Prinsip – Prinsip, Tujuan, Dan Fungsi Demokrasi Pancasila

Prinsip – Prinsip, Tujuan, dan Fungsi Demokrasi PancasilaPancasila sudah ada semenjak kurun kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Dengan beberapa revisi yang kesudahannya mencapai esepakatan yang sesuai dengan jiwa dan cita – cita masyarakat Indonesia. Mengingat Indonesia ialah Negara dengan beraneka ragam suku bangsa, budaya dan agama. Maka dari itu untuk mendapat fondasi atau dasar Negara yang sanggup diterapkan di setiap sudut kehidupan manusia, Pancasila merupakan dasar yang sempurna bagi bangsa Indonesia.

Prinsip – prinsip demokrasi Pancasila dalam masyarakat


Demokrasi pancasila merupakan sebuah budaya demokrasi dengan mengedepankan anutan – anutan hidup dalam pancasila. Prinsip – prinsip demokrasi pancasila ialah sebagai berikut:

1. Demokrasi yang menjunjung tinggi dukungan terhadap hak asasi manusia. Prinsip tersebut sudah diatur lebih lanjut lagi dalam Undang-Undang Dasar ’45, yang berisi semua dukungan terhadap hak asasi manusia, ibarat hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk beragama, dll.

2. Demokrasi selalu melaksanakan pengambilan keputusan menurut musyawarah. Bahkan presiden pun tidak berhak untuk menetapkan secara pribadi terhadap apa yang harus ditetapkan untuk kelangsungan bangsa Indonesia. Maka terdapat MPR dan dewan perwakilan rakyat sebagai sarana untuk musyawarah dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemimpin Negara.

3. Demokrasi pancasila ialah tubuh peradilan merdeka yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah atau kekuasaan – kekuasaan lain. Sehingga, seluruh keputusan selalu di musyawarahkan dan tidak hanya alasannya untuk laba salah satu pihak saja dan untuk kepentingan bersama.

4. Demokrasi memberi kebebasan untuk mendirikan partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi – aspirasi masyarakat. Sehingga, seluruh keputusan juga menurut apa yang rakyat butuhkan, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah semata.

5. Demokrasi sebagai pelaksana pemilihan umum, kalau tidak ada demokrasi, akan ibarat masa – masa dimana kekuasaan berada di tangan raja. Segala keputusan ialah raja yang menentukan.

6. Demokrasi berprinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat menurut Undang-Undang Dasar ’45. Adanya pemimpin Negara alasannya rakyat yang memilih.

7. Demokrasi mengedepankan keseimbangan hak dan kewajiban. Seperti halnya rakyat mendapat hak asasi insan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar ’45, maka dari itu rakyat juga harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi peraturan pemerintah yang ada.

8. Demokrasi ialah kebebasan yang bertanggung jawab kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat dan Negara. Masyarakat Indonesia mempunyai beberapa kebebasan, salah satu misalnya ialah kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Namun kebebasan tersebut ialah kebebasan dimana segala ucapannya sanggup dibuktikan kebenarannya secara nyata.

9. Demokrasi selalu menjunjung tinggi tujuan dan cita – cita nasional.

10. Demokrasi mengatur pemerintah dalam Undang-Undang Dasar ’45. Pemimpin Negara tidak sanggup bebas mengatur negaranya sesuai harapan pribadi diri sendiri namun segala aspek dalam pemerintahan diautur dalam Undang-Undang Dasar ’45.

Tujuan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat


Pancasila ialah ideologi Negara Indonesia. Ideologi ini dipandang sebagai pedoman hidup, cita – cita dan cara hidup bangsa. Dari norma dan nilai – nilai kehidupan bangsa Indonesia sudah diatur dalam pancasila. Pancasila secara bahasa berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari 2 suku kata. Kata tersebut ialah Panca dan Sila. Panca berarti lima, dan sila berarti dasar. Arti pancasila itu sendiri diambil dari buku Sutasoma karya Empu Tantular. Pancasila itu sendiri mempunyai arti lima dasar kesusilaan, atau sanggup disebut juga panca karma. Lima dasar kehidupan dalam pancasila itu sendiri yaitu dilarang melaksanakan kekerasan baik itu kepada sesama manusia, hewan maupun tumbuhan. Kedua dilarang mencuri. Ketiga, dilarang berjiwa pendengki. Keempat, dilarang berbohong. Kelima, dilarang mabuk minuman keras.

Tujuan demokrasi pancasila ialah untuk menyeimbangkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur kehidupannya dan bagaimana cara untuk bersikap demokratis. Mengatur norma kesopanan biar tidak terjadi adanya pelanggaran norma.

Fungsi demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


Fungsi Nukleus, Vakuola dan Sitoplasma

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prinsip – Prinsip, Tujuan, Dan Fungsi Demokrasi Pancasila"

Posting Komentar