Teknologi.id – Tidak sanggup dipungkiri, di era kemajuan teknologi yang begitu pesat, seluruh pengguna gadget yang terkoneksi dengan internet sanggup dipastikan mempunyai setidaknya satu akun media sosial. Bahkan, banyak juga pengguna yang mempunyai hampir seluruh akun medsos dari semua platform yang ada. Tapi pernahkah terpikir di benakmu, apa yang terjadi bila pemilik akun media umum tersebut meninggal ? Bagaimana nasib akun media umum orang yang telah meninggal tersebut?
Seperti kita ketahui, di media sosial, semua catatan kehidupan digital akan tetap tersimpan meski sang pemilik akun telah meninggal dunia. Oleh alasannya itu. masing-masing platform media umum mempunyai hukum kebijakan dan ketentuan yang berbeda terkait akun media umum yang pemiliknya telah meninggal.
Baca juga: Cara Menyelamatkan dan Memperbaiki Foto Jadul-mu
Platfrom media umum besutan Mark Zuckerberg ini mempunyai kebijakan tersindiri bagi akun media umum yang sudah “tak bertuan”. Menurut catatan, ada ada sekitar 8.000 pengguna facebook yang meninggal dunia setiap harinya.
Menurut kebijakan facebook, bila keluarga atau sobat bersahabat melaporkan bahwa pemilik akun tersebut sudah meninggal dunia ke pihak Facebook, maka sistem facebook akan mengubah akun itu menjadi akun kenangan (Memorial Account).
Akun “zombie” tersebut akan terkunci sehingga tidak ada postingan status lagi atau muncul di notifikasi ulang tahun. Namun, pada 2015 kemudian Facebook mulai menerapkan kebijakan gres yang disebut dengan kontak hebat waris (Legacy Contact).
Kontak hebat waris yang dipercaya untuk menjaga akun facebook yang ditinggal mati pemiliknya ini akan mempunyai hak kanal ke akun tersebut. Dia sanggup menuliskan pesan dan menempelkannya di Timeline.
Selain itu, sebagai kontak hebat waris, beliau sanggup mengkonfirmasi usul pertemanan gres (misalnya saja sobat atau kerabat yang belum jadi sobat mendiang ketika masih hidup).
Kontak hebat waris ini sanggup mengganti dan mengunggah foto profil mendiang, serta meminta pihak Facebook untuk menghapus akun mendiang selamanya dengan menyertakan surat bukti kematian. Kendati demikian, kontak hebat waris ini tidak sanggup membaca pesan-pesan yang masuk di inbox mendiang.
Baca juga: Kenapa Kebanyakan Logo Fast Food Berwarna Merah?
Instagram dan Twitter
Untuk akun media umum Instagram yang sudah tak bertuan ini, pihak Instagram juga menerapkan kebijakan yang tak beda jauh dengan Facebook, mengingat kedua platform ini masih dalam “atap” yang sama.
Nasib akun media umum orang yang telah meninggal sanggup dilaporkan dan kemudian diabadikan menjadi akun kenangan. Teman atau pihak keluarga mendiang juga sanggup meminta Instagram untuk menghapus akun IG dari orang yang telah meninggal tersebut.
Namun, sedikit berbeda dengan Facebook, Instagram mengharuskan mengirim bukti berupa tautan ke sebuah obituari atau informasi kematian.
Sementara untuk platfrom Twitter, Satu-satunya pilihan ketika pemilik akun telah meninggal yakni dengan menonaktifkannya.
Untuk menonaktifkan akun Twitter orang yang meninggal dunia, anggota keluarga terdekat harus mengirim salinan KTP dan surat ajal bersangkutan.
Baca juga: Ini Cara Mengaktifkan Private Window Agar History Pencarianmu Tidak Diketahui!
Pinterest dan Gmail
Untuk kebijakan platform media umum lainnya, menyerupai Pinterest dan Gmail, bergotong-royong tak jauh berbeda dari platform lain di atas.
Pihak Pinterest akan menonaktifkan profil bersangkutan bila diminta oleh anggota keluarga disertai dengan bukti bila seseorang tersebut telah meninggal dunia.
Begitu juga dengan layanan Gmail, layanan email gratis dari raksasa teknologi Google ini juga akan dengan sigap menonaktifkan akun di layanan mereka bila ada usul dari keluarga yang menyatakan bahwa pemilik akun telah meninggal dunia disertai dengan bukti yang sah.
Namun, Gmail mempunyai kebijakan khusus dalam layanan mereka, di mana bila pengguna menghidupkan fitur Inactive Account Manager, Gmail akan menghapus akun tersebut secara otomatis sesudah tidak ada kegiatan dalam periode tertentu.
Jadi meski tak ada laporan dari pihak keluarga kepada Google bahwa pemilik akun telah meninggal, pihak Google tetap akan menonaktifkan akun tersebut bila dalam kurun waktu 6 bulan tak ada aktifitas di akun tersebut. Hal ini juga berlaku untuk pengguna layanan Yahoo, yang mempunyai kebijakan serupa.
Nah begitulah pembahasan mengenai bagaimana nasib akun media umum orang yang telah meninggal, sudah sanggup mengobati rasa penasaranmu?
(DWK)
Sumber https://teknologi.id
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Bagaimana Nasib Akun Media Umum Orang Yang Telah Meninggal?"
Posting Komentar