
Pernahkah RG Squad mendengar ihwal sistem demokrasi terpimpin? Sistem ini pernah diberlakukan oleh presiden pertama kita. Tahun 1959, Presiden Soekarno mengganti sistem demokrasi liberal dengan sistem demokrasi terpimpin, dan berlaku hingga tahun 1965. Kalian harus tahu nih, ketika sistem ini diberlakukan, kekuasaan presiden menjadi sangat besar, dan cenderung mengarah ke otoriter. Sehingga, selama pelaksanaan sistem tersebut, terdapat penyimpangan demokrasi terpimpin.
Bung Hatta pernah menyampaikan jika konsep demokrasi terpimpin bertujuan baik. Namun cara-cara dan langkah yang diambil, terlihat menyimpang dan jauh dari tujuan awal. Pada faktanya, sistem demokrasi ini menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945 dan pancasila, salah satunya ketika Presiden Soekarno membubarkan DPR. Selain itu, ada tujuh penyimpangan lainnya yaitu:
1. Lembaga-lembaga negara mempunya inti Nasionalisme Agama Komunis (Nasakom)

2. Prosedur pembentukan MPRS, sebab anggota MPRS diangkat oleh presiden. Seharusnya dipilih melalui pemilu.
3. Prosedur pembentukan DPAS, sebab forum ini anggotanya ditunjuk oleh presiden dan diketuai oleh presiden. Padahal kiprah DPAS ialah memberi balasan atas pertanyaan presiden dan memberi ajuan kepada pemerintah.
4. Prosedur pembentukan DPRGR, sebab anggota DPRGR ditunjuk oleh presiden dan dewan perwakilan rakyat hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh presiden. Padahal kedudukan dewan perwakilan rakyat dan presiden ialah seimbang. Presiden tidak sanggup membubarkan DPR, sebaliknya dewan perwakilan rakyat tidak sanggup memberhentikan presiden.

5. Penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN. Seharusnya GBHN disusun dan ditetapkan oleh MPR.
6. Pengangkatan presiden seumur hidup, sebab tidak ada hukum ihwal jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.
7. Pembentukan MPRS. Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Padahal, seharusnya MPRS dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Nah, RG Squad! Ketujuh penyimpangan itulah yang pernah dilakukan ketika Soekarno memberlakukan sistem demokrasi terpimpin. Pemberlakuan sistem ini justru menciptakan pemerintahannya terkesan adikara atas kebijakan-kebijakan yang dibentuk olehnya. Selain penyimpangan terhadap pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Soekarno juga menciptakan penyimpangan terhadap politik luar negeri.
Gimana kau hingga di sini, sudah paham? Buat RG Squad yang ingin belajarnya jadi lebih seru bareng teman-teman se-Indonesia, sanggup banget nih gabung di ruangguru digital bootcamp (rgdb) dan temukan bahan pelajaran menariknya lainnya.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Bahasa Indonesia Kelas 9 | Bagaimana Sistematika Karya Ilmiah Dalam
Bahasa Indonesia?Halo Squad! Bagaimana aktivitas berguru mengajarmu sejauh ini? Menyenangkan, nggak? Semoga selalu menyenangkan, ya! Selama kalian sekolah, s… Read More...
Sejarah Kelas 11 | Aufklärung, Masa Pencerahan Di EropaSquad, masih ingat perihal insiden Renaissance? Jika masa Renaissance merupakan peralihan dari zaman pertengahan ke zaman modern dan diangga… Read More...
Fisika Kelas 10 | Apa Perbedaan Glb Dan Glbb?Sudah sepuluh menit semenjak kendaraan beroda empat memasuki jalan tol. Jalanan yang lengang menciptakan Rogu sedikit mengantuk. Dia melirik… Read More...
Sosiologi Kelas 11 | Mengenal Sifat Dan Fungsi Stratifikasi SosialArtikel Sosiologi kelas XI ini membahas pengenalan mengenai apa itu sifat dan fungsi dari stratifikasi sosial--Squad, ada yang masih ingat t… Read More...
Ekonomi Kelas 11 | Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Usul Dan Penawaran
UangHayo Squad masih ingatkan dengan bahan ekonomi kelas X semester 1 lalu? Kita pernah membahas ihwal Definisi dan Faktor yang Memengaruhi Perm… Read More...

0 Response to "7 Penyimpangan Demokrasi Terpimpin Terhadap Pancasila Dan Uud 1945"
Posting Komentar