|Pengertian / Arti Definisi Saham Biasa Dan Saham Preferen|
A. Saham Biasa
Saham Biasa yakni suatu akta atau piagam yang mempunyai fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan banyak sekali aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk mendapatkan sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang mempunyai saham suatu perusahaan mempunyai hak untuk ambil bab dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak bunyi yang dimilikinya menurut besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak bunyi yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
B. Saham Preferen
Saham preferen yakni saham yang pemiliknya akan mempunyai hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan menerima dividen lebih dulu dan juga mempunyai hak bunyi lebih dibanding pemegang saham biasa menyerupai hak bunyi dalam pemilihan direksi sehingga jajaran administrasi akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen semoga tidak lengser.
C. Pemilik Saham Individu / Perorangan dan Organisasi /Perusahaan
Pemilik saham individu yakni orang perorangan non tubuh perjuangan yang menanamkan sejumlah uang ang dimilikinya ke pasar modal dengan ekspektasi mendapatkan keuntungan keuntungan yang lebih tinggi daripada menabung di bank. Sedangkan pemilik saham organisasi, instansi atau perusahaan yakni tubuh perjuangan yang mengelola sebagian atau sekuluh modal yang dimilikinya untuk dikelola di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan yang besar secara profesional.
Gambar. Saham Biasa Dan Saham Preferen
Sekian uraian tentang Pengertian / Arti Definisi Saham Biasa Dan Saham Preferen, semoga bermanfaat.
Sumber http://infodanpengertian.blogspot.comMari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pengertian / Arti Definisi Saham Biasa Dan Saham Preferen"
Posting Komentar