Sk Bendahara Bos ( Pola Format )


Bahwa   demi kelancaran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Keuangan   Sekola SK BENDAHARA BOS ( CONTOH FORMAT )PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
UPT DINAS DIKPORA UNIT KECAMATAN  AYAH
SD NEGERI  1 SRATI
Alamat :  Desa Srati, Kecamatan Ayah,  Kabupaten Kebumen, 54473

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 1 SRATI
NOMOR : 800/03/2012
TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BOS

Menimbang
:
1.     Bahwa demi kelancaran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Keuangan Sekolah, Maka dipandang perlu mengangkat Pengelola.
2.     Bahwa yang namanya tersebut  dalam keputusan ini memenuhi syarat dan dipandang  cakap dalam mengelola keuangan.

Mengingat
:
1.     Undang – Undang  Nomor 13 Tahun 1950 perihal Pembentukan Daerah – tempat Kabupaten dalam Lingkunagn Propinsi Jawa Tengah.
2.     Peraturan Pemerintah  Nomor 32 Tahun 1950
3.     Undang – Undang  Nomor 20 Tahun 2003  Tentang  Sistim Pendidikan Nasional.
4.     Undang – Undang Nomor 32  tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
5.     Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990  tentang  Pendidikan Dasar
6.     Peraturan Pemerintah Nomor  39  Tahun 1992  tentang tugas serta masyarakat dalam pendidikan sekolah
7.     Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2000 perihal Kewenangan  Kewenangan  Pemerintah Propinsi  sebagai  Daerah  Otonomi.
8.     Keputusan Presiden  Nomor 44 Tahun 1999 perihal tehnik  Penyusunan Peraturan Perundang – undangan   dan  bentuk  Rancangan Undang – undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden
9.     Keputusan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 044/2002 perihal Dewan Pendidikan  dan Komite Sekolah,
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 129.a/ v 2004 perihal standar  Pelayanan  Minimal Bidang Pendidikan.
11. Peraturan  Daerah Kabupaten  Nomor 24 Tahun 2004 perihal Pembentukan  Organisasi dan Tata Kerja  Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan,  Kabupaten Kebumen,
12. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2006 Tentang  Standarisasi  Kegiatan  Honorarium, Biaya Pemeliharaan  dan  harga Pengadaan  barang Kebutuhan  kebutuhan  Pemerintah kabupaten Kebumen  tahun Anggaran 2007.

MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

PERTAMA
:
Mengangkat yang tersebut di bawah ini

NO
NAMA/ NIP
TEMPAT TGL LAHIR
PENDIDIK
JABATAN
KETERANGAN
1.
fulan , S. Pd.
Kebumen, 21 – 1 – 1963
S.1
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab BOS
2.
fulan , A. Ma.
Kebumen, 16 – 10 – 1971
D 2
Guru
Bendahara BOS
3.
fulan
Kebumen,  23 – 04 – 1961
SMP
Tokoh Masyarakat
Wali Siswa







                Terhitung  mulai  tanggal  01 Oktober 2012    sampai dengan 30 September 2013  dalam  Jabatan Pengelola.
KEDUA
   :
Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya
KETIGA
:
Petikan Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku semenjak tanggal  di tetapkan.


Ditetapkan di : Srati
Pada tanggal  : 1 Oktober 2019
                Kepala Sekolah SD Negeri 1 Srati




fulan , S.Pd.
NIP:


Sumber http://aqdaffa.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sk Bendahara Bos ( Pola Format )"

Posting Komentar