Panduan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Validasi Penerima Bimbing Madrasah Di Bawah Naungan Kementerian Agama R..I


PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI VALIDASI PESERTA DIDIK MADRASAH DI BAWAH NAUNGAN KEMENTERIAN AGAMA R..I

APLIKASI VERIFIKASI VALIDASI PESERTA DIDIK MADRASAH 

FITUR APLIKASI
Berikut ialah klarifikasi fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi verifikasi validasi penerima bimbing :

HOME
Tampilan awal aplikasi Verval PD Kemenag.

DASHBOARD
Menampilkan dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data
siswa di sajian acuan dan sajian residu baik berdasarkan jumlah maupun persentase siswa.

SEKOLAH
Menampilkan data siswa per sekolah yang sudah mempunyai NISN. Data ditampilkan sesuai
dengan kewenangan user (jabatan dikala pendaftaran di laman Jaringan Pengelola Data
Pendidikan/SDM, baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Pusat).

REFERENSI
Menampilkan data siswa per madrasah yang sudah mempunyai NISN dan dilengkapi juga dengan
tombol UNMATCH, tombol yang berfungsi untuk mengembalikan data siswa dari menu
referensi ke sajian residu.

RESIDU
Menampilkan data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN-nya dan harus dikelola oleh
operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN gres dan pengelolaan NISN berada
di sajian ini, melalui tombol MATCH dan NOT-MATCH.

EDIT DATA
Fasilitas untuk mengajukan perubahan NISN dan juga merubah identitas siswa (nama dan
tanggal lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota sesuai
dengan undangan dari madrasah. Data yang sanggup diedit ialah data siswa yang sudah masuk
ke dalam data acuan Verval PD Kemenag.

KONFIRMASI DATA
Fasilitas untuk mengupdate/memperbaharui database arsip NISN PDSP (laman arsip NISN –
http://nisn.data.kemdikbud.go.id), semoga data acuan hasil Verval PD Kemenag sanggup dicek oleh
siswa atau madrasah secara berdikari melalui laman Arsip NISN.

APPROVAL
Menampilkan data siswa-siswa yang diajukan perubahan NISN atau nama dan tanggal lahir
(EDIT DATA). Setiap pengajuan perubahan NISN oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota
memerlukan persetujuan (approval) terlebih dahulu dari Admin PDSP. Sedangkan setiap
pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, memerlukan persetujuan (approval) dari Kanwil
Kemenag Provinsi. Oleh alasannya ialah itu, Operator Kanwil Kemenag Provinsi harus melakukan
pemeriksaan terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.

SYSTEM (Logout)
Menu untuk keluar dari Aplikasi Verval PD Kemenag (logout).

APLIKASI
Sebelum melaksanakan verifikasi validasi data penerima didik, mohon disiapkan data siswa setiap
madrasah (NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu), dikelompokan
berdasarkan Kelas.

Tahapan awal pelaksanaan verifikasi validasi penerima bimbing :
1. Buka laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ hingga terbuka halaman
login menyerupai gambar berikut ini :
2. Masukan username, password dan capcha (kode unik) kemudian klik ‘Log In’.
3. Sebelum melaksanakan login, pastikan bahwa operator sudah mendaftarkan diri di laman jaringan
pengelola data/SDM : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, dan telah disetujui oleh Admin PDSP.
4. Setelah login, maka akan terlihat tampilan beranda menyerupai di bawah ini :

DOWNLOAD PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI VALIDASI PESERTA DIDIK MADRASAH DI BAWAH NAUNGAN KEMENTERIAN AGAMA R..I
Sumber http://jamuneblog.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Validasi Penerima Bimbing Madrasah Di Bawah Naungan Kementerian Agama R..I"

Posting Komentar