Keberadaan Desa wisata ketika ini mempunyai daya pikat yang baik. Bukan saja sebab Indonesia terdiri dari bermacam-macam tradisi dan kebudayaan, namun kekayaan alam yang terbentang antara Desa satu dengan Desa yang lain mempunyai keunikan dan kekhasan tersendiri. Sehingga ketika wisatawan mencoba untuk mengetahui lebih dalam salah satu Desa wisata di Indonesia, sudah barang tentu akan mengunjungi.
Untuk itu setiap Desa seharusnya sanggup memaksimalkan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Namun, menetapkan konsep Desa wisata tentunya dimulai dari Musyawarah Desa dan kali ini mari kita mencoba melihat Desa tidak melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tetapi mari kita melihat dari sudut pandang lain untuk menambah wawasan kita bersama.
Keberadaan Desa wisata ketika ini mempunyai daya pikat yang baik. Bukan saja sebab Indonesia terdiri dari bermacam-macam tradisi dan kebudayaan, namun kekayaan alam yang terbentang antara Desa satu dengan Desa yang lain mempunyai keunikan dan kekhasan tersendiri. Sehingga ketika wisatawan mencoba untuk mengetahui lebih dalam salah satu Desa wisata di Indonesia, sudah barang tentu akan mengunjungi. Oleh sebab itu, prinsip utama yang diterapkan oleh Desa yaitu bagaimana nilai-nilai luhur baik tradisi maupun kebudayaan yang menempel dan sudah menjadi huruf harus tetap terlindungi. Istilah ketika ini, konsep yang sanggup dikembangkan tersebut yaitu konservasi lingkungan supaya habitat di dalamnya tidak punah (prinsip ekowisata).
The International Ecotourism Society atau TIES (2002) memaparkan bahwa ekowisata yaitu perjalanan wisata ke wilayah-wilayah alami dalam rangka mengkonservasi atau menyelamatkan lingkungan dan memberi penghidupan penduduk lokal. Pola menyerupai ini terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Ada beberapa negara yang telah menerapkan seni administrasi tersebut dengan tujuan utama menjaga lingkungan melalui acara konservasi. Model menyerupai ini sudah dilaksanakan oleh beberapa negara. Sebut saja Taman Nasional Northeast Greenland dengan luas 927.000 kilometer persegi. Taman nasional ini merupakan terbesar di dunia dan dihuni oleh beruang kutub, walrus, rubah arktik, burung hantu salju dan lembu kesturi, antara spesies lainnya. Kawasan Konservasi Laut Chagos di wilayah Samudera Hindia Inggris. Kawasan dengan luas 545.000 kilometer persegi ini merupakan area cagar laut terbesar di dunia yang kaya akan keanekaragaman hayati. Kawasan tersebut dianggap sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia. Termasuk area dimana penangkapan ikan komersial dilarang. Dengan begitu, ada sebuah langkah yang maju dalam rangka melindungi lautan di seluruh dunia yakni melindungi satwa laut untuk anak cucu dan membuat tempat yang aman untuk pembibitan stok ikan untuk kepentingan orang. Bahkan daerah tersebut juga melarang acara menyerupai memancing industri dan pertambangan laut dalam dengan tujuan melestarikan sumber daya dunia kelautan untuk kepentingan generasi mendatang.
Kepulauan Kawasan Lindung Phoenix yang terletak di Republik Kiribati dengan luas 408.250 kilometer. Kawasan tersebut yaitu tempat lindung cagar laut terbesar di Samudera Pasifik dan pertama di dalam air. Batu karang di Pulau Phoenix tampak menyerupai karang yang sudah berumur seribu tahun. Selain keindahan alam dan keunikan koleksi karang, tempat lindung ini juga mempunyai banyak sarang burung laut dan banyak sekali flora langka. Banyak di antara flora itu yang dipakai sebagai obat tradisional oleh penduduk setempat, sehingga pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa Bangsa menetapkan tempat ini sebagai Situs Warisan Dunia. Untuk diketahui, Kepulauan Phoenix merupakan rute migrasi yang sangat penting bagi kehidupan laut dan burung. Tiga ekspedisi penelitian NEAq yang berjalan semenjak tahun 2000 telah menemukan 120 spesies karang dan 520 spesies ikan gres untuk ilmu pengetahuan.
Di Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat, terdapat Monumen Laut Nasional Papahanaumokuakea yang mempunyai luas sekitar 360.000 kilometer persegi. Monumen ini terdiri dari sepuluh pulau dan atol di Kepulauan Hawaii Northwestern dan sebagai rumah bagi 7.000 spesies yang berbeda. Monumen yang terletak 140.000 mil dari pantai ini diakui secara internasional sebagai warisan budaya dan alam yang bernilai. Kawasan tersebut dinyatakan oleh presiden Amerika Serikat ketika itu George W. Bush pada 15 Juni 2006. Kemudian pada 2007 berganti nama Papahanaumokuakea dan resmi masuk UNESCO pada 30 Juli 2010. Alasan UNESCO yaitu secara kosmologi dan tradisional bagi budaya pribumi Hawaii sebagai daerah leluhur, sebagai perwujudan konsep relasi insan dengan alam dan sebagai tempat yang diyakini merupakan asal undangan kehidupan serta tujuan roh orang yang sudah meninggal. Sebagian besar tempat juga terdiri dari habitat laut lepas dan laut dalam serta mempunyai tempat-tempat khas menyerupai gunung laut dan bukit bawah air, terumbu karang yang luas dan banyak laguna.
Ekowisata juga terdapat di Australia yakni Great Barrier Reef Marine Park yang berisi karang cluster terbesar di dunia dan merupakan rumah bagi beberapa jenis biota laut yang eksotis. Bahkan, meskipun insan diperbolehkan untuk mengunjungi daerah dengan luas 345.400 kilometer persegi tersebut, izin yang diharapkan sangat ketat. Sebagaimana namanya yang bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yaitu Karang Penghalang Besar, wilayah ini terdiri dari lebih kurang 3.000 karang dan 900 pulau yang membentang sepanjang 2.600 kilometer, tepatnya di Laut Koral, lepas pantai Queensland di timur laut Australia. Kawasan ini pun dipilih sebagai salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO pada 1981. Kekayaan bio-diversitas, perairan hangat dan jernih, serta keterjangkauan dari kemudahan terapung membuat tempat tersebut menjadi tujuan wisata yang sangat terkenal terutama bagi para penyelam scuba. Banyak kota di sepanjang pesisir pantai Queensland yang memperlihatkan wisata laut ke karang pada setiap hari, juga beberapa pulau kontinental yang telah berubah fungsi menjadi resor. Terdapat 30 spesies paus minke, paus bungkuk dan juga lumba-lumba bungkuk. Juga hidup dugong serta lebih dari 1.500 spesies ikan berada di terumbu karang termasuk ikan giru, red bass, red throat emperor dan beberapa spesies ikan snapper serta ikan kerapu sunuk. Tidak tertinggal pula 6 spesies penyu hijau, leatherback sea turtle, penyu sisik, loggerhead sea turtle, flatback sea turtle dan olive ridley sea turtle, 4.000 jenis moluska, 200 jenis burung dan 20 jenis reptil.
Sementara di Ekuador terdapat Galapagos Marine Reserve dengan luas wilayah sekitar 133.000 kilometer persegi. Terletak di 1.000 kilometer lepas pantai Ekuador ini yaitu cagar laut terbesar di negara berkembang dan cadangan ikan terbesar kedua di dunia. Daerah ini yaitu rumah bagi banyak spesies biota laut, termasuk hiu, paus, penyu, ikan dan lainnya. Wilayah ini merupakan adonan arus laut panas dan hangat dan air tawar dan air laut, sehingga tempat ini mempunyai beberapa spesies unik di daerah tersebut, antara lain reptil iguana laut. Kepulauan Galapagos terdiri dari 13 pulau utama, pulau-pulau kecil yang 6 dan 107 kerikil terletak di barat Ekuador. Jika kita mengunjungi wilayah ini, maka kita akan mempunyai kesempatan untuk menjelajahi pantai yang luas, tujuan ideal berselancar, cagar biosfer, cagar alam dengan ekosistem, fauna sangat kaya dan beragam. Hingga risikonya pada 1978 tempat Galapagos dilindungi sebagai warisan alam dunia yang harus dijaga dan dipelihara. Terdapat juga Great Limpopo Transfrontier Park di Mozambique, Afrika Utara dan Zimbabwe dengan luas sekitar 99.800 kilometer persegi.
Di tempat ini terdapat binatang-binatang Afrika yang dilindungi menyerupai gajah, jerapah, african leopards, cheetah dan hyena. Juga di wilayah Air and Tenere Natural Reserve seluas sekitar 77.360 kilometer persegi yang ketika ini di bawah pengawasan dan pengelolaan tubuh UNESCO World Heritage dengan 2 area derma yaitu cagar alam dan tempat suci. Namib – Naukluft yang juga merupakan taman nasional di Gurun Namibia yang merupakan gurun tertua di dunia dengan luas 49.768 kilometer persegi. Di taman nasional tersebut terdapat zera gunung, macan tutul, ular, kadal, serangga, hyena, gemsbok, dan serigala selain bukit pasir setinggi 300 meter. Dan keunikan lainnya yaitu ketika terjadi hujan yang sangat deras terbentuk semacam danau di bukit-bukit pasir yang hanya terjadi sekitar 10 tahun sekali.
Artinya sudah sangat terang bahwa dibutuhkan kiprah penduduk lokal dalam pembangunan berkelanjutan tersebut. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan cepat, namun mempunyai kualitas yang rendah memperlambat tercapai kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan semakin terbatas. Untuk itu, terdapat pula ekowisata berbasis budaya. Misalnya Jepang menyerupai dijelaskan Craig (2003: 4), budaya terkenal Jepang sanggup dikatakan unsur-unsur budaya yang mengacu pada modern Jepang. Beberapa elemen dari budaya terkenal Jepang terkenal di seluruh dunia meliputi anime, cosplay, gaya busana harajuku-kei, manga, fashion Jepang dan sebagainya. Bahkan seluruh dunia baik anak-anak, remaja, maupun sampaumur telah terpesona dengan budaya terkenal Jepang. Harus diakui ketika ini bahwa animasi dan komik hasil karya Jepang telah membangun relasi global yang sangat besar. Artinya, Jepang mengatakan bantuan bukan hanya untuk kehidupan bahan saja tetapi untuk kehidupan kebudayaan.
Model-model kekayaan alam maupun kebudayaan sebagai tradisi negara-negara yang terus dilestarikan sesungguhnya bisa menyedot perhatian besar wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Bahkan, tak jarang para wisatawan ikut terlibat di dalamnya sebagai pihak yang meramaikan acara. Oleh sebab itu kekayaan masyarakat lokal baik dalam bentuk alam maupun budaya menjadi nilai tambah ketika disandingkan dengan wisata. Indonesia sendiri mempunyai potensi besar untuk melaksanakan konsep pembangunan wisata sekaligus melestarikan alam. Intinya keberadaan Desa wisata di Indonesia, harus menjadi pioner utama yang mendukung kepariwisataan. Langkah ini tentu perlu dilakukan dengan kerjasama yang baik semua stakeholder melalui penggalian potensi lingkungan. Artinya, masih butuh seni administrasi dalam membuatkan Desa wisata yang ada di Indonesia.
Pertanyaan yang muncul dan perlu didalami kemudian adalah:
- Bagaimana seni administrasi membuatkan Desa wisata di Indonesia?
- Bagaimana peluang yang sanggup dikembangkan Desa wisata di Indonesia?
Pengembangan destinasi wisata merupakan salah satu cara untuk menyebabkan lingkungan lebih maju, baik, dan berkhasiat bagi semua kalangan. Suwantoro (2009: 74) beropini beberapa bentuk produk pariwisata yang berpotensi untuk dikembangkan yaitu pariwisata budaya (cultural tourism), ekowisata (ecotourism), pariwisata maritim (marine tourism), pariwisata petualangan (adventure tourism), pariwisata agro (agro tourism), pariwisata pedesaan (village tourism), gastronomy (culinary tourism) dan pariwisata spiritual (spiritual tourism). Sementara dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2009 perihal Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah pada Pasal 2 menjelaskan jenis ekowisata di daerah yaitu ekowisata bahari, ekowisata hutan, ekowisata pegunungan, dan/atau ekowisata karst. Adapun pelaku ekowisata yaitu pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat yang bergerak di bidang wisata (Permendagri Nomor 33 Tahun 2009, Pasal 1 Ayat 6).
Pola menyerupai ini sanggup juga dikembangkan oleh beberapa Desa di Indonesia yang mempunyai daya tarik untuk memaksimalkan kiprah pemberdayaan masyarakat. Widjaja (2011) menjelaskan Desa yaitu sebagai kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai susunan orisinil menurut hak asal-usul yang bersifat istimewa. Ini berdasar keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat. Maka, masyarakat di Desa sudah seharusnya dilibatkan dan berpartisipasi dalam pembangunan. Karena ini bisa menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pengembangan Desa, terlebih yang akan menyebabkan Desa sebagai destinasi wisata. Aturan aturan yang berlaku di Desa ketika membuatkan kepariwisataan yaitu tanpa mengesampingkan tradisi dan adab masyarakat lokal. Sebab, melalui kebudayaan yang dilestarikan, masyarakat bisa membangkitkan rasa cinta lingkungan sehingga tetap terjamin keaslian. Belum tentu di Desa lain menemukan keunikan sebagaimana dimiliki Desa tersebut. Artinya, aturan sanggup diambil secara tegas dalam rangka melahirkan sebuah kebijakan yang melindungi kebudayaan bangsa. Inilah dasar dari ekowisata, termasuk juga untuk melestarikan kekayaan alam.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 perihal Kepariwisataan menjelaskan bahwa wisata yaitu kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Konsep wisata tersebut bisa pula diaplikasikan untuk Desa dan menjadi Desa wisata. Dapat disimpulkan bila pengembangan Desa wisata dalam bentuk produk yaitu pariwisata budaya (cultural tourism), ekowisata (ecotourism), pariwisata maritim (marine tourism), pariwisata petualangan (adventure tourism), pariwisata agro (agro tourism), gastronomy (culinary tourism) dan pariwisata spiritual (spiritual tourism). Daya tarik objek wisata di pedesaan sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh stakeholder supaya para wisatawan berbondong-bondong datang.
Seperti halnya destinasi wisata, konsep ekowisata juga mempunyai bermacam-macam model. Antara lain pedesaan, agro, pegunungan, pantai, kuliner, dan lain-lain. Wisata pedesaan ini juga terkenal dengan istilah Desa wisata, namun kekayaan potensi yang dimiliki hasil integrasi alam dengan tradisi yang menyatu. Sehingga melalui konsep Desa wisata ini wisatawan akan tinggal dan membaur di dalam atau bersahabat dengan suasana tradisional. Sementara wisata agro memperkuat jatidiri Desa yaitu dengan mengangkat hasil-hasil pertanian untuk dinikmati oleh wisatawan. Begitu pula dengan pegunungan dan pantai sebab sudah menjual keindahan alam. Terkait kuliner, diakui Indonesia yang kaya akan rempah-rempah dengan segala manfaat sanggup dimaksimalkan untuk masyarakat lokal.
Dalam membuatkan Desa wisata, pemerintah bersama masyarakat sudah semestinya membuatkan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Yaitu, prinsip perbedaan yang ada di Desa namun tetap mencerminkan jati diri bangsa. Beragam kebudayaan, tradisi, keindahan alam, kerajinan dan lain yang menjadi identitas suatu pulau merupakan sebagian kecil kekayaan yang dimiliki Indonesia. Itulah yang kemudian menjadi satu konsentrasi dan landasan untuk membuatkan Desa menjadi destinasi wisata tanpa adanya persaingan dalam merebut wisatawan.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33 Ayat 3 berbunyi “bumi, air, kekayaan alam di dalamnya, dikuasai negara dan dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Landasan tersebut menjadi teladan yang baik untuk membangun dan membuatkan kelurahan/Desa demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat bersama. Sehingga arti kata penguasaan pada Undang-Undang Dasar RI 1945 sanggup berarti pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan. Banyak elemen masyarakat yang terlibat dalam menetapkan konsep kelurahan/Desa wisata. Mulai di tingkat RT hingga lurah/kepala Desa. Namun tetap dengan mendapatkan masukan dan pandangan kepada camat serta walikota/bupati setempat. Supaya kebijakan positif tersebut di kemudian hari tidak lagi melahirkan salah pemahaman baik di tingkat masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah. Akibatnya, konsep pengembangan kelurahan/Desa wisata yang sudah gotong royong dibentuk tidak sanggup menjalankan fungsi dengan tepat (Syah, 2014).
Berbicara mengenai peluang Desa, seluruh elemen yang ada di Desa merupakan potensi yang mempunyai daya tarik wisatawan. Lebih dari itu, Desa bisa menyuguhkan tradisi, budaya, lingkungan, dan acara yang belum tentu dimiliki Desa lain. Artinya, sebuah tatanan kehidupan sosial masyarakat setidaknya memberi keinginan bahwa aspek kepariwisataan yang dibangun dan dikembangkan tidak lepas dari pola kehidupan mereka. Bagaimanapun tidak hanya manusia, namun binatang dan flora juga membutuhkan tempat tinggal yang layak. Menjaga alam dan merawat dengan baik juga menjaga kelangsungan hidup seluruh ekosistem. Maka, harus ada akad awal di antara masyarakat Desa dalam rangka membuatkan potensi alam. Jika hal ini sudah berjalan dengan gampang pemerintah dan masyarakat akan membuatkan Desa wisata.
Beberapa kekayaan yang dimiliki antara lain:
- Wisata petualangan biasanya di pegunungan. Karena yang ideal terdapat pohon-pohon yang menjulang tinggi, lingkungan asri dan masih menyimpan struktur alamiah yang belum tersentuh tangan manusia.
- Wisata agro dengan salah satu potensi untuk pendidikan, menyerupai cara menanam hingga memetik hasil panen, terlebih bila terdapat goa-goa di sekitarnya. Contoh Kaligua di Bumiayu, Jawa Tengah.
- Wisata maritim dengan nuansa pesisir pantai juga menyediakan aneka petualangan air menyerupai sky boat dan driving. Jika menjaga keanekaragaman hayati yang hidup di laut menyerupai mangrove juga sanggup mendatangkan laba ganda. Hal ini yang dilakukan masyarakat Kaliwlingi di Brebes, Jawa Tengah.
- Wisata masakan juga memperkenalkan masakan khas daerah di tempat tinggal mereka. Antara lain Soto Lamongan dan Soto Betawi, atau Sate Solo dengan Sate Madura yang mempunyai resep berbeda.
- Wisata budaya dan sejarah secara umum tak berbeda jauh. Tinggal sisi pengemasan menyerupai dibuatkan monumen, museum, atau pertunjukan lain untuk melestarikan dan memperkenalkan ke wisatawan.
- Wisata kreatif identik dengan sebuah kerajinan tangan masyarakat lokal. Walau sama-sama membatik, namun antara batik Jogjakarta, Pekalongan, maupun Cirebon terang mempunyai ciri khas sendiri.
Artinya, model-model destinasi wisata yang berbasis pada ekowisata intinya sangat luas dan mempunyai nilai-nilai leluhur yang sudah dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang tiba dari luar Desa. Karena konsep Desa wisata yang ketika dikelola dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan proporsional terang mengatakan nilai positif. Maka segala kebutuhan yang diharapkan Desa dalam membuatkan wilayah harus sesuai dengan kebutuhan Desa tersebut.
Strategi pengembangan Desa melalui training masyarakat juga sanggup dilaksanakan supaya satu orang dengan yang lain mempunyai pemikiran yang sama. Walau pada proses awal melalui tahap brainstorming yang memungkinkan masing-masing orang mempunyai wacana. Ketika seluruh elemen masyarakat sudah sepaham maka mulai membuat rantai pasokan kebutuhan untuk Desa. Hal ini bisa dikelola swadaya atau melalui koperasi. Misalnya, penjual masakan membutuhkan beras, maka harus ada petani padi. Petani padi membutuhkan lahan, maka harus ada tanah Desa yang siap menanam padi juga koperasi yang menjual bibit padi. Begitu pula dengan aspek lain menyerupai cenderamata, atraksi wisata, dan sebagainya (Syah, 2014). Secara ekonomi uang yang masuk dari wisatawan kemudian dikelola masyarakat dan tidak keluar, maka semakin menumpuk di dalam dan membuahkan hasil yang maksimal.
Hal ini sesuai 11 asas yang diamanatkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 perihal Kepariwisataan. Yaitu, manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan. Bagaimanapun terobosan-terobosan di masa depan tetap terus digali oleh Desa wisata. Jangan sampai, wisatawan jenuh dengan model-model pariwisata yang ada di Desa. Butuh penemuan yang tinggi untuk mengelola pembangunan dan pengembangan Desa wisata sesuai kemampuan yang dimiliki oleh Desa tersebut. Apalagi ketika ini, Desa-Desa mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah pusat. Berbagai jadwal pembangunan Desa sudah digalakkan, salah satunya melalui Alokasi Dana Desa. Awal kemunculan wacana tersebut yaitu supaya membantu mempercepat dan memuluskan pembangunan di Desa-Desa. Butuh pengetahuan mendalam guna membuatkan potensi yang dimiliki Desa. Karena, intinya pembangunan Desa bukan sekedar pembangunan fisik.
Lebih dari itu, diharapkan ekonomi Desa juga ikut maju yang akan membawa kesejahteraan bersama. Tentu saja program-program pemberdayaan dari sisi SDM, mengoptimalkan perekonomian melalui peluang yang ada, serta sistem gosip sanggup disiapkan dengan matang dalam mendukung pembangunan Desa. Artinya, aparatur Desa juga harus diperhatikan supaya dalam mengelola anggaran Desa sanggup sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Jangan hingga terjadi ketimpangan pengelolaan atau ketidaktahuan Desa akan dikemanakan anggaran yang tiba dari pemerintah pusat. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang kala itu dijabat Marwan Jafar bahwa dana Desa yang telah diterima sanggup dipakai untuk pembangunan infrastruktur macam jalan Desa, irigasi, jalan perjuangan tani dan sanitasi. Selain juga muncul banyak sekali kegiatan perjuangan ekonomi yang terkait eksklusif maupun tidak eksklusif dengan proyek-proyek Desa menyerupai perjuangan material, kuliner, pakaian, dan jasa transportasi (Syah, 2015).
Modal awal yang diterima oleh Desa intinya bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena akan memanfaatkan potensi untuk dikenal secara luas oleh wisatawan. Semakin besar PAD yang didapat, akan semakin menguatkan jatidiri sebagai daerah yang mandiri. Bahkan, akan memungkinkan pembangunan dan pengembangan di Desa tersebut semakin tahun akan semakin gencar dilaksanakan. Di samping itu, pintu lapangan pekerjaan mulai terbuka lebar dan ikut membantu daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Jika Pemda mengakui Desa kurang sanggup mengelola dengan baik, maka sanggup melaksanakan kegiatan wisata dengan menjalin kerjasama pihak swasta. Dengan catatan terdapat MoU di antara keduanya yang berisi hak dan kewajiban secara detail (Syah, 2014). Ketika seluruh aspek dasar lingkungan tersebut dipadukan setidaknya mengantar masyarakat di lingkungan tersebut untuk semakin cinta dan tertanam dalam diri akan tanggung jawab yang besar untuk mengelola lingkungan.
Termasuk penginapan supaya memudahkan wisatawan untuk tinggal sejenak di Desa wisata. Penginapan tersebut berasal dari homestay yang dikelola oleh masyarakat lokal dengan tetap mengedepankan nuansa alam. Contohnya rumah pohon Leo di Bogor dengan konsep yang lebih berbaur dengan alam sehingga selain berekreasi, wisatawan juga sanggup pelajaran berharga dari alam. Oleh sebab itu, dibutuhkan keahlian/keterampilan individu dari masyarakat sanggup diasah dengan baik ketika secara konsep dasar mereka mempunyai potensi. Bisnis yang dikembangkan menjadi salah satu cara pemerintah dalam memberdayakan ekonomi kreatif penduduk sekitar. Supaya dalam waktu tertentu masyarakat tidak pasang surut dalam membuatkan perjuangan maka pemerintah Desa sanggup membentuk forum menyerupai Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan pengelola Desa wisata secara khusus semoga grafis sasaran kunjungan wisatawan tetap merangkak naik.
Dalam Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata pada 2012 dijelaskan detail mengenai mekanisme Pokdarwis tersebut. Kegiatan pembangunan kepariwisataan, sebagaimana halnya pembangunan di sektor lainnya pada hakekatnya melibatkan kiprah dari seluruh stakeholder yang ada dan terkait yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Karena masing-masing stakeholder tidak sanggup berdiri sendiri, maka harus saling bersinergi dan melangkah gotong royong untuk mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang disepakati. Pemerintah sesuai dengan kiprah dan kewenangan menjalankan kiprah dan fungsinya sebagai fasilitator dan pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan.
Sementara kalangan swasta, baik itu pelaku usaha/industri pariwisata melalui sumber daya, modal dan jejaring yang dimiliki sebagai pengembang dan atau pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan. Adapun masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki berupa adat, tradisi, dan budaya berperan sebagai tuan rumah sekaligus mempunyai kesempatan sebagai pelaku pengembangan kepariwisataan sesuai kemampuan dan berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan di tingkat lokal, regional, dan nasional. Untuk itu, pembangunan kepariwisataan harus diciptakan mulai dari lingkungan dan suasana yang kondusif. Iklim atau lingkungan aman tersebut juga tidak lepas dari perwujudan konsep Sadar Wisata dan Sapta Pesona. Model pergerakan Pokdarwis ini bahkan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 perihal Kepariwisataan, lebih rinci dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.04/UM.001/MKP/08 perihal Sadar Wisata.
Konsep dari sadar wisata dalam hal ini digambarkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk berperan aktif. Dimana masyarakat menyadari kiprah dan tanggung jawab sebagai tuan rumah yang baik bagi wisatawan yang berkunjung untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif. Di samping itu, masyarakat menyadari hak dan kebutuhan untuk menjadi pelaku wisata sebagai wujud kebutuhan dasar untuk berekreasi maupun khususnya dalam mengenal dan menyayangi tanah air. Kedua elemen tersebut juga harus mengedepankan nilai-nilai yang ada dalam sapta pesona, yaitu harus mewujudkan lingkungan yang aman dan ideal bagi perkembangan kegiatan kepariwisataan. Hal ini akan mendorong minat wisatawan. Sapta pesona tersebut meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan. Bagi masyarakat sendiri sadar wisata ini mempunyai prospek yang baik, yaitu lapangan pekerjaan dan peluang pendapatan yang meningkat.
Artinya, keberadaan Pokdarwis dalam konteks pengembangan Desa wisata berperan sebagai salah satu unsur penggerak. Secara kolektif tindakan ini akan berdampak positif bagi perkembangan Desa wisata yang lebih luas. Oleh sebab itu, kiprah dan bantuan dari Pokdarwis perlu terus didukung dan dikembangkan baik secara kualitas maupun kuantitas guna menopang perkembangan dan pertumbuhan yang ada khususnya peningkatan kiprah masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan. Secara umum, fungsi dari Pokdarwis dalam kegiatan kepariwisataan sanggup sebagai pencetus konsep sadar wisata dan sapta pesona di lingkungan mereka. Juga sebagai kawan pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya perwujudan dan pengembangan sadar wisata di daerah (Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata, 2012).
Pada akhirnya, penyusunan dan pembentukan Pokdarwis tersebut menjadi teladan guna meningkatkan kiprah dan partisipasi masyarakat sehingga pembangunan kepariwisataan di daerah akan terus berjalan. Pengembangan kepariwisataan yang ada di daerah juga secara pesat dan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik. Kesejahteraan masyarakat di Desa-Desa tidak lagi diremehkan sebab sudah bisa memaksimalkan potensi sekaligus mengedepankan konsep konservasi alam yang terkadang ketika ini dianggap remeh. Padahal, sejatinya memperkenalkan segala potensi tersebut bisa menyedot daya tarik wisatawan yang ada di Desa-Desa.
Dari pembahasan di atas, diambil kesimpulan bahwa:
- Strategi yang tepat dalam membuatkan Desa wisata di Indonesia yaitu melalui konsep Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan keberagaman kebudayaan, tradisi, keindahan alam, kerajinan dan lain yang menjadi identitas kemudian menjadi satu konsentrasi destinasi wisata tanpa adanya persaingan dalam merebut wisatawan.
- Peluang yang sanggup dikembangkan Desa wisata di Indonesia melalui beberapa kekayaan yang dimiliki. Antara lain wisata petualangan, wisata agro, wisata bahari, wisata kuliner, wisata budaya dan sejarah, dan wisata kreatif. Dilanjutkan dengan training masyarakat yang diharapkan ekonomi Desa juga ikut maju. Namun, menetapkan konsep Desa wisata sanggup dimulai dari tingkat RT hingga kepala Desa dengan tetap mendapatkan masukan dan pandangan camat serta walikota/bupati setempat.
Berdasarkan simpulan yang telah disampaikan di atas, maka saran yang diberikan yaitu sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa selaku stakeholder harus mengatakan ruang gerak yang bebas kepada masyarakat untuk berkreativitas dalam perjuangan membangun Desa wisata.
- Dukungan yang diberikan kepada masyarakat di Desa wisata perlu berkesinambungan dan terus menerus namun tetap melaksanakan tahap monitoring dan penilaian sehingga tidak berjalan stagnan.
- Masyarakat dituntut lebih proaktif dalam rangka mengapresiasikan diri semoga keluar dari kemiskinan dan pengangguran melalui kerja kasatmata di lingkungan sendiri.
*disarikan dari banyak sekali sumber
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Desa Wisata Di Indonesia, Taktik Dan Perkembangannya"
Posting Komentar