Hai RG Squad, kalian pernah mendengar perihal Gunting Syafruddin? Wah kalau belum, berarti harus kita kasih tahu nih. Jadi, maksud Gunting Syafruddin itu yaitu kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafruddin Prawiranegara, ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan pada masa Kabinet Hatta II. Kebijakan Gunting Syafruddin merupakan salah satu perjuangan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia sekitar tahun 1950 akhir aksi militer pada 1947 dan 1949, yang mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi berat.
Contoh uang pada masa kebijakan Syafruddin (sumber: informasibelajar.com)
Untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar 5,1 miliar rupiah, Menteri Keuangan ketika itu Syafruddin Prawiranegara, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I, melaksanakan tindakan pemotongan uang. Kebijakan ini merupakan kebijakan mata uang pertama kali di Indonesia, sekaligus kebijakan yang menciptakan banyak pihak terkejut kala itu. Kebijakan gunting Syafruddin ini berlaku semenjak pukul 20.00 WIB tanggal 10 Maret 1950.
Kebijakan ekonomi Gunting Syafruddin tidak hanya memangkas setengah dari nilai mata uangnya, tetapi juga dengan cara memotong fisik uang kertas tersebut menjadi dua bagian. Gunting Syafruddin diterapkan untuk menggunting mata uang NICA dan mata uang de Javasche Bank pecahan 5 gulden ke atas. Nah, untuk guntingan yang sebelah kiri, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Misal sewaktu membeli sayuran, kita membayarnya dengan uang guntingan sebelah kiri. Sedangkan yang sebelah kanan, ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula. Jika nilai uangnya 5 gulden, maka yang ditukar sebesar 2,5 gulden. Setelah itu, nantinya akan dibayar tiga puluh tahun lalu oleh negara, dengan bunga tiga persen setahun.
Kemudian pada 22 Maret 1950 hingga 16 April 1950, bab sebelah kiri sudah harus ditukarkan dengan uang kertas yang gres di bank dan tempat-tempat yang telah ditentukan. Jika lebih dari tanggal tersebut tidak ditukarkan, maka uang bab kiri tersebut sudah tidak lagi sanggup digunakan. Di samping itu, kebijakan ini tidak merugikan rakyat kecil alasannya yaitu yang mempunyai uang 5 gulden ke atas, hanya orang kelas menengah atas waktu itu.
Kebijakan Gunting Syafruddin ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara jumlah uang dan barang yang beredar, sehingga tidak akan terjadi inflasi nantinya. Selain itu, berdasarkan Ki Agus Ahmad Badaruddin, seorang mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan melihat jikalau arah kebijakan ini menyasar pada penggantian mata uang baru.
Nah, kini sudah jelaskan yang dimaksud Gunting Syafruddin itu? Makara intinya, kebijakan tersebut diambil kala itu alasannya yaitu melihat kondisi ekonomi Indonesia yang memburuk, di mana jumlah uang yang beredar tidak sebanding dengan jumlah barang yang ada ketika itu.
Yuk berguru sejarah Indonesia lainnya. Kamu bakal dibimbing sama tutor yang hebat dan juga sanggup bergabung dengan teman-teman di seluruh Indonesia. Ayo daftar di ruangguru digitalbootcamp (rgdb) sekarang!
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Sejarah Kebijakan Gunting Syafruddin"
Posting Komentar