Rencana Tata Ruang Wilayah (Rtrw) Provinsi

Geografi_12.jpg

RG Squad, pernah dengar kata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi? Kira-kira apa ya itu? Nah, RTRW merupakan pembagian terstruktur mengenai dari RTRWN yang berisi tujuan, kebijakan, taktik penataan ruang wilayah provinsi, dan planning struktur ruang wilayah provinsi. Selain itu, dibahas pula planning teladan ruang wilayah provinsi, penetapan daerah strategis provinsi, isyarat pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan isyarat pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi. Wah, lengkap sekali ya? Supaya lebih memudahkan, baca di sini yuk penjelasannya!

Dalam penyusunannya harus mengacu pada RTRWN, anutan bidang penataan ruang, dan planning pembangunan jangka panjang daerah.

 1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi memuat:

a. Tujuan, kebijakan, dan taktik penataan ruang wilayah provinsi;

b. Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang mencakup sistem perkotaan dalam daerahnya yang berkaitan dengan daerah perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi.

c. Rencana teladan ruang wilayah provinsi yang mencakup daerah lindung dan daerah kebijaksanaan daya yang mempunyai nilai strategis provinsi;

d. Penetapan daerah strategis provinsi;

e. Arahan pemanfataan ruang wilayah yang berisi indikasi kegiatan utama jangka menengah lima tahunan;

f. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi isyarat peraturan zonasi sistem provinsi, isyarat perizinan, isyarat insentif dan disinsentif, serta isyarat sanksi.

2. Struktur Ruang dan Pola Ruang Wilayah Provinsi

Struktur wilayah provinsi:

Rencana struktur ruang wilayah provinsi merupakan planning kerangka tata ruang wilayah provinsi yang dibangun oleh konstelasi pusat-pusat kegiatan (sistem perkotaan) yang berhirarki satu sama lain dan dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah provinsi terutama jaringan transportasi.

Sistem jaringan prasarana wilayah provinsi mencakup sistem jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, dan sumber daya air yang mengintegrasikan dan menawarkan layanan bagi pusat-pusat kegiatan yang ada di wilayah provinsi.

tata ruang

Sumber: Departemen Pekerjaan Umum

Pola ruang wilayah provinsi:

Rencana teladan ruang wilayah provinsi merupakan planning distribusi peruntukan ruang dalam wilayah provinsi yang mencakup planning peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan planning peruntukan ruang untuk fungsi kebijaksanaan daya.

 

tata ruang

 Sumber: Departemen Pekerjaan Umum

3. Tujuan Penataan Ruang Wilayah Provinsi 

Tujuan penataan ruang wilayah provinsi merupakan isyarat perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang.

Tujuan penataan ruang wilayah provinsi berfungsi:

1. Sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan taktik penataan ruang wilayah provinsi;

2. Memberikan arah bagi penyusunan indikasi kegiatan utama dalam RTRW provinsi;

3. Sebagai dasar dalam penetapan isyarat pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.

Gimana Squad, sudah mulai paham belum mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Kalau kau masih merasa gundah dan butuh klarifikasi dari tutor, pribadi aja tonton video belajar ruangbelajar! Selain tutor yang berpengalaman, ribuan video yang ada di sana mempunyai animasi yang akan membantumu lebih paham!

ruangbelajar

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rencana Tata Ruang Wilayah (Rtrw) Provinsi"

Posting Komentar