RG Squad, apa kau suka membeli suatu barang? Apalagi kalau barang itu diberi diskon pasti kau semakin ingin membelinya, bukan? Tapi, sudah tahukah apa itu diskon? Nah, dalam artikel ini kita bahas yuk klarifikasi cara menghitung diskon sekaligus menghitung pajak suatu barang yang kita beli. Simak di bawah ini ya!
Diskon di sentra perbelanjaan. (Sumber: media.vivanews.com)
A. Diskon atau kepingan harga
Diskon yakni kepingan harga yang diberikan penjual terhadap harga jual suatu barang. Sering kita jumpai dikala berbelanja di toko atau supermarket, goresan pena diskon 50%, diskon 80% atau bahkan diskon 60% + 40%.
Contoh:
Misalkan tertulis diskon 40% pada barang yang harga jualnya Rp200.000, artinya kepingan harga yang diberikan untuk barang tersebut yakni 40% x Rp200.000 yaitu Rp.80.000
Secara umum, kalau diskon = a% sedangkan harga jual = HJ, maka:
B. Pajak
Pajak adalah besaran nilai suatu barang atau jasa yang wajib dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah. Besaran pajak diatur oleh peraturan perundang-undangan sesuai dengan jenis pajak.
Membayar pajak di kantor pajak. (Sumber: elshinta.com)
Jenis pajak yang terkait dengan jual beli terdiri dari:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada penjual atas konsumsi/pembelian barang atau jasa. Penjual tersebut mewakili pemerintah untuk mendapatkan pembayaran pajak dari pembeli untuk disetorkan ke kas negara. Besar PPN yakni 10% dari harga jual.
Contoh:
Jika harga jual Rp80.000 (tanpa pajak). Dengan PPN, maka pembeli harus membayar sebesar:
= Rp80.000 + Rp8.000
= Rp88.000
- Baca juga: Pengertian Peluang Teoritik
Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha kecil atau menengah kepada pemerintah, yaitu sebesar 1% dari nilai omzet. Apa itu omzet? Yaitu jumlah uang hasil penjualan barang dagangan tertentu selama suatu masa jual (satu hari/satu bulan/satu tahun).
Contoh:
Pak Bagus seorang penjual bakso. Dalam sehari, rata-rata beliau sanggup menjual 200 mangkok bakso, dengan harga satu mangkok bakso Rp20.000.
Pajak UMKM yang harus dibayarkan selama satu bulan, sebagai berikut:
Omzet satu hari = 200 x Rp20.000 = Rp4.000.000
Omzet satu bulan = Rp4.000.000 x 30 = Rp120.000.000
Pajak UMKM = 1% x Rp120.000.000 = Rp1.200.000
Jadi Pak Bagus harus menyetor pajak UMKM atas usahanya sebesar Rp1.200.000 per bulan ke kas negara melalui kantor bank.
Bagaimana RG Squad pemaparan materi di atas? Sekarang kau sudah tahu 'kan cara menghitung pajak dan diskon. Semoga bermanfaat dan gampang untuk dimengerti ya. Kalau kau masih bingung, yuk mencar ilmu dengan guru pilihanmu sendiri di ruangles!
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Pengertian Dan Ciri-Ciri Perubahan Sosial BudayaTahukah kalian apa yang dimaksud dengan proses perubahan sosial budaya beserta ciri-cirinya? Tanpa di sadari, RG Squad setiap waktunya menga… Read More...
Mengungkapkan Impian Dan Keinginan Dalam Bahasa InggrisSquad, pernahkah kau mempunyai impian atau keinginan yang belum tercapai? Misalnya ingin mempunyai istana, pergi ke bulan, atau melaksanakan… Read More...
Matematika Kelas 8 | Apa Itu Korelasi Dan Fungsi?RG Squad, dalam berguru matematika, kau niscaya sudah tidak absurd dengan kata hubungan dan fungsi bukan? Yup, hubungan dan fungsi ialah sal… Read More...
Bentuk-Bentuk Perubahan SosialSebagai makhluk sosial, insan akan terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Kelompok-kelompok masyarakat akan mulai berg… Read More...
Apa Itu Sistem Organ Dan Organisme (Ciri-Ciri Dan Contohnya)Kamu tahu jikalau kumpulan jaringan yang melakukan fungsi dan tujuan tertentu akan membentuk “organ”. Contohnya, organ mata dan hidung yang … Read More...
0 Response to "Bagaimana Cara Menghitung Diskon Dan Pajak?"
Posting Komentar