Berikut Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2019. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nomor 632 tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019.
BOP atau proteksi Operasional Pendidikan yaitu aktivitas pemerintah berupa pemberian dana eksklusif kepada Raudlatul Athfal (RA) yang besarannya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. Penerimanya merupakan RA di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Oleh penerimanya, proteksi ini sanggup dipakai untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia. Sehingga RA yang bersangkutan akan bisa mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung aktivitas PAUD.
Besaran dana yang diterima masih sama yakni dihitung menurut jumlah siswa RA dengan besaran Rp.300.000 persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode. Waktu penyaluran paling lambat bulan April 2019.
Baca juga:
- Juknis Ppdb Ra, Mi, Mts, Ma, Mak Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2019
- Download Juknis Bop Ra Tahun Anggaran 2019 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 632 Tahun 2019
- Keputusan Administrator Jenderal Pendidikan Islam Nomor 102 Tahun 2019 Perihal Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Dana BOP RA yang diterima sanggup dipakai untuk membiayai komponen kegiatan pembelajaran dan bermain yang antara lain:
· Pembelian materi bermain dan materi berguru pada Rayang diharapkan sesuai dengan kegiatan dan tematik seperti, alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan
· Peralatan pembelajaran menyerupai kertas, krayon,spidol, pensil, materi habis pakai lain dan materi pembelajaran sejenis lainnya
· Kegiatan pertemuan dengan orang tua/ wali murid (kegiatan parenting)
· Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler
Untuk kegiatan pendukung, yang mencakup antara lain:
· Penyediaan buku administrasi
· Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK), pembelian obat-obatantingan dan isi kotak P3K
· Pemberian peningkatan gizi atau makanan suplemen anak
· Biaya pertemuan guru, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas dan pengembangan guru dan pendidik
· Honorarium guru dan tenaga kependidikan
Dan guna kegiatan lainnya, yang meliputi:
· Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan
· Dukungan penyediaan alat-alat publikasi RA (leaflet, booklet, poster, papan nama) terutama dalam penerimaan siswa baru
· Langganan dana dan jasa lainnya (listrik, telepon / internet, air)
· Pembelian perangkat pengolah data
Download/unduh selengkapnya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 632 Tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019 selengkapnya di bawah ini:
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Juknis Tpg Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2019, yakni diatur dalam Bab III, Penerima Tun… Read More...
Juknis Ppdb Ra, Mi, Mts, Ma, Mak Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2019 Untuk proses dan prosedur penerimaan peserta didik gres / PPDB tahun pelajaran 2019/2020 sanggup diselenggarakan secara daring (online) mau… Read More...
Keputusan Administrator Jenderal Pendidikan Islam Nomor 102 Tahun 2019 Perihal Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang selanjutnya disebut SKPTKI yakni kriteria minimal wacana nilai, aspek, prinsip, da… Read More...
Download Juknis Bop Ra Tahun Anggaran 2019 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 632 Tahun 2019 Berikut Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2019. Adalah Keputusan Dir… Read More...
Skp Dan Prestasi Kerja Pns Kementerian Agama Berikut yakni dasar aturan dari Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama. Penilaian Sasaran Kerja … Read More...
0 Response to "Download Juknis Bop Ra Tahun Anggaran 2019 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 632 Tahun 2019"
Posting Komentar