Technologue.id, Jakarta – Ketika sudah mempunyai rencana mau liburan kemana, hal pertama yang dilakukan yakni membeli tiket pesawat murah ke destinasi impian. Namun, kadang rencana liburan sanggup tinggal rencana alasannya yakni ada hal-hal mendesak dan hambatan yang buat Anda harus membatalkan liburan. Misalnya ada dinas ke luar kota mendadak, ada keluarga yang sakit, dan banyak alasan lainnya. Mau tidak mau liburan gagal terlaksana.
Selain kecewa batal pergi, Anda juga niscaya akan merugi alasannya yakni pembelian tiket pesawat. Rasanya sayang sekali kalau tiket pesawat hangus begitu saja alasannya yakni tidak dipakai. Solusi satu-satunya yakni membatalkan tiket pesawat dan mengajukan refund ke maskapai. Lalu, hal apa saja yang peru diperhatikan dalam melaksanakan peniadaan tiket penerbangan?
- Kelengkapan Data Penumpang
Dalam melaksanakan refund tiket, atau peniadaan tiket pesawat, tentu saja data penumpang sangat diperlukan. Sama menyerupai dikala melaksanakan pemesanan tiket sebelumnya, data penumpang yang sesuai dan sempurna juga diharapkan dikala melaksanakan peniadaan tiket pesawat. Hal itu untuk meminimalisir kesalahan sistem, atau juga penipuan yang merugikan banyak pihak. Intinya, kalau data penumpangnya tidak lengkap, bagaimana mungkin refund yang Anda inginkan akan hingga ke tangan?
- Pengajuan Langsung ke maskapai
Membeli tiket pesawat memang sanggup di mana saja, salah satunya yakni melaui online travel agency. Namun, perlu diketahui bahwa setiap proses peniadaan tiket pesawat dan proses refund, semuanya hanya sanggup dilakukan melalui call center maupun kantor perwakilan maskapai masing-masing. Itu artinya, Anda harus mendatangi pribadi kantor maskapai keberangkatan untuk mengajukan peniadaan tiket pesawat.
- Total Biaya Refund Tidak Full
Saat melaksanakan pengajuan refund tiket pesawat, jumlah refund yang Anda dapatkan pastinya tidak full 100% kembali. Nilai refund ditentukan sesuai dengan waktu pengajuan peniadaan tiket pesawat yang Anda ajukan. Biasanya, Anda akan mendapat pengembalian atau refund sebesar 75%.
Presentase pengembalian biaya tiket yang telah dibayarkan oleh calon penumpang ditetapkan sebagai berikut:
– Pengembalian di atas 72 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit sebesar 75 persen dari tarif dasar
– Pengembalian di bawah 72 jam hingga dengan 48 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit sebesar 50 persen dari tarif dasar
– Pengembalian di bawah 48 jam hingga dengan 24 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit sebesar 40 persen dari tarif dasar
– Pengembalian di bawah 24 jam hingga dengan 12 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit 30 persen dari tarif dasar
– Pengembalian di bawah 12 jam hingga dengan 4 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit 20 persen dari tarif dasar
– Pengembalian di bawah 4 jam oleh penumpang sebelum aktivitas keberangkatan mendapat pengembalian paling sedikit sebesar 10 persen dari tarif dasar dan/atau sesuai dengan kebijakan tubuh perjuangan angkutan udara niaga berjadwal.
– Anda akan mendapat uang penggantian sepenuhnya seharga tiket pesawat yang dibeli kalau peniadaan penerbangan dilakukan oleh maskapai penerbangan. Jangka waktu pengembalian yakni wajib selambat-lambatnya 15 hari kerja semenjak pengajuan, untuk pembelian tiket secara tunai, dan 30 hari kerja semenjak pengajuan, untuk pembelian tiket dengan kartu kredit atau debet
- Pengajuan Paling Lambat 4 Jam Sebelum Berangkat
Jika kalian bertanya, kapan sih paling lambat mengajukan permohonan peniadaan tiket pesawat? Jawabannya yakni 4 jam. Ya, untuk melaksanakan peniadaan tiket pesawat yang Anda pesan, harus dilakukan paling lambat 4 jam sebelum waktu keberangkatan. Setelah itu, maka tiket yang Anda pesan akan dinyatakan hangus.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Penerbangan Mendadak Batal, Bagaimana Mengajukan Refund?"
Posting Komentar