√ Aplikasi Layanan Paspor Online Dari Direktorat Jenderal Imigrasi “Apapo”

Aplikasi Layanan Paspor Online dari Direktorat Jenderal Imigrasi  √ Aplikasi Layanan Paspor Online dari Direktorat Jenderal Imigrasi “Apapo”Teknologi.id – Setelah sebelumnya aplikasi lamanya Antrean Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi alhasil resmi merilis pembaruan dengan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online, “Apapo”. Aplikasi ini sudah tersedia di Android sebagai Layanan Paspor Online, yang dirilis semenjak Senin (21/1).


Seperti yang telah dilansir dari akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Apapo merupakan aplikasi usang yang dikeluarkan tahun kemudian dengan nama Antrean Paspor.


Pengembangan fitur tampilan aplikasi yang kini lebih baru, dengan sistem kondusif dan lebih baik.


Ketersediannya di iOS sendiri belum ditanggapi secara resmi, namun layanan ini tentu telah mempermudah sebagian masyarakat pengguna Android.


Baca juga: Berencana Traveling ke Korea Selatan, Pakai Aplikasi Berikut Untuk Memudahkanmu


“Aplikasi APAPO dipakai untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga sanggup memilih waktu tiba ke Kantor Imigrasi,” ungkap Alif Suaidi.


Pendaftaran melalui aplikasinya sendiri yakni seseorang yang harus mempunyai Nomer Induk Kependudukan (NIK). Satu kepemilikan akun Apapo sanggup dipakai untuk lima permohonan.


Aplikasi Layanan Paspor Online dari Direktorat Jenderal Imigrasi  √ Aplikasi Layanan Paspor Online dari Direktorat Jenderal Imigrasi “Apapo”


Melalui aplikasi ini, pengguna sanggup mengatur aktivitas antrian juga dengan melengkapi data diri termasuk NIK, Nama, lokasi kantor imigrasi yang akan anda kunjungi, dan tentunya waktu kehadiran.


Setelah mengambil aktivitas Anda, akan muncul arahan booking beserta barcode yang menjadi bukti pendaftaram antrian paspor anda. Dengan menandakan barcode tersebut ke petugas ketika Anda tiba di kantor. Tentunya dengan aktivitas yang sesuai yang sudah Anda tentukan, Anda akan diarahkan untuk cetak kartu antri sebagai proses selanjutnya.


Baca juga: Aplikasi PolisiKu, Agar Polisi Lebih Dekat Dengan Masyarakat


Setelah panggilan untuk nomor antrian Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan. Dan selanjutnya Anda akan dipanggil untuk melaksanakan tahap wawancara dan foto, tak lupa yang terakhir proses administrasi.


(ZS)



Sumber https://teknologi.id

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "√ Aplikasi Layanan Paspor Online Dari Direktorat Jenderal Imigrasi “Apapo”"

Posting Komentar