√ Syarat Dan Ketentuan Bangunan Ruang Operasi Rumah Sakit

Ruang operasi ialah suatu unit khusus di rumah sakit yang berfungsi sebagai kawasan pelayanan kritis yang mengutamakan aspek hirarki zonasi sterilitas. Oleh lantaran itu kegagalan dalam pembedahan jangan hingga disebabkan oleh faktor perencanaan dan perancangan fisik bangunan dan utilitasnya yang tidak memenuhi persyaratan teknis.


Syarat ruang operasi mencakup :



Sarana Ruang Operasi dibagi kedalam beberapa Zona yaitu :



  • Zona 1, Tingkat Resiko Rendah (Normal)

  • Zona 2, Tingkat Resiko Sedang (Normal dengan Pre-filter)

  • Zona 3, Tingkat Resiko Tinggi (Semi Steril dengan Medium Filter)

  • Zona 4, Tingkat Resiko Sangat Tinggi (Steril dengan Pre-filter, Medium Filter, Hepa Filter)

  • Area Steril Nuklir


Sistem zonasi pada bangunan Ruang Operasi Rumah Sakit bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran bisul (infection control) oleh micro-organisme dari rumah sakit (area kotor) hingga pada kompleks ruang operasi.


Semoga bermanfaat ..



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "√ Syarat Dan Ketentuan Bangunan Ruang Operasi Rumah Sakit"

Posting Komentar