Berikut klarifikasi perihal apa itu Tenaga Honorer Kategori II (THK2) selengkapnya sebagai berikut:
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Siapakah sajakah yang termasuk dalam Eks Tenaga Honor Kategori II?
Eks Tenaga Honorer Kategori-II yakni tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Baca juga:
Siapakah Guru/Pendidik Yang Termasuk Sebagai Eks Tenaga Honorer K-II?
Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II yakni tenaga honorer eks THK-II yang telah bertugas sebagai Guru yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Formasi Pppk Tahap I Tahun 2019 Untuk Jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian Dari Tenaga Honorer Eks Kategori Ii (Th Eks K-Ii) Yang Ada Dalam Database Bkn Dengan telah ditetapkannya PP Nomor 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai amanat dari Undang-Un… Read More...
Cara Daftar/Registrasi P3k Tahun 2019 Di Https://Sscasn.Bkn.Go.Id Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 20… Read More...
Jadwal Seleksi Pengadaan Pppk Tahap I Tahun 2019 Berikut agenda pelaksanaan seleksi / tes PPPK Tahap 1 Tahun 2019. Dengan telah ditetapkannya PP Nomor 49 Tahun 2018 ihwal Manajemen Pegawai… Read More...
Data Yang Salah Penerima Seleksi Asn Pppk 2019 Sanggup Diperbaiki Pada Ketika Sesudah Lulus Ujian Dan Akan Diproses Pada Pemberkasan Penetapan NipApakah Boleh Memperbaiki Data Yang Sudah Dikirim? Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI… Read More...
Penjelasan Prosedur Dan Proses Seleksi P3k Tahun 2019 SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ialah situs resmi registrasi PPPK, PNS dan Sekolah Kedinasan secara Nasional. Seb… Read More...
0 Response to "Kategori Guru / Pendidik Yang Termasuk Dalam Eks Tenaga Honorer K-Ii"
Posting Komentar