Technologue.id, Jakarta – Penyebaran kabar hoax akan semakin masif di dunia maya menjelang Pemiihan Umum Serentak Tahun 2019. Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum akan merilis laporan mengenai hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2019.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, salah satu tanggung jawab Kementerian Kominfo yang strategis di pemerintahan yaitu memberikan informasi yang benar. Apalagi, ketika ini penyebaran isu bohong atau informasi tidak sanggup dipertanggung jawabkan makin merajalela di dunia maya.
“Jadi Kemenkominfo makin proaktif, lantaran setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari aneka macam media,” ujar Menteri Rudiantara dalam Acara Memorandum of Action (MoA) Upaya Bersama Memerangi Konten Negatif dan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2019 di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga:
Kominfo Saring 62 Konten Hoaks Terkait Pileg dan Pilpres
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Kominfo bersama Ketua KPU Arif Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Melalui janji itu, Menteri Rudiantara mengungkapkan, Kementerian Kominfo akan segera mengumumkan kabar yang telah terverifikasi kebenarannya ke masyarakat.
“Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kemenkominfo terkait menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019. Tujuannya semoga sanggup menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019,” tandas Rudiantara.
Mendekati momentum Pemilu pada April mendatang, Kementerian Kominfo juga akan mengumumkan penjelasan atas hoaks melalui grup-grup media digital masyarakat. Dengan begitu, Menteri Rudiantara berharap, setiap kelompok masyarakat sanggup membantu memviralkan konter terhadap hoaks sehingga mengakibatkan kepedulian bersama.
“Kemenkominfo mendukung Bawaslu serta KPU mensosialisasikan mengajak semua masyarakat untuk memakai hak pilihnya tanggal 17 April 2019. Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama dalam konteks kini (melawan) penyebaran hoaks,” ucap Menteri Rudiantara.
Baca Juga:
Negara Ini Putus Koneksi Internet Warganya Saat Pemilu, Biar Apa?
Ketua Bawaslu Abhan memberikan apresiasi kepada Menteri Rudiantara yang telah menindaklanjuti penandatanganan MoA kedua kalinya. Abhan mengungkapkan, MoA pertama kali dilakukan pada Pilkada Serentak 2018. Adapun Ketua KPU Arif Budiman menyatakan Kementerian Kominfo selama ini telah berupaya dan bekerja keras menangkal pemyebaran hoaks yang semakin aktual di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, rata-rata setiap tahunnya penyebaran hoaks di Tanah Air mencapai 800 ribu. Kementerian Kominfo pada tahun 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Jurus Pemerintah Berangus Hoax Jelang Pemilu 2019"
Posting Komentar