Technologue.id, Jakarta – Regulator penerbitan dan publikasi China telah mengeluarkan hukum gres dalam menerbitkan game online di China.
Dilansir Reuters (20/4/2019), salah satu poin dalam hukum baru, game online akan menjalani investigasi konten. Selain itu, juga akan dikendalikan sejumlah game yang akan masuk ke pasar.
Baca Juga:
Terjun ke Industri Game, Telkom Luncurkan Oolean dan GameQoo
Perusahaan riset dan konsultan pasar Niko Partners menyampaikan bahwa pemerintah telah menjelaskan hukum gres kepada industri, dan pihaknya sedang melaksanakan seleksi aplikasi yang sudah pernah diajukan tahun lalu.
Niko menyampaikan penerbit game China didorong membuatkan acara dengan memperhatikan nilai sosial China, termasuk game yang mempromosikan budaya tradisional. Pemerintah akan mendapatkan pengajuan gres mulai Senin 22 April, di bawah proses aplikasi baru.
“Dengan proses persetujuan gres yang lebih transparan, kami mempunyai prospek faktual untuk pasar game digital China pada 2019,” katanya.
Baca Juga:
Pailit, Developer Game EA Pecat Ratusan Karyawan
Sebelumnya, Negeri Tirai Bambu itu berhenti memperlihatkan lisensi untuk monetisasi game online pada bulan Maret 2018. Kebijakan ini merugikan industri dan developer besar ibarat Tencent Holdings Ltd dan NetEase Inc.
Proses approval dibuka kembali pada bulan Desember tahun lalu, namun hanya untuk meminta pemerintah kawasan supaya berhenti mengirimkan aplikasi penerbitan game online pada bulan Februari.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Makin Ketat, Begini Hukum Menerbitkan Game Online Di China"
Posting Komentar