√ Lowongan Cpns Tahun 2013 Kejaksaan Agung Ri


Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Jakarta

Pengumuman
Nomor : PENG-001/C.4/Cp.2/09/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Kejaksaan Republik Iindonesia Tahun anggaran 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka registrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk mengisi gugusan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1000, dengan perincian sebagai berikut :

  1. Jabatan Fungsional Calon Jaksa III/a S.1 Ilmu Hukum 450
  2. Jabatan Fungsional Calon Auditor III/a S.1 Ekonomi/Akuntansi 38
  3. Jabatan Fungsional Calon Pranata Kom-puter II/c D.III Komputer 38
  4. Jabatan Fungsional Calon Auditor II/c D.III Ekonomi/Akuntansi 38
  5. Pengawal Tahanan, Penyiap Barang Bukti, Pengemudi dan Caraka II/a SLTA atau Sederajat 436

CPNS Tahun 2013 Kejaksaan Agung RI


I.Persyaratan

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika TMT Pengangkatan (1 Desember 2013);
  3. Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan yang tetap sebab melaksanakan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan kasus pidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  10. Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada ketika dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada ketika melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia.

B. Persyaratan Khusus.
Persyaratan khusus bagi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :

1. Pelamar Sarjana (S.1)

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada ketika TMT pengangkatan (1 Desember 2013);
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah hingga dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi sec dan kelainan sikap (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (kecuali perempuan dengan 1 tindik dimasing-masing telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur tubuh ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat tubuh dalam kilogram dibagi tinggi tubuh dalam meter kuadrat dengan tinggi tubuh untuk pria minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal pada jadwal Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima);
  • Telah mempunyai Ijazah Strata Satu (S-1) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada ketika melamar dan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2, 75 (dua koma tujuh lima);
  • Berasal dari PTN atau PTS yang berakreditasi minimal B;
  • Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.

2. Pelamar Diploma III

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada ketika TMT pengangkatan (1 Desember 2013);
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah hingga dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi sec dan kelainan sikap (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (kecuali perempuan dengan 1 tindik dimasing-masing telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur tubuh ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat tubuh dalam kilogram dibagi tinggi tubuh dalam meter kuadrat dengan tinggi tubuh untuk pria minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal pada jadwal Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 4.5 (empat koma lima);
  • Telah mempunyai Ijazah Diploma sesuai Formasi yang dibutuhkan pada ketika melamar dan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2, 75 (dua koma tujuh lima);
  • Berasal dari PTN atau PTS yang berakreditasi minimal B;
  • Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.

3. Pelamar SLTA/ Sederajat

  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika TMT pengangkatan (1 Desember 2013);
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dengan pengecualian untuk kriteria cacat kaki memakai tongkat, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi sec dan kelainan sikap (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (kecuali perempuan dengan 1 tindik dimasing-masing telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur tubuh ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat tubuh dalam kilogram dibagi tinggi tubuh dalam meter kuadrat dengan tinggi tubuh untuk pria minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal pada jadwal Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan bagi Pelamar Pengawal Tahanan, mempunyai Sertifikat Komputer bagi Pelamar Caraka, Penyiap Barang Bukti, SIM A bagi pelamar Pengemudi;
  • Memiliki Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Untuk gugusan Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya mendapatkan pelamar laki-laki;
  • Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.

II. Berkas Lamaran

A. Setiap pelamar harus mendaftar secara online di website Kejaksaan RI  www.kejaksaan.go.id/rekrutmen/ dan pada ketika verifikasi harus tiba sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :

  1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
  2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak)
  3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SLTA atau sederajat sebagai berikut :
    • - Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
    • - Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
    • - Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
    • - SLTA atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Swasta ).
  4. Foto copy akta / Ijazah komputer bagi pelamar S.1, D.III dan SLTA (calon Penyiap Barang Bukti dan Caraka), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau foto copy Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A/B (bagi pelamar SLTA atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / forum yang mengeluarkan.
  5. Foto copy akta / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / forum yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1 dan D.III).
  6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang masih berlaku pada ketika melamar.
  7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / forum yang mengeluarkan.
  8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy).
  9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
  10. Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  11. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang).
  12. Melampirkan Foto Copy Akte Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  13. Surat pernyataan bersedia di tempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai.
  14. Surat pernyataan siap mendapatkan hukuman aturan berupa hukuman administrasi, pidana maupun perdata bila pada waktu melamar dengan sengaja memperlihatkan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

  • S.1 Hukum (Jabatan Fungsional Calon Jaksa) warna merah
  • S.1 Ekonomi/Akuntansi (Jabatan Fungsional Calon Auditor) warna putih
  • D.III Komputer (Jabatan Fungsional Calon Pranata Komputer) warna hijau
  • D.III Ekonomi/Akuntansi (Jabatan Fungsional Calon Auditor) warna kuning
  • SLTA atau sederajat warna biru

III. Pendaftaran

A. Tempat registrasi :

Website Resmi Kejaksaan RI dengan alamat : www.kejaksaan.go.id/rekrutmen/

B. Tahap Verifikasi :

1. Kejaksaan Agung di Jakarta mendapatkan registrasi pelamar yang mempunyai KTP DKI Jakarta untuk kualifikasi pendidikan :

  • S.1 Hukum
  • S.1 Akuntansi
  • D.III Komputer
  • D.III Akuntansi
  • SLTA atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman, Sertifikat Komputer dan Mengemudi
  • SLTA atau sederajat ( Disabilitas )
2. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mendapatkan registrasi bagi pelamar yang mempunyai KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat, untuk kualifikasi pendidikan :

  • S.1 Hukum
  • S.1 Akuntansi
  • D.III Komputer
  • D.III Akuntansi
  • SLTA atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman, Sertifikat Komputer dan Mengemudi

C. Jadwal Pendaftaran

1. Waktu Pendaftaran :
Tanggal : 8 – 22 September 2013

2. Waktu Verifikasi :
Tanggal : 23-26 September 2013

IV. UJIAN PENYARINGAN

A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B. Pelaksanaan Ujian

1. Tempat Ujian :
Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia daerah penerima mendaftar.

2. Tahapan Ujian :
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan sistem gugur, sebagai berikut :
2.1. Ujian Tahap I Untuk Semua Tingkatan

a. Ujian Akademik berupa :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan bahan terdiri dari :
  • Wawasan Kebangsaan
  • Intelegensi Umum
  • Karakteristik Pribadi
b. Jadwal pelaksanaan ujian Tahap I sebagai berikut :

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Hari, Minggu Tanggal 3 Nopember 2013

2.2. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
2.3. Ujian Tahap II.
a. Sarjana / S.1
  • Tes Tertulis berupa Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan bahan sesuai dengan gugusan lamaran masing-masing Peserta Ujian
  • Tes Kesehatan
  • Psikotest (khusus gugusan jabatan Calon Jaksa)
  • Wawancara
b. Diploma III dan SLTA Sederajat :
  • Tes Ketrampilan/Keahlian sesuai Jabatan yang dilamar
  • Tes Kesehatan
  • Wawancara
2.4. Waktu dan daerah ujian Tahap II

a. Untuk pelamar D.III dan SLTA atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi penerima dari Kejaksaan Agung, dan di Kejaksaan Tinggi bagi penerima dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.

b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 5 pusat sebagai berikut :
1. Kejaksaan Agung bagi penerima yang mendaftar dari :
  • Kejati Jawa Barat
  • Kejati Banten
  • Kejati Jawa Tengah
  • Kejati D.I Yogyakarta
  • Kejati Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi penerima yang mendaftar dari :
  • Kejati Aceh
  • Kejati Sumatera Utara
  • Kejati Sumatera Barat
  • Kejati Riau
  • Kejati Kepulauan Riau
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi penerima yang mendaftar dari :
  • Kejati Jambi
  • Kejati Sumatera Selatan
  • Kejati Bengkulu
  • Kejati Lampung
  • Kejati Kepulauan Bangka Belitung
4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi penerima yang mendaftar dari :
  • Kejati Jawa Timur
  • Kejati Kalimantan Selatan
  • Kejati Kalimantan Tengah
  • Kejati Kalimantan Timur
  • Kejati Bali
  • Kejati Nusa Tenggara Barat
  • Kejati Nusa Tenggara Timur
5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi penerima mendaftar dari :
  • Kejati Sulawesi Utara
  • Kejati Sulawesi Tengah
  • Kejati Sulawesi Tenggara
  • Kejati Sulawesi Selatan
  • Kejati Gorontalo
  • Kejati Maluku
  • Kejati Maluku Utara
  • Kejati Papua
c. Penentuan lulus tahap I ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2013.

d. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti tes bebas narkoba.

e. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari BKN.

f. Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN sebab tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN contohnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka penerima yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.

g. Pada waktu melamar dengan sengaja memperlihatkan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan serta diproses melalui jalur hukum.

V. LAIN-LAIN

  1. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak sanggup diambil kembali.
  2. Apabila penerima mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus menciptakan surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Kejaksaan RI, disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.
  3. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang sanggup meluluskan dengan imbalan tertentu dari pihak siapapun termasuk dari forum Kejaksaan Republik Indonesia.

Registrasi Online (Mulai 08 - 23 September 2013)

Lowongan CPNS 2013 lainnya:

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya bahagia sekali kalau Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Share dan Like serta memberi G+1 pada gosip lowongan cpns tahun 2013 kejaksaan agung ri ini biar keluarga, sahabat atau orang terdekat Anda juga sanggup mengetahui dan membacanya. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda.

Sumber http://superblogpedia.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√ Lowongan Cpns Tahun 2013 Kejaksaan Agung Ri"

Posting Komentar