;
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
Orientasi kepada orang lain; dan
Kreativitas dan inovasi.

6) Pelamar yang lulus ujian tulis TKD diumumkan pada tanggal 5 s.d. 6 Desember 2013. Pemeriksaan hasil ujian tulis TKD dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB selaku Panitia Penyelenggara Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2013.

7) Peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD semoga mengunduh Surat Pengantar Psikotes dan Daftar Riwayat Hidup melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id untuk selanjutnya mengikuti ujian TKB dan Wawancara sesuai jadwal. Peserta semoga menyiapkan kelengkapan berkas berupa :

  • Fotocopy ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan orisinil sebanyak 1 (satu) lembar (bagi yang belum menyerahkan atau mendaftar memakai Surat Keterangan Lulus/SKL).
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan sesudah tanggal 1 Desember 2013).
  • Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan sesudah tanggal 1 Desember 2013).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku s.d. 1 Januari 2014.
  • Kartu Pencari Kerja yang dikeluarkan dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan (yang masih berlaku).
  • Daftar Riwayat Hidup (formulir sanggup diunduh melalui website atau http://e-rekrutmen.pom.go.id)
  • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar.
  • Hasil Psikotes.

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancar

  1. TKB dan Wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 Desember 2013 sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Badan POM dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
  2. Pada dikala TKB dan Wawancara, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.
  3. Materi ujian tulis TKB :
  4. TKB dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dalam pelaksanaan kiprah jabatannya sehingga individu bisa menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
  5. Kelengkapan berkas sesuai butir-2.a.7) abjad a) s.d. abjad g) diserahkan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 pada dikala ujian TKB dan Wawancara. Sedangkan Hasil Psikotes yang dilakukan oleh Psikolog yang telah menerima Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) semoga dikirimkan eksklusif kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560.

3. Pengumuman Hasil Seleksi

  • Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM akan diumumkan pada tanggal 17 s.d. 18 Desember 2013 melalui website Badan POM www.pom.go.id dan/atau papan pengumuman di kantor Badan POM dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS semoga :
  1. Lapor diri secara online melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id tanggal 19 Desember 2013 pukul 08.00-23.59 WIB.
  2. Mengisi Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan sesuai wilayah penempatan yang ditentukan. Surat Pernyataan tersebut dikirimkan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui Faksimili dengan nomor (021) 4252032 atau (021) 4245139 pada tanggal 19 s.d. 20 Desember 2013.

F. Ketentuan Lain-lain

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila terdapat pihak atau oknum yang memperlihatkan jasa dengan menjanjikan bahwa sanggup diterima menjadi CPNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan semoga dilaporkan melalui website Badan POM www.pom.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut.
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.

Registrasi Online (mulai 14 September - 27 September 2013)

Pastikan bahwa Anda terus mengunjungi informasi lowongan cpns 2013 yang akan saya share pada kesempatan berikutnya. Jika Anda tidak ingin ketinggalan, silahkan berlangganan artikel via email melalui form dibawah ini.

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat bahagia sekali kalau Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Share, Like serta memberi G+1 pada gosip lowongan cpns POM (Pengawas Obat dan Makanan) tahun 2013 ini, semoga sanggup juga diketahui dan dibaca oleh keluarga, sahabat, maupun orang terdekat Anda yang ingin mendaftarkan diri. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda.

Lihat lowongan cpns 2013 lainnya:


Sumber http://superblogpedia.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√ Lowongan Cpns Tubuh Pom (Pengawas Obat Dan Makanan) Tahun 2013"

Posting Komentar