Tantangan Indonesia dalam Mewujudkan Keadilan
a. Terwujudnya Sistem Ekonomi yang Adil dan Produktif Tantangan sistem ekonomi yang adil dan produktif ialah terwujudnya ekonomi yang berpihak pada rakyat serta terjaminnya sistem insentif ekonomi yang adil, dan mandiri. Sistem ekonomi tersebut berbasis pada acara rakyat, yang memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan berkesinambungan, terutama yang bersumber dari pertanian, kehutanan dan kelautan. Untuk merealisasikan sistem ekonomi tersebut diharapkan sumberdaya insan yang kompeten dan prosedur ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Di samping itu, negara membuatkan ekonomi dengan mengolah sumber daya alam dan industri lainnya termasuk industri jasa.
b. Terwujudnya Sistem Hukum yang Adil Semua warga negara berkedudukan sama di depan aturan dan berhak mendapat keadilan. Hukum ditegakkan untuk keadilan dan bukan untuk kepentingan kekuasaan ataupun kelompok kepentingan tertentu. Tantangan untuk menegakkan keadilan ialah terwujudnya aturan aturan yang adil serta institusi aturan dan abdnegara penegak aturan yang jujur, profesional, dan tidak terpengaruh oleh penguasa. Supremasi aturan ditegakkan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan pembelaan hak asasi manusia.
c. Terwujudnya Sistem Politik yang Demokratis Tantangan sistem politik yang demokratis ialah terwujudnya kedaulatan di tangan rakyat, partisipasi rakyat yang tinggi dalam kehidupan politik, partai politik yang aspiratif dan efektif, pemilihan umum yang berkualitas. Sistem politik yang demokratis ditopang oleh budaya politik yang sehat, adanya sportifitas, menghargai perbedaan, santun dalam perilaku, mengutamakan kedamaian, dan anti kekerasan dalam aneka macam bentuk. Semua itu diharapkan melahirkan kepemimpinan nasional yang demokratis, besar lengan berkuasa dan efektif.
d. Terwujudnya Persatuan Bangsa dan Kesatuan Negara Kemajemukan suku, ras, agama, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus diterima dan dihormati. Pengelolaan kemajemukan bangsa secara baik merupakan tantangan dalam mempertahankan integrasi dan integritas bangsa. Penyebaran penduduk yang tidak merata dan pengelolaan otonomi kawasan yang memakai konsep negara kepulauan sesuai dengan Wawasan Nusantara merupakan tantangan pembangunan kawasan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu, imbas globalisasi juga merupakan tantangan bagi pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara.
e. Terwujudnya Sistem Sosial Budaya yang Beradab. Tantangan mewujudkan sistem sosial yang beradab ialah terpelihara dan teraktualisasinya nilai-nilai universal yang diajarkan setiap agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga terwujud kebebasan untuk berekspresi dalam rangka pencerahan, penghayatan, dan pengamalan agama serta keragaman budaya. Sistem sosial yang beradab mengutamakan terwujudnya masyarakat yang mempunyai rasa saling percaya dan saling menyayangi, baik terhadap sesama masyarakat, maupun antara masyarakat dengan institusi publik. Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat meliputi peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan rakyat, rasa aman, dan unsur-unsur kesejahteraan rakyat lainnya.
f. Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Tantangan dalam pengembangan sumber daya insan yang bermutu ialah terwujudnya sistem pendidikan yang berkualitas yang bisa melahirkan sumber daya insan yang hebat dan berakhlak mulia, yang bisa bekerja sama dan bersaing di kala globalisasi dengan tetap menyayangi tanah air. Sumber daya insan yang bermutu tersebut mempunyai keimanan dan ketakwaan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai etos kerja, dan bisa membangun budaya kerja yang produktif dan berkepribadian.
g. Globalisasi Tantangan menghadapi globalisasi ialah mempertahankan eksistensi dan integritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk kemajuan bangsa dan negara untuk menghadapi globalisasi diharapkan kemampuan sumber daya insan dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta.
Selanjutnya dalam Ketetapan MPR ihwal Visi Indonesia 2020 ini juga menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk memakai Visi Indonesia 2020 sebagai fatwa dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi Indonesia 2020 ini perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai contoh dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan visi Indonesia 2020 diharapkan secara sedikit demi sedikit akan sanggup diwujudkan keinginan luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa. Sebaiknya Anda Tahu Visi Indonesia 2020 Merupakan Implementasi Pancasila Visi Indonesia 2020 tersebut tentu saja merupakan implementasi dari Pancasila khusunya sila kedua dan kelima yang terkait eksklusif dengan peningkatan jaminan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila, berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung makna: 1. Pengakuan terhadap harkat dan martabat insan dengan segala hak dan kewajiban asasinya. 2. Perlakuan adil terhadap sesama manusia, diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan. 3. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya mempunyai cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna antara lain: 1. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, terutama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. 2. Perwujudan keadilan sosial meliputi seluruh rakyat Indonesia. 3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. 4. Menghormati hak milik orang lain. 5. Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang nerata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya dalam Ketetapan MPR ihwal Visi Indonesia 2020 ini juga menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk memakai Visi Indonesia 2020 sebagai fatwa dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi Indonesia 2020 ini perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai contoh dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan visi Indonesia 2020 diharapkan secara sedikit demi sedikit akan sanggup diwujudkan keinginan luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa. Sebaiknya Anda Tahu Visi Indonesia 2020 Merupakan Implementasi Pancasila Visi Indonesia 2020 tersebut tentu saja merupakan implementasi dari Pancasila khusunya sila kedua dan kelima yang terkait eksklusif dengan peningkatan jaminan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila, berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung makna: 1. Pengakuan terhadap harkat dan martabat insan dengan segala hak dan kewajiban asasinya. 2. Perlakuan adil terhadap sesama manusia, diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan. 3. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya mempunyai cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna antara lain: 1. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, terutama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. 2. Perwujudan keadilan sosial meliputi seluruh rakyat Indonesia. 3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. 4. Menghormati hak milik orang lain. 5. Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang nerata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Tantangan Indonesia Dalam Mewujudkan Keadilan"
Posting Komentar