Mengenal Ojk (Otoritas Jasa Keuangan)

Ekonomi_10

Squad, sesudah kenal dengan bank sentral atau Bank Indonesia, sekarang kenalan lagi yuk dengan Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat dengan OJK. OJK dan Bank Indonesia ini saudaraan lho. Bedanya, OJK ialah forum khusus untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan perbankan.

Oh iya, Squad pernahkah kau perhatikan ada lambang di bawah ini saat di bank? Pasti pernah-kan, iya alasannya ialah semua bank bahkan seluruh forum jasa keuangan di Indonesia diwajibkan untuk mendaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kenapa harus begitu? Yuk cari tahu apa sih  tolong-menolong OJK itu? Keep Scrolling, Squad! 

Otoritas Jasa Keuangan

OJK (Sumber: mncfinance.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah forum yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK ini dibuat untuk mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia lho.

UU Nomor 21 Tahun 2011 mengenai fungsi OJK

Squad, OJK ini dibuat berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, mencakup independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran. Seperti yang sanggup telihat dari definisinya, fungsi utama OJK adalah  menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.  .

Misi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Baca Juga: Pengertian dan Tingkatan Manajemen

Sama ibarat forum lainnya, OJK-pun memiliki wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan mengelompokkan menjadi 4 aspek meliputi:

1. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank:

a. Perizinan pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, pencabutan izin perjuangan bank.

b. Kegiatan perjuangan bank: sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan acara dibidang jasa.

2. Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank:

a. Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas asset, rasio kecukupan, modal minimum, batas maksimum sumbangan kredit, rasio peminjaman terhadap simpanan, dan cadanga bank.

b. Laporan bank terkait dengan kesehatan dan kinerja bank.

c. Sistem warta debitur.

d. Pengujian kredit.

e. Standar akuntansi bank.

3. Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank: administrasi resiko, tata kelola bank, prinsip mengenal nasabah.

4. Pemeriksaan bank.

Wah, kiprah OJK sangat besar ya dalam perekonomian Indonesia dalam melaksanakan pengaturan dan pengawasan kemudian lintas sektor jasa keuangan di Indonesia biar selalu lancar. Nah, untuk kau yang pengen tahu lebih jauh lagi mengenai OJK dan bahan lainnya beserta soal-soal serta pembahasannya sanggup pakai ruanglesonline!#BelajarJadiPraktis

New Call-to-action

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Ojk (Otoritas Jasa Keuangan)"

Posting Komentar