Menghitung Pajak Pertambahan Nilai/Ppn Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel

PPN Excel - PPN merupakan Pajak yang dibebankan atas transaksi penjualan barang.

Dari beberapa jenis pajak yang ada di Indonesia Pajak Pertambahan Nilai atau PPN ini merupakan Pajak yang paling dikenal masyarakat umum.

Jika kita membeli barang atau berbelanja ditoko sering melihat PPN dalam bill atau faktur yang diterima.

Sehingga pajak ini merupakan pajak yang niscaya sudah banyak orang mengetahuinya.

Pada dasarnya untuk menghitung PPN ini sangat gampang alasannya kita hanya tinggal mengalikan tarif pajak dengan total dari nilai penjualan.


Dalam artikel ini saya akan menjelaskan perihal cara menghitung Pajak Pertambahan Nilai dengan memakai rumus dalam Microsoft Excel.

Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai Dalam Microsoft Excel


Pada dasarnya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN merupakan pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli yang dilakukan oleh orang pribadi atau tubuh usaha.

PPN ini disetor oleh pedagang dengan cara menambahkan nilai untuk setiap transaksi yang dilakukan.

Pajak tersebut akan disetorkan oleh pedagang yang memungut pajak bukan pembeli atau customer.

Tarif dan Objek Pajak Pertambahan Nilai/PPN


Penghitungan pajak tidak akan lepas dari yang namanya tarif dan juga objek pajak yang bersangkutan.

Adapun objek pajak dari PPN ialah sebagai berikut :


  • Impor barang yang merupakan barang kena pajak.
  • Penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang dilakukan oleh pengusaha didalam kawasan pabean.
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari kawasan pabean ataupun luar kawasan pabean.
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak tidak berwujud dari kawasan pabean ataupun luar kawasan pabean.
  • Ekspor Barang Kena Pajak baik berwujud maupun tidak berwujud serta ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
  • Penyerahan Barang Kena Pajak Oleh Pengusaha.
  • Kegiatan impor barang kena pajak.
  • Penyerahan JKP yang dilakukan oleh Penguasaha didalam kawasan Pabean.
  • Penyerahan BKP tidak berwujud dari luar kawasan pabean dan didaerah Pabean.
  • Ekspor Barang Kena Pajak oleh Penguasaha Kena Pajak.
  • Ekspor BKP tidak berwujud oleh PKP.
  • Ekspor JKP oleh Penguasaha Kena Pajak.

Itulah beberapa objek pajak yang dikenakan beban Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Untuk tarif dari Pajak Pertambahan Nilai yang paling banyak diketahui ialah sebesar 10%.

Untuk lebih jelasnya berikut ini ialah tarif dari Pajak Pertambahan Nilai :

  • Tarif 0% berlaku untuk ekspor BKP berwujud, BKP tidak berwujud dan ekspor JKP.
  • Tarif 10% berlaku untuk semua barang yang beredar di dalam negeri.
  • Tarif PPN atas barang glamor ialah antara 10% hingga dengan 200%.
  • Untuk barang yang dikenakan tarif 10% masih sanggup diubah menjadi antara 5% hingga dengan 20% sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Selain objek dan tarif PPN ada satu hal penting yang harus diketahui, yaitu barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN tersebut ialah sebagai berikut :


  • Barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil pribadi dari sumber barang tersebut.
  • Barang kebutuhan pokok
  • Uang, emas batangan dan surat - surat berharga.

Jika dalam faktur atau nota yang kita dapatkan tidak dimunculkan nilai PPN maka kemungkinan besar harga yang diberikan kepada kita sudah termasuk PPN.


Contoh Menghitung PPN Dalam Microsoft Excel



Setelah mengetahui tarif dan juga objek Pajak Pertambahan Nilai maka selanjutnya kita akan melihat rujukan penghitungannya dalam Microsoft Excel.

Contoh 1 :

Perusahaan A menjual barang tunai kepada perusahaan B dengan harga yang diberikan sebesar Rp. 5.500.000. Atas penjualan tersebut dibebankan nilai PPN sebesar 10%.

Contoh 2 :

Perusahaan C menjual barang kepada Bapak A dengan harga yang ditetapkan seebsar Rp. 2.300.000. Harga tersebut telah termasuk PPN sehingga Bapak A hanya membayar sebesar nilai tersebut.

Untuk menghitung berapa nilai PPN dari dua rujukan diatas silahkan perhatikan gambar berikut ini :  


 PPN merupakan Pajak yang dibebankan atas transaksi penjualan barang Menghitung Pajak Pertambahan Nilai/PPN Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel
 


Dalam gambar tersebut terlihat bahwa yang kita cari untuk dihitung ialah nilai dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Dalam Contoh ke-1 untuk mencari nilai PPN sangat gampang alasannya harga yang diberikan belum ditambahkan tarif PPN yaitu sebesar 10%.

Untuk menghitungnya menyerupai dalam rujukan ke-1 cell B5 masukan rumus sebagai berikut :

=B4*10%

Cukup gampang menghitungnya alasannya cukup mengalikan harga jual dengan 10% sehingga nilai PPN yang didapatkan ialah sebesar 550.000.

Untuk Contoh ke-2 sedikit berbeda dengan rujukan pertama alasannya harga yang diberikan kepada pembeli sudah termasuk nilai PPN.

Sebelum kita mencari nilai PPN dari harga tersebut terlebih dahulu kita harus mencari harga barang atau DPP dari barang.

Untuk mencarinya menyerupai dalam rujukan kedua cell E4 masukan rumus sebagai berikut :

=E6/1,1

Setelah kita mendapat harga dari barang yang dijual maka selanjutnya kita akan menghitung PPN.

Dalam rujukan kedua diatas PPN ada dalam cell E5 dengan rumus sebagai berikut :

=E4*10%

Setelah mengalikan harga barang dengan 10% maka didapatkan nilai PPN atas transaksi tersebut sebesar 209.091.

Seperti yang saya sebutkan sebelumnya bahwa untuk menghitung PPN ini sangatlah gampang alasannya yang terpenting ialah kita mengetahui harga jual dan juga tarif PPN yang dikenakan atas transaksi tersebut.

Itulah pembahasan kali ini perihal cara menghitung PPN dengan rumus Excel, biar artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.                     

   

Sumber http://adh-excel.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menghitung Pajak Pertambahan Nilai/Ppn Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel"

Posting Komentar