Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 wacana Penataan Ruang Pasal 11 ayat (2), mengamanatkan pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melakukan penataan ruang wilayah kabupaten yang mencakup perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
RTRW kabupaten memuat tujuan, kebijakan, dan seni manajemen penataan ruang wilayah kabupaten (penataan kabupaten); planning struktur ruang wilayah kabupaten; planning contoh ruang wilayah kabupaten; penetapan daerah strategis kabupaten; instruksi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
Fungsi RTRW Kabupaten/Kota:
- Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kabupaten/kota;
- Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota;
- Acuan lokasi investasi dalam wilayah kabupaten/kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta;
- Pedoman untuk penyusunan planning rinci tata ruang di wilayah kabupaten/kota;
- Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kabupaten/kota yang mencakup penetapan peraturan zonasi, perizinan, proteksi insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi;
- Acuan dalam manajemen pertanahan.
Manfaat RTRW Kabupaten/Kota
- Mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota;
- Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten/kota dengan wilayah sekitarnya;
- Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten/kota yang berkualitas.
Baca juga: Mengenal Perencanaan Tata Ruang Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
Contoh:
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN GARUT 2011-2031 PETA RENCANA POLA RUANG
Sumber: perda Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun2011-2031
Rencana Kawasan Cagar Alam (CA) di Kabupaten Garut yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031:
- CA Leuweung Sancang dengan luas 2.313,90 (dua ribu tiga ratus tiga belas koma sembilan nol) hektar berada di Kecamatan Cibalong;
- CA Talaga Bodas dengan luas 258,05 (dua ratus lima puluh delapan koma nol lima) hektar terletak di:
a. Kecamatan Pangatikan;
b. Kecamatan Wanaraja
3. CA Gunung Papandayan dengan luas 4.967,75 (empat ribu sembilan ratus enam puluh tujuh koma tujuh lima) hektar terletak di:
a. Kecamatan Pasirwangi;
b. Kecamatan Sukaresmi;
c. Kecamatan Cikajang;
d. Kecamatan Cisurupan;
e. Kecamatan Pamulihan;
4. CA Kamojang dengan luas 4.903,53 (empat ribu sembilan ratus tiga koma lima tiga) hektar terletak di:
a. Kecamatan Tarogong Kaler;
b. Kecamatan Leles;
c. Kecamatan Samarang;
d. Kecamatan Pasirwangi;
e. Kecamatan Banyuresmi;
Gimana Squad? Sudah ada citra kan mengenai pembuatan RTRW Kabupaten/Kota ini? Kalau kau ingin memelajari bahan lain dengan lebih menyenangkan, cobain aja daftar di ruangbelajar. Di sana, kau akan diberikan ribuan video dengan tutor handal lengkap dengan animasi yang membantu dalam menunjukan konsep-konsep pelajaran sekolahmu, lho!
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Bentuk Kolaborasi Ekonomi Internasional Negara Maju Dan BerkembangRG Squad, bentuk kolaborasi antarnegara maju dan berkembang umumnya disebut kerjasama ekonomi internasional, namun di dalamnya juga meliputi… Read More...
Rangkaian Listrik Seri Dan Paralel Pada Pegas Dan ResistorRG Squad tahu apa itu resistor? Resistor yaitu kendala yang biasa dipakai pada rangkaian listrik seri dan paralel. Jadi, apa relasi pegas de… Read More...
Mengetahui Pengertian Sifat Koligatif Pada LarutanPernahkan RG Squad memasak air sampai mendidih? Atau kalau belum pernah, paling tidak pernah kaan melihat sahabat kalian memasak air sampai … Read More...
7 Karakteristik Yang Mempengaruhi Kualitas Sistem Gosip AkuntansiRG Squad pernah menciptakan sistem warta akuntansi? Atau justru belum tahu apa itu pengertian akuntansi dan manfaatnya? Tentu saja, tidak se… Read More...
7 Penyimpangan Demokrasi Terpimpin Terhadap Pancasila Dan Uud 1945Pernahkah RG Squad mendengar ihwal sistem demokrasi terpimpin? Sistem ini pernah diberlakukan oleh presiden pertama kita. Tahun 1959, Presid… Read More...
0 Response to "Rencana Tata Ruang Wilayah (Rtrw) Kabupaten/Kota"
Posting Komentar