Mengenal Bumn Dan Bumd

Ekonomi, Kelas 10, Ekonomi kelas 10

Squad, ada yang tahu apa yang dimaksud dengan BUMN dan BUMD? Apakah itu semacam nama penyakit? Oh tentu tidak, BUMN yaitu abreviasi dari Badan Usaha Milik Negara, sedangkan BUMD yaitu abreviasi dari Badan Usaha Milik Daerah. Adakah perbedaannya? Tentu ada! Ayo kita bahas BUMN dan BUMD menyerupai biasanya!

BUMN dan BUMD yaitu suatu tubuh perjuangan yang dimiliki oleh pemerintah. Hal yang membedakan yaitu kepemilikan dan skala yang diperbolehkan. BUMN yaitu milik negara, dan sanggup beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD yaitu milik suatu kawasan tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah. BUMD boleh menyelenggarakan kegiatannya di wilayah asalnya atau di wilayah lain dengan izin kerjasama dari pemerintahan kawasan tersebut.

Nah Squad, BUMN dan BUMD mempunyai beberapa tugas nih dalam perekonomian, menyerupai ini:

Peran BUMN dan BUMD, BUMN, BUMD, Peran BUMN, Peran BUMD

Ternyata BUMN dan BUMD itu mempunyai bentuk dan ciri-ciri lho, menyerupai di bawah ini:

BUMN

  1. Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat Perum, yaitu BUMN yang utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam hal produksi, konsumsi, maupun distribusi.

Ciri Perum, Perum, Perusahaan Umum, BUMN

2. Perusahaan Perseroan

Perseroan yaitu BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang modalnya terbagi atas saham yang sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh negara dengan tujuan utama memperoleh laba/keuntungan.

Ciri Persero, Perseroan Terbatas, PT, BUMN

Sebenarnya masih ada 1 bentuk BUMN lagi, namanya yaitu “Perusahaan Jawatan” atau disingkat Perjan. Tetapi kenyataannya perjan ini tidak menguntungkan, malah merugikan negara. Pada hasilnya perjan ditiadakan. Perusahaan yang berbentuk perjan hasilnya menjelma Perum, Persero, atau BLU (Bantuan Layanan Umum).

Setelah mengetahui bentuk dan ciri-ciri BUMN, kini mari kita lihat ciri-ciri yang dimiliki oleh BUMD, menyerupai berikut:

Ciri BUMD, BUMD, Ekonomi, Kelas 10

Selain itu, BUMD juga sanggup pula berbentuk Perusahaan Umum kawasan (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah, berikut ini penjelasannya:

  • Perumda adalah perusahaan kawasan yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu kawasan dan tidak terbagi atas saham.
  • Persero kawasan adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh daerah.

Walupun tampaknya BUMN dan BUMD sangat menguntungkan negara atau daerah, tetapi intinya BUMN dan BUMD juga mempunyai beberapa kelemahan.

Kelebihan dan Kekurangan BUMN

Plus Minus BUMN, Kelebihan kekurangan BUMN, BUMN, Ekonomi,

Nah kini mari kita lihat kelebihan dan kekurangan BUMD.

Kelebihan dan Kekurangan BUMD

Plus Minus BUMD, Kelebihan Kekurangan BUMD, BUMD, Ekonomi

Gimana Squad, kau sudah tahu kan apa itu BUMN dan BUMD? Keduanya yaitu perusahaan yang seluruh atau lebih banyak didominasi modalnya dipegang oleh negara (BUMN) atau kawasan (BUMD). Mereka juga mempunyai banyak sekali bentuk. Walaupun tujuannya mencari untung, tetapi barang atau jasa yang dikeluarkan oleh BUMN/BUMD biasanya mempunyai harga lebih murah dibandingkan dengan pihak lain, hal ini dimaksudkan untuk membantu rakyat.

Nah semoga makin paham dengan BUMN dan BUMD coba kau lihat videonya di ruangbelar, di sana ada video klarifikasi yang lebih lengkap dan menarik lho! Skuy dilihat!

New Call-to-action

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Bumn Dan Bumd"

Posting Komentar