Pengertian Uang dalam Arti Luas adalah sesuatu yang sanggup diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melaksanakan pembelian barang dan jasa. Dalam hal ini, uang merupakan alat yang sanggup dipakai dalam melaksanakan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Pengertian Uang dalam Arti Sempit ialah alat pembayaran sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral) baik berbentuk kertas maupun logam yang mempunyai nilai atau besaran tertentu yang tertera pada kertas atau logam yang penggunaannya diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
Fungsi Uang
Fungsi Uang secara umum terbagi atas 3, yaitu :
1. Fungsi sebagai Alat Tukar
Fungsi uang sebagai alat tukar merupakan fungsi utama dari uang, alasannya ialah intinya penggunaan uang untuk memudahkan pertukaran, khususnya bagi pembeli. Sebagai alat tukar bentuk uang haruslah gampang dibawa, ringan dan relatif aman. Dengan uang mengakibatkan pertukaran antar barang lebih fleksibel atau praktis, alasannya ialah antara pembeli dan penjual tidak perlu mempunyai harapan timbal balik sebagaimana layaknya dalam contoh tukar barang (tukar). Dengan adanya uang pembeli sanggup memperoleh barang yang beliau inginkan dan penjual pun sanggup memakai uang tersebut untuk dibelanjakan guna mendapat barang yang berbeda atau sama.
2. Fungsi Sebagai Penyimpan Nilai
Fungsi uang sebagai penyimpan nilai yaitu nilai nominal yang tertera pada kertas atau logamnya merupakan nilai yang mempunyai daya beli yang sama pada jangka waktu tertentu, pada dikala harga-harga barang dan jasa belum naik. Artinya nilai uang tidak kadaluarsa sebagaimana layaknya barang yang diperdagangkan.
Karena fungsi uang sebagai penyimpan nilai, maka uang bermanfaat bila disimpan dalam arti akan menawarkan kemampuan daya beli yang lebih tinggi dari sebelumnya (untuk waktu tertentu) bila jumlahnya bertambah banyak dan bahkan akan bertambah melebihi dari yang semestinya bila disimpan di bank.
3. Fungsi Sebagai Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung pada zaman ini hampir-hampir sudah merupakan keharusan. Dalam segala pekerjaan apapun dan hasil penilaiannya ditentukan dalam bentuk satuan uang, meskipun secara fisik atau bentuk benda yang dinilai tidak tampak, menyerupai jasa. Dengan adanya uang, maka setiap orang akan merasa senang kalau mengetahui harga dari jasa yang diberikannya sesuai dengan harapan atau yang berlaku umum. Karena dengan uang, segala sesuatu hasil pekerjaan sanggup dinilai dan dihargai serta memudahkan pencatatan.
Sejarah Uang
Dalam Sejarah uang, Pada zaman dulu segala transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan dengan tukar barang (tukar), akan tetapi alasannya ialah kesulitannya maka orang memulai berpikir ke arah yang lebih simpel yaitu memakai alat tukar. Alat tukar yang ternama dan juga cepat diterima oleh masyarakat sebelumnya ialah logam mulia yaitu emas dan perak. Emas dan Perak dipakai alasannya ialah mempunyai nilai intrinsik dan penyimpanan nilai yang tinggi memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Emas dan perak ini dibuat menjadi koin-koin yang telah ditimbang dan diberi nilai bekerjsama (berat dan kadar logamnya). Kaprikornus misalkan harga suatu barang tersebut, maka pembeli harus menyerahkan dua batang emasnya.
Dalam sejarah uang cara menyerupai ini juga tidak terlalu sanggup diterima oleh masyarakat, alasannya ialah dalam perjalanan selanjutnya sering ditemukan kecurangan-kecurangan. Misalnya kecurangan yang timbul pada dikala itu, mereka mengiris atau mengikis logam mulia tersebut untuk dikumpulkan alasannya ialah nilainya jauh lebih besar dari pada berbentuk logam.
Seiring dengan majunya aliran insan dibidang ekonomi, maka mulailah berkembang sistem perbankan. Bank dikala itu (abad ke 19 di Amerika) sebagaimana layaknya juga dengan bank dikala ini mempunyai fungsi yang sama, yaitu sebagai daerah menyimpan dan meminjam uang. Oleh alasannya ialah transaksi memakai logam mulia tidak simpel dan banyak kecurangannya, maka pihak bank menawarkan penawaran kepada pemilik emas semoga menyimpan emasnya di bank dan untuk itu si pemilik emas akan diberikan bukti berupa kertas yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan, dimana kertas tersebut menyatakan bahwa orang tersebut mempunyai sejumlah emas dan kertas tersebut sanggup dipergunakan untuk transaksi sejumlah nilai yang tertera. Kesulitan dari sistem ini ialah transaksi haruslah dilakukan untuk jumlah yang pas dengan nilai yang tertera pada kertas tersebut, alasannya ialah bila membeli kurang, pengembaliannya akan sulit, membeli lebih maka penambahannya sulit, alasannya ialah tidak rincinya nilai masing-masing emas yang tertera dalam kertas tersebut (surat pernyataan hutang dari bank).
Berdasarkan kenyataan bahwa penggunaan uang kertas sebagai bukti kepemilikan emas yang dikeluarkan oleh bank tersebut, maka pada masa ke 20 pemerintah indonesia melalui bank sentral mulai mengambil alih menciptakan uang kertas (ditambah dengan uang logam untuk kepingan yang lebih kecil) tanpa menurut nilai emas. Di atas kertas dan logam tersebut bank sentral mencantumkan nilainya. Dengan cara ini, maka bank tidak perlu lagi repot mengurus simpanan emas yang menumpuk dan resiko kehabisan cadangan emas, masyarakat juga tidak perlu mengalami kesulitan dalam hal pecahan-pecahan uang kecilnya, alasannya ialah semua sudah tersedia.
Jadi pada masa kini ini nilai uang bukanlah menurut nilai intrinsiknya (kandungan materi baku uang), melainkan sudah menurut nilai nominal dan untuk menjaga nilai nominal tersebut maka pemerintah menetapkannya dengan undang-undang semoga sanggup diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian uang, fungsi uang dan sejarah uang, semoga goresan pena saya mengenai pengertian uang, fungsi uang dan sejarah uang sanggup bermanfaat.
Sumber:
- Iskandar Putong dan Nuring Dyah Andjaswati, 2010. Pengantar Ekonomi Makro. Yang menerbitkan Mitra Wacana Media : Jakarta.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pengertian, Fungsi Dan Sejarah Uang"
Posting Komentar