
RG Squad, kita sebelumnya sudah berguru wacana manfaat pasar modal. Pasar modal merupakan daerah bertemunya undangan dan penawaran untuk surat berharga jangka panjang. Berguna untuk pendanaan bagi suatu perusahaan, sekaligus sarana investasi bagi para investor. Oleh alasannya itu, juga terdapat forum dan pelaku pasar modal di Indonesia. Siapa sajakah mereka? Yuk, kita simak artikel berikut.
Perannya memilih kebijakan umum penyelenggaraan pasar modal.
2. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM)
Berfungsi mengawasi dan membina bursa efek, serta menilai perusahaan-perusahaan yang akan menjual saham ke pasar modal.
Tugas BAPEPAM adalah:
- Bertanggung jawab kepada menteru keuangan
- Menyelenggarakan pasar modal
- Mengawasi dan membina bursa efek
- Menilai perusahaan-perusahaan yang akan menjual saham ke pasar modal
Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana untuk mempertemukan penawaran dan undangan di pasar modal.
Kantor Bursa Efek Indonesia (sumber: merdeka.com)
4. Lembaga Kliring dan Penjaminan
Berkewajiban memutuskan peraturan mengenai acara kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
5. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Bertugas untuk memutuskan peraturan mengenai jasa kustodian sentral dan jasa penyelesaian transaksi efek.
6. Perusahaan Efek
Pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan:
- Penjamin emisi: Pihak yang bertugas menciptakan kontrak dengan emiten
- Perantara pedagang efek: pihak yang melaksanakan perjuangan jual beli efek
- Manajer investasi: Berwenang memberi saran atau pesan yang tersirat investasi bagi nasabahnya
7. Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Kustodian: Pihak yang memperlihatkan jasa penyimpanan dan pengawasan efek.
- Biro Administrasi Efek (BAE): Pihak yang mencatat kepemilikan efek.
- Wali Amanat: Bank Umum dan pihak lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah untuk mewakili kepentingan pmegang imbas yang bersifat utang.
8. Profesi penunjang pasar modal
- Akuntan
- Konsultan hukum
- Penilai
- Notaris
Emiten yakni pihak yang melaksanakan penawaran untuk menjual imbas kepada masyarakat menurut tata cara yang ditetapkan oleh Undang-undang.

Nah, itu tadi pelaku dan forum pasar modal yang ada di Indonesia. Mau mempelajari bahan ekonomi yang lainnya? panggil guru privat ekonomi ke rumah? Yuk, pilih guru favoritmu hanya di ruangles. Ada banyak guru ekonomi terbaik yang pastinya sesuai dengan kriteriamu.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "9 Forum Dan Pelaku Pasar Modal Di Indonesia"
Posting Komentar