Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Komoditas - Pasar komoditas yakni interaksi antara seruan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, seruan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan seruan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam perekonomian modern, terutama dengan makin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri materi baku yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan kendaraan beroda empat tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga akomodasi mesin pembuat rangka mobilnya, alasannya yakni akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut apabila membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input mediator untuk memproduksi mobil.
Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjualbelikan di bursa komoditas biasanya mempunyai standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas-komoditas tersebut antara lain yakni kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
Siapa sajakah yang menjadi anggota bursa komoditas? Anggota bursa komoditas secara garis besar di bagi dua yaitu sebagai berikut.
a. Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas semua WNI yang mempunyai tubuh perjuangan formal menyerupai firma, CV, PT, dan koperasi. Anggota biasa terbagi atas pedagang biasa dan pedagang mediator (pialang).
b. Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa, tidak hanya terbuka bagi WNI, tapi juga perwakilan WNA baik perseorangan maupun tubuh usaha, investor domestik maupun asing, dan forum keuangan nonbank yang berkedudukan di dalam maupun luar negeri.
Perdagangan di bursa komoditas sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Perdagangan fisik (Physical Trading) yang bersifat efektif.
Pada perdagangan fisik terjadi penyerahan barang dari penjual kepada pembeli secara fisik pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian jual beli. Pembayaran dilakukan secara tunai.
b. Perdagangan berjangka (Future Trading) yang bersifat spekulatif.
Dalam perdagangan berjangka, sehabis transaksi terjadi tidak secara pribadi disertai dengan penyerahan barang dan jasa secara fisik. Penyerahan dilakukan beberapa ketika lalu atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan tingkat harga yang tetap.
JUY-507 Hatano Yui https://oload.win/f/iYQ2ieJwSU8
Untuk memperlancar transaksi dan memudahkan pengawasan bursa komoditas, pemerintah membentuk Badan Pembina Bursa Komoditas (BPBK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPEBTI). Baca juga: Mekanisme Kerja Bursa Efek .
Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas
a. Fungsi Pasar Komoditas Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Sebagai kawasan atau sarana untuk memperoleh warta ihwal beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
2) Sebagai kawasan atau sarana untuk mengadakan transaksi aneka macam barang yang berlaku di pasaran dunia.
3) Sebagai kawasan atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan barang.
b. Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Bagi penjual (produsen)
Pasar barang sanggup mempermudah pemasaran atau penjualannya.
2) Bagi pembeli (konsumen)
Pasar barang sanggup mempermudah konsumen dalam mendapat barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
3) Bagi pemerintah
Pembentukan pasar barang bagi pemerintah sanggup memberi kan pelengkap devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melaksanakan aneka macam transaksi internasional yang sanggup meningkatkan pendapatan nasional.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pasar Komoditas"
Posting Komentar