Pengertian Dan Macam Kartu Kredit

Pengertian Kartu kredit adalah kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau forum pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk sanggup dipergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai.

Dari pengertian kartu kredit diatas, sanggup disimpulkan bahwa Kartu Kredit diterbitkan oleh bank atau forum pembiayaan. Kartu kredit sanggup dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu, dimana bank mengikat perjanjian, ibarat supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran dan lainnya. Dengan kartu kredit kita sanggup mengambil uang tunai di banyak sekali daerah ibarat bank-bank atau di ATM yang tersebar di banyak sekali tempat, ibarat di sentra perbelanjaan, sentra perkantoran dan sentra hiburan.

Sistem kerja kartu kredit yaitu berkerjanya kartu kredit mulai dari penerbitan kartu kredit, transaksi pembayaran, penarikan uang tunai hingga dengan transaksi pembayaran oleh bank dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja kartu kredit ini melibatkan bank atau forum pembiayaan sebagai pihak perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit, nasabah sebagai pemegang kartu dan pihak pedagang sebagai daerah melaksanakan perdagangan.


|Macam-Macam Kartu Kredit atau Jenis-jenis Kartu Kredit|

Macam macam kartu kredit berdasarkan fungsinya, yaitu :



  • Change card adalah kartu kredit dimana pemegang kartu harus melunasi semua tagihan yang terjadi atas transaksinya sekaligus pada ketika jatuh tempo.
  • Credit carf yaitu kartu kredit dimana pemegang kartu sanggup melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secara cicilan (angsuran) pada ketika jatuh tempo.
  • Debet card ialah kartu kredit yang pembayaran atas penagihan nasabah melalui pendebitan rekening nasabah yang ada di bank pada ketika membuka kartu kredit. Dengan pendebitan tersebut maka otomatis rekening nasabah akan berkurang sejumlah transaksi yang dilakukan dengan kartu kreditnya.
  • Cash card merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat penarikan tunai pada ATM ataupun pribadi pada teller atau kasir bank. Namun pembayaran cash ini tidak sanggup dilakukan diluar kedua forum yang disebutkan di atas.
  • Check Guarantee adalah kartu yang dipakai sebagai jaminan dalam penarikan cek dan sanggup pula dipakai untuk menarik uang tunai.


  • Macam-macam kartu kredit berdasarkan wilayah, yaitu :
    1. Kartu kredit lokal ialah kartu kredit yang hanya dilakukan dalam suatu wilayah tertentu. Misalnya hanya berlaku di satu negara saja.
    2. Kartu kredit internasional merupakan kartu kredit yang sanggup dipakai di banyak sekali negara, tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Misalnya Visa cardMaster cardDinner card atau American card.
    Demikianlah pembahasan mengenai pengertian kartu kredit dan macam macam kartu kredit, biar goresan pena saya mengenai pengertian kartu kredit dan macam-macam kartu kredit sanggup bermanfaat.

    Sumber :

    - Kasmir, 2010. Dasar-dasar Perbankan. Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.


    Sumber Gambar Pengertian Kartu kredit
    dan Macam-macam Kartu Kredit

    Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com

    Mari berteman dengan saya

    Follow my Instagram _yudha58

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Pengertian Dan Macam Kartu Kredit"

    Posting Komentar