Burungnya.com – Dulu kicau mania bebas jual beli burung Cucak Ijo. Sekarang beda ceritanya alasannya yaitu jual beli Cucak Hijau sanggup dipenjara. Ya, kalau kembali ke beberapa bulan yang lalu, sebagian jenis burung dimasukkan daftar burung dilindungi.
Daftar Burung Dilindungi
Sedikitnya ada 10 jenis burung peliharaan rumah yang dimasukkan daftar burung dilindungi. Burung-burung ini biasanya cuma dipelihara sebagai kicauan atau klangenan di rumah. Namun, kini sudah masuk daftar satwa dilindungi.
Meski begitu, kicau mania sempat bernapas lega alasannya yaitu ada 3 jenis burung yang dikeluarkan dari daftar burung dilindungi, di antaranya Jalak Suren, Murai Batu, dan Cucak Rawa.
Dengan begitu, sisa burung peliharaan rumahan yang masih dilindungi undang-undang masih tersisa 7 jenis, salah satunya burung Cucak Ijo.
Polisi akan menindak tegas siapa saja yang memperjualbelikan burung dilindungi, termasuk burung Cucak Ijo. Ternyata ancaman ini bukan isapan jempol belaka.
Dipenjara Gara-gara Cucak Ijo
Pasalnya, belum usang ini ada seorang laki-laki yang ditangkap polisi gara-gara melaksanakan jual beli burung Cucak Ijo. Polres Bengkulu Selatan mengamankan 4 ekor burung dilindungi, menyerupai 3 ekor Cucak Daun Dahi Emas dan 1 ekor Cucak Hijau dewasa.
Semua burung dilindungi tersebut diperjualbelikan oleh warga kelurahan Ibul berinisial ES pada tanggal 2 Maret 2019. Keempat burung ini masuk daftar burung dilindungi, sehingga dihentikan diperjualbelikan, diburu, atau dipelihara.
Terkena Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Pelaku berinisial ES melanggar UU nomor 5 tahun 1990 wacana KSDA yang diatur dalam Permen LHK P.20/2018.
Hukumannya terbilang berat alasannya yaitu pelaku paling usang dipenjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Hukuman pidana bagi pihak-pihak yang memperjualbelikan, memburu, dan menyimpan baik dalam bentuk hidup atau mati flora dan satwa yang dilindungi, diancam kurungan penjara paling usang lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah, kata Ipda Gunawan, Kanit Tipidter Polres Bengkulu Selatan.
Kami ingatkan kembali, mengapa burung peliharaan masuk daftar burung dilindungi. Ternyata alasannya alasannya yaitu populasi burung di alam yang semakin menurun.
Sejak tahun 2000-2018 populasi burung-burung tersebut di alam sudah menurun drastis sebanyak 50 persen. Dari data tersebut, menurut PP. 7/1999, burung yang awalnya tidak dilindungi, statusnya sanggup berkembang menjadi burung dilindungi alasannya yaitu populasinya kecil, jumlahnya menurun tajam, dan kawasan penyebaran terbatas.
Demikian ancaman jual beli burung Cucak Ijo yang memang sudah masuk daftar burung dilindungi. Sebaiknya, segera laporkan kepemilikan burung dilindungi semoga suatu dikala tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Anda juga sanggup menyerahkan burung dilindungi kepada BKSDA setempat.
Hobi burung memang mengasyikkan tapi kalau hingga meninggalkan keluarga alasannya yaitu dipenjara, sungguh sangat disayangkan. Masih banyak jenis burung yang tidak masuk daftar burung dilindungi. Jadi, sebaiknya Anda cari kondusif saja dan memelihara burung yang legal atau burung yang tidak masuk daftar burung dilindungi.
Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain. Terima kasih.
Pencarian terkait:
- jual cucak ijo
- Cucak ijo di lindungi
- burung cucaijo yg di lindungi 2019
- jualbeli cucak ijo
- Jual burung cucak ijo
- Distributor burung cucak ijo
- cucak ijo dilindungi
- c ijo di lindungi ga
- Burung paling di cari di bengkulu 2019
- burung cucak ijo apa dilindungi
Sumber https://burungnya.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Mengapa Burung Cucak Ijo Jadi Maskot Kabupaten Malang?Burungnya.com – Sebagian dari Anda pastinya belum mengetahui bahwa burung Cucak Ijo merupakan maskot kabupaten Malang. Padahal, simbol… Read More...
Jual Burung Cucak Ijo Dipenjara 5 Tahun Dan Denda Rp 100 JutaBurungnya.com – Dulu kicau mania bebas jual beli burung Cucak Ijo. Sekarang beda ceritanya alasannya yaitu jual beli Cucak Hijau sangg… Read More...
5 Jamu Cucak Ijo Gacor Dan Tips Perawatan LombaBurungnya.com – Cara menciptakan Cucak Ijo gacor bergotong-royong cukup dengan perawatan dan tunjangan pakan yang tepat. Namun, tampak… Read More...
0 Response to "Jual Burung Cucak Ijo Dipenjara 5 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta"
Posting Komentar