Persyaratan Kegiatan Beasiswa Bidik Misi Pemerintah

Program bidik misi pemerintah - Bidikmisi merupakan suatu agenda berupa pemberian biaya pendidikan dari Pemerintah melalui (Ditjen Dikti) yang diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi dibidang akademik dan kurang mampu. Beasiswa Bidik Misi akan diberikan ketika calon mahasiswa telah diterima di Pergruan Tinggi untuk agenda Diploma dan S1, dengan syarat mahasiswa tersebut berstatus aktif.

Beasiswa Bidik Misi mempunyai tujuan untuk membuatkan dan meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa dalam menimba ilmu, apalagi mereka yang mempunyai duduk masalah dengan perekonomian. Selain itu beasiswa bidik misi bertujuan membuat sebuah kanal semoga siswa mempunyai kesempatan yang sama dengan mahasiswa lain yang bisa dalam hal perekonomian dalam berguru di perguruan tinggi negeri. Kemudian dengan adanya beasiswa bidik misi, keberlangsungan mahasiswa dalam menuntaskan studi tepat waktu akan terjamin. Mahasiswa sanggup meningkatkan meningkatkan prestasi mereka dengan mengikuti ekstra kurikuler yang ada di setiap perguruan tinggi. Terlebih lagi beasiswa bidik siswi akan mebuat siswa lain merasa iri, sehingga mereka akan terpacu dan terdorong dalam meningkatkan prestasi mereka semoga mereka juga mendapat besiswa ini. Setela itu, dengan hadirnya beasiswa bidik misi, dibutuhkan akan munculnya lulusan yang produktif, mandiri, dan mempunyai kepedulian sosial, sehingga mereka sanggup memutus mata rantai kemiskinan dan memberdayakan masyarakat.

Baca juga: Informasi Daftar Beasiswa Kuliah S2

Awalnya, agenda bidik misi pemerintah pada tahun 2010 hanya diperuntukan bagi 10 ribu mahasiswa. Tapi kini meningkat setiap tahun menjadi 60 ribu. Selama kurang lebih 4 tahun terdapat 240 ribu mahasiswa yang telah terbiayai dan akan ada 60 ribu lagi pada tahun selanjutnya. Program beasiswa tersedia di kampus negeri ataupun swasta. Progarm bidik misi dipastikan sanggup meningkatkan partisipasi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Menurut Djoko Santoso (Dirjen Pendidikan Tinggi) terdapat 5% agenda Bidik Misi yang belum terserap dikarenakan terdapat mahasiswa yang belum mengambil beasiswa tersebut. Menurut Mendikbud supaya agenda Bidik Misi bisa terserap dengan baik, pengelolaannya harus terus dibenahi dan disempurnakan.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan

Berikut, beberapa persyaratan bagi calon peserta bidik misi. Siswa lulusan Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang akan lulus. Usia paling tidak dikala mendaftar maksimal 21 tahun. Kemudian mereka yang kurang bisa dalam hal ekonomi. Dimana Pendapatan kotor dari orangtua/wali maksimal per bulan yaitu Rp3.000.000,00. Pendapatan tersebut mencakup semua penghasilan yang telah diperoleh. Kemudian Pendapatan kotor dari orangtua/wali tersebut dibagi jumlah dari anggota keluarga. Paling tidak pendepatan tersebut maksimal setiap bulan sebesar Rp750.000,00. Pendidikan orang renta maksimal S1 atau Diploma 4. Calon peserta beasiswa bidik misi juga harus mempunyai prestasi yang bagus, dan direkomendasikan oleh masing-masing sekolah. Demikianlah, artikel wacana agenda bidik misi pemerintah


Sumber http://infopendidikanterbaruku.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persyaratan Kegiatan Beasiswa Bidik Misi Pemerintah"

Posting Komentar