Technologue.id, Jakarta – Doku mengumumkan jalinan kerjasama pertama di tahun 2019. Sistem pembayaran online ini menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses verifikasi akurat bagi calon merchant Doku maupun calon pengguna Doku e-Wallet.
Himelda Renuat, Chief Marketing Officer Doku mengatakan, sistem verifikasi ini akan memanfaatkan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan e-KTP, hingga dengan data biometrik. Pemanfaatan data yang dimiliki Dukcapil ini akan efektif memangkas waktu dan meningkatkan akurasi pengecekan data yang dilakukan oleh tim pendeteksi kecurangan Doku.
Selama ini Doku menjalankan proses verifikasi berlapis untuk memastikan segala bentuk kecurangan sanggup termitigasi dengan baik. Startup financial technology (fintech) ini menggabungkan kekuatan Artificial Intelligence (AI) dan kejelian tim pendeteksi kecurangan yang terampil menganalisa setiap acara keuangan dari merchant dan pengguna e-Wallet.
“Integrasi Doku dengan Dukcapil semakin mempertajam kinerja sistem pendeteksi kecurangan kami yang terkoneksi dengan database fraud berusia 10 tahun dan berbasis machine learning,” ungkap Himelda, sesuai keterangan resminya.
Baca Juga:
Doku Rambah Transaksi Offline Berbekal Lisensi QR
Menurutnya, masyarakat Indonesia dengan keberagaman karakternya mempunyai profil yang khas. Perekaman data ganda bukanlah hal yang asing dan sering terjadi sebelum adanya sentralisasi data. Kini dengan adanya Dukcapil data menjadi semakin akurat dan sistematis. Hal inilah yang melatarbelakangi kolaborasi Doku dengan Dukcapil.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH., MH., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkapkan “Akurasi data penduduk memegang peranan penting saat proses verifikasi berlangsung. Menyadari hal ini, Dukcapil terus berupaya untuk melaksanakan setralisasi data penduduk Indonesia melalui jadwal one data policy. Kerja sama antara Doku dan Dukcapil merupakan salah satu pola sinergi data yang mumpuni untuk membuat sistem deteksi yang tajam dan cepat.”
Baca Juga:
Kantongi Izin QR, Doku Sajikan Pengalaman Nontunai di Kampus
Selama 12 tahun membangun perjuangan dan berkembang bersama dengan ekosistem Fintech di Indonesia, layanan Doku telah dipakai oleh lebih dari 80,000 pemilik usaha, mulai dari segmen korporat hingga dengan personal seller.
Portfolio layanan korporat juga semakin lengkap dengan diperolehnya ijin remittance yang memampukan layanan fintech ini untuk menunjukkan layanan transfer domestik dan internasional.
Tak ketinggalan Doku juga mempunyai layanan dompet elektronik yang berfungsi ganda, ialah sebagai alat pembayaran online/offline dan juga sanggup menjadi moda awal untuk konsumen yang ingin memulai perjuangan mikronya.
Saat ini Doky e-Wallet telah dipakai oleh lebih dari 2.5 juta pengguna dan juga beberapa co-brand komunitas yang sebagian besar bermukim di area Jabodetabek.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Kembangkan Smartwatch, Google Akuisisi FossilTechnologue.id, Jakarta – Raksasa Google sudah berhasil menyebarkan banyak produk, termasuk sistem operasi untuk smartwatch, ialah Wea… Read More...
Klarifikasi Bos Huawei Dituduh Jasus ChinaTechnologue.id, Jakarta – Isu biro belakang layar dan penyadapan data personal pengguna yang dituduhkan pemerintah Amerika Serikat ter… Read More...
Bukalapak Terima Suntikan Dana Dari Investor Raksasa Korea SelatanTechnologue.id, Jakarta – Bukalapak akan menuntaskan babak gres penggalangan dana sebesar US$50 juta atau sekitar Rp700 juta dari Mira… Read More...
Nadiem Makarim Tanggapi Surat Terbuka Dari Kawan Driver Go-JekTechnologue.id, Jakarta – Bos besar Go-Jek Nadiem Makarim telah merespon surat terbuka yang dilayangkan kawan driver, yang baru-baru i… Read More...
Warganet Ramaikan Tagar #Debatpilpres2019 Di TwitterTechnologue.id, Jakarta – Masyarakat Indonesia memusatkan perhatian mereka ke Twitter untuk melihat apa yang sedang terjadi pada #Deba… Read More...
0 Response to "Doku Percepat Proses Verifikasi Pelanggan Melalui Data Dukcapil"
Posting Komentar