Burungnya.com – Banyak kicau mania memelihara burung dalam sangkar atau kandang. Kira-kira dalam aturan Islam, bolehkah merawat burung dalam sangkar? Untuk duduk masalah ini, sebetulnya sudah dibahas dalam Hadist Riwayat Bukhari, Muslim.
Ya, dalam hadist tersebut dijelaskan ihwal kucing yang dipelihara dalam kandang. Namun, hal ini kucing dan burung dapat dianggap sebagai binatang atau subjek yang sama. Sehingga, hadist tersebut sudah dapat mewakili pertanyaan bolehkah memelihara burung dalam sangkar.
Baca juga: Hukum Memelihara Burung Kicau Dalam Pandangan Islam
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Bolehkah seseorang memelihara burung di dalam sangkar?
Jawab:
Tidak duduk masalah memelihara burung atau binatang dalam sangkar selama pemiliknya menyediakan semua kebutuhan burung. Kebutuhan yang dimaksud berupa makanan, minuman, menciptakan burung hangat dikala cuaca hambar dan menciptakan burung sejuk dikala suasana panas.
Baca juga: Ini Jawaban Ustadz Ammi Nur Baits ihwal Hukum Jual Beli Burung Berkicau dalam Islam
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
عذبتِ امرأةٌ في هرةٍ حبستْها حتى ماتت جوعًا قال : فقال واللهُ أعلمُ، فدخلت فيها النارَ. لا أنت أطعمتِها ولا سقيتِها حين حبستها، ولا أنت أرسلتِها فأكلتْ من خشاشِ الأرضِ
“Seorang perempuan diadzab alasannya kucing yang ia kurung hingga mati alasannya kelaparan. Ia masuk neraka karenanya. Kemudian dikatakan kepadanya: engkau tidak memberinya (kucing) makanan, tidak memberinya minuman, tidak juga melepaskannya sehingga ia makan dari mengais-ngais tanah” (HR. Bukhari, Muslim).
Orang yang memelihara binatang dalam sangkar dan memperlihatkan apa yang diperlukan binatang tersebut, maka hal tersebut tidak duduk masalah atau diperbolehkan.
Jadi perlu diingat bahwa memperlihatkan makan dan minum burung sangatlah penting dalam Islam. Apabila Anda hingga lalai dalam memperlihatkan pakan dan minum sehari-hari pada burung, maka jadinya yaitu neraka.
Baca juga: Ini Jawaban Ustadz ihwal Hukum Lomba Burung dalam Pandangan Islam
Demikian aturan Islam memelihara burung dalam sangkar. Jawabannya, tentu saja merawat burung di dalam kandang, asalkan harus diberi pakan dan minum. Kalau burung dibiarkan begitu saja di dalam sangkar tanpa makan minum, maka pemiliknya berdosa dan akan masuk neraka.
Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain.
Pencarian terkait:
- kucing dan burung dalm hk
Sumber https://burungnya.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Sayembara Burung Merpati Berhadiah Rp 30 Juta Berhasil DitemukanBurungnya.com – Sayembara burung Merpati yang heboh kemarin sudah berhasil menemukan titik terang. Ternyata Merpati Kolong berjulukan … Read More...
Sayembara Merpati Kolong, Bagi Yang Menemukan Diberi Rp 30 JutaBurungnya.com – Belum usang ini kicau mania heboh karena ada sayembara burung Merpati Kolong dengan hadiah Rp 30 juta. Sang penyelengg… Read More...
Harga Lovebird Turun Drastis, Cuma Rp 45.000 Per EkorBurungnya.com – Harga Lovebird turun ternyata sudah diprediksi semenjak usang oleh Bang Boy BnR. Apa yang menciptakan harga burung Lov… Read More...
Tahun Gres Imlek, Warga Melepas Burung Pipit Untuk Buang SialBurungnya.com – Sebentar lagi warga Tionghoa merayakan Hari Raya Imlek atau Tahun Baru Imlek. Dalam perayaan tersebut terdapat sebuah … Read More...
Lovebird Kusumo Diawetkan Di Dalam Kotak KacaBurungnya.com – Beberapa waktu lalu, Lovebird Kusumo diawetkan sebagai wujud penghormatan Sigit WMP terhadap burung peliharannya. Peng… Read More...
0 Response to "Hukum Islam Memelihara Burung Dalam Sangkar, Boleh Atau Tidak?"
Posting Komentar