Teknologi.id – Xiaomi Indonesia tegas tak terima lagi servis smartphone BM (Black Market). Peredaran smartphone non-resmi atau “black market” (BM) yang tak kunjung berkesudahan ini meresahkan pemerintah, alasannya transaksi jual-beli tersebut tak berkontribusi pada pendapatan negara.
Tidak hanya merugikan pihak pemerintah, tetapi jual-beli smartphone BM juga merugikan pengguna. Ini dikarenakan adanya jaminan garansi yang tak terang jikalau terjadi kerusakan sehabis penjualan. Selain itu, sekarang beberapa vendor smartphone tak lagi mendapatkan perbaikan smartphone non-resmi di sentra servis mereka.
Misalnya saja pabrikan China Xiaomi. Sejak September 2018, Xiaomi bersikap tegas tak mendapatkan perbaikan smartphone rusak untuk produk-produknya yang tak dilabeli stiker “TAM” sebagai biro resmi.
Baca juga: Beredar Video Tablet Lipat Tiga, Benarkah Bikinan Xiaomi?
“Pusat servis resmi Xiaomi tidak lagi mendapatkan perbaikan unit tidak resmi. Kami secara konsisten menghimbau pengguna kami untuk hanya membeli produk resmi alasannya aneka macam alasan, termasuk layanan prioritas untuk software and hardware,” kata Country Manager Xiaomi Indonesia, Steven Shi, menyerupai dikutip dari KompasTekno, Jumat (11/1/2019).
Menurut dia, pengalaman pengguna merupakan hal utama bagi Xiaomi. Xiaomi mengklaim telah bekerja sama dengan pemerintah, kawan lokal, dan stakeholders lainnya untuk mendorong pembelian produk resmi Xiaomi.
“Memerangi pasar gelap yaitu upaya bersama. Bekerja sama dengan pemerintah merupakan hal yang penting bagi keberhasilan pemberantasan pasar gelap secara keseluruhan,” ujarnya.
Penerapan Sistem Validasi IMEI
Setiap tahunnya, kerugian negara akhir peredaran smartphone black market diestimasikan mencapai Rp 1 triliun. Pada awal 2018, pemerintah mulai mencanangkan kebijakan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk memerangi fenomena ini.
Sistem validasi IMEI memungkinkan pelacakan status sebuah ponsel di Tanah Air, apakah dijual secara resmi atau tidak. Apabila tidak terdaftar dalam sistem validasi, maka dipastikan bahwa perangkat tersebut ilegal dan tak sanggup dipakai di Indonesia.
Baca juga: Ponsel Redmi Pertama Setelah Pisah dari Xiaomi Rilis 10 Januari
Kebijakan ini masih terus digodok oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustriak (Kemenperin), Kementerian Komunikas dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Implementasinya ditargetkan mulai dilakukan tahun ini, namun belum ada kepastian tanggalnya. Mari kita tunggu perkembangannya.
(DWK)
Sumber https://teknologi.id
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Xiaomi Indonesia Tegas Tak Terima Lagi Servis Smartphone ‘Bm’"
Posting Komentar