Infrastruktur Politik: Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Pengertian Kelompok Kepentingan (Interest Group)- Kelompok kepentingan merupakan kelompok yang berusaha mensugesti kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung. Masyarakat bergabung untuk kepentingan dan laba warganya. Kelompok ini daerah menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik  yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.

Pembagian Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Gabriel A. Almond mengidentifikasi kelompok kepentingan ke dalam jenis-jenis kelompok :
(1)   Interest Group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih meliputi beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini yakni Ormas. contohnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dll

(2)   Interest Group Institusional
Interest group pada umumnya terdiri atas banyak sekali kelompok insan berasal dari forum yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota forum yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi seprofesinya.

(3)   Interest Group Nonasosiasi
Interest group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, sanggup berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat seketurunan, dll.

(4)   Interest Group Anomik
Interest group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, sanggup menjadikan keresahan dan kerusuhan yang sanggup mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak acara jelek kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 wacana hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.

Peranan Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah sanggup menguntungkan maupun merugikan masyarakat. Kepentingan dan kebutuhan rakyat sanggup dipenuhi namun sanggup pula terabaikan dan tidak terpenuhi. Oleh lantaran itu rakyat berkepentingan dan perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintahnya. Oleh alasannya yakni di atas, mereka sanggup mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama atas dasar kepentingan yang sama.

Kelompok kepentingan ini berbeda dengan partai politik, lantaran tujuan partai politik yakni menduduki jabatan publik.

Kelompok kepentingan menunjukkan input yang dipakai pemerintah untuk tetapkan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan biar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan biar menerima output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, menyampaikan untuk menunjukkan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa dipakai yakni demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa dipakai untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; korelasi eksklusif akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih gampang mendapatkan saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada menerima tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan eksklusif dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara eksklusif dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu yakni partai politik, kemudian yakni tubuh legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bab di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan sanggup dilakukan.
PRED-031 Sekine Nami  https://oload.download/f/1eNtlk7umO4
Peran dan saluran-saluran yang dipakai kelompok kepentingan ini berbeda di setiap negara, mereka melaksanakan peranannya sesuai dengan tujuan yang mereka ingin capai, demikian pula dengan saluran-saluran yang mereka gunakan. Satu jalan masuk yang dianggap efektif bagi satu kelompok kepentingan belum tentu efektif bagi yang lain.

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Infrastruktur Politik: Kelompok Kepentingan (Interest Group)"

Posting Komentar