Mengapa Burung Cucak Ijo Jadi Maskot Kabupaten Malang?

Burungnya.com – Sebagian dari Anda pastinya belum mengetahui bahwa burung Cucak Ijo merupakan maskot kabupaten Malang. Padahal, simbol kabupaten Malang tersebut sudah ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah semenjak tahun 1997 silam.

Burung Cucak Ijo Maskot Kabupaten Malang

Ya, maskot fauna kabupaten Malang ialah burung Cucak Ijo (chloropsis sonnerati). Sementara, maskot tanaman kabupaten Malang ialah buah Apel. Pertanyaannya, mengapa burung Cucak Ijo sanggup menjadi maskot kabupaten Malang?

Padahal, Cucak Ijo bukan termasuk binatang orisinil endemik Malang. Hal ini dibenarkan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pelaksana, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Sukron Makmun.

“Jika berdasarkan literatur, Cucak Ijo itu bukan endemik daerah Malang sebab di pulau lain bahu-membahu juga masih ada. Di daerah Sumatera atau Kalimantan bahu-membahu juga masih terdapat keberadaan burung tersebut,” terangnya, menyerupai yang disadur dari Kumparan.com (14/5.2019).

 Sebagian dari Anda pastinya belum mengetahui bahwa  Mengapa Burung Cucak Ijo Kaprikornus Maskot Kabupaten Malang?
Burung Cucak Ijo Sumatera (hotspotbirding.com)

Pengertian Hewan Endemik

Perlu Anda ketahui, binatang endemik ialah binatang khas di suatu daerah dan tidak ada di tempat lain. Namun, faktanya burung Cucak Ijo tersebar di beberapa wilayah Indonesia, bahkan negara lain, menyerupai Malaysia, Kamboja, Thailand, sampai Vietnam.

Pendiri sekaligus ketua Profauna (Protectionof Forest and Fauna) Indonesia, Rosek Nursahid menuturkan bahwa burung Cucak Ijo tersebar luas mulai dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Vietnam. Jadi, Cucak Ijo bahu-membahu tersebar hampir di semua Semenanjung Malaya. Oleh sebab itu, dirinya, heran mengapa burung Cucak Ijo menjadi maskot Kabupaten Malang.

 Sebagian dari Anda pastinya belum mengetahui bahwa  Mengapa Burung Cucak Ijo Kaprikornus Maskot Kabupaten Malang?
Perawatan Cucak Ijo Gacor (inaturalist.org)

Jumlah Burung Cucak Ijo di Malang

Untuk daerah Malang, pihak Profauna pernah melaksanakan kajian dan menemukan di beberapa wilayah menyerupai Pulau Sempu, Pantai Kondang Merak, Lebakharjo, Pujiharjo, dan daerah Cangar. Sebelum tahun 2000, jumlah burung Cucak Ijo masih banyak tersebar. Namun, tahun ini tim Profauna hanya menemukan 1 ekor burung Cucak Ijo di Pulau Sempu. Untuk jumlah lainnya, belum diketahui pasti, sebab Profauna sifatnya masih pengamatan saja dan butuh kajian lebih banyak lagi.

Cucak Ijo merupakan Burung Dilindungi

Pihak BKSDA Jawa Timur juga belum mengetahui dan belum sanggup merinci secara niscaya persebaran populasi burung Cucak Ijo. Hal ini dikarenakan burung Cucak Ijo gres saja masuk daftar burung dilindungi pada tahun 2018 kemarin.

“Untuk persebaran kami kurang tahu sebab ini gres dilindungi kemarin (2018) sehingga kegiatan-kegiatan dari BKSDA ataupun terkait habitatnya dimana saja kita masih belum ada datanya,” terang Sukron.

Alasan Cucak Ijo dimasukkan daftar binatang dilindungi sebab mereka memperkirakan jumlah burung Cucak Ijo di alam bebas terus menurun. Selain itu, berdasarkan beberapa informasi, burung Cucak Ijo sulit ditangkarkan atau bila diternak sering mengalami kegagalan. Jadi, bila burung Cucak Ijo tidak dilindungi, khawatir dalam waktu bersahabat burung Cucak Ijo cepat punah.

Baca juga: 20 Jenis Burung Langka di Indonesia Lengkap dengan Gambar

Burung Cucak Ijo ditetapkan sebagai burung dilindungi dalam Permen LHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tahun 2018 nomor 20 perihal jenis tanaman dan satwa yang dilindungi. Sayangnya, aturan tersebut masih sering dilanggar sebab banyak pedagang yang memperjualbelikan burung Cucak Ijo.

 Sebagian dari Anda pastinya belum mengetahui bahwa  Mengapa Burung Cucak Ijo Kaprikornus Maskot Kabupaten Malang?
Penyebab dan cara mengatasi Cucak Ijo macet suara (hiveminer.com)

Sosialisasi Aturan Memelihara Burung Cucak Ijo

Pihak BKSDA sendiri juga belum sanggup menindak praktik jual beli burung dilindungi tersebut sebab dalam dua tahun sesudah aturan diterbitkan mereka masih punya kiprah untuk mensosialisasikannya ke masyarakat.

”Berdasarkan Permen LHK itu, warga yang punya ataupun yang jual beli cucak ijo diberi waktu 2 tahun untuk melaporkannya kepada kami,” terang dia. Selama masa sosialisasi itu berlangsung, BKSDA belum sanggup melaksanakan penindakan. ”Jika sesudah 2 tahun mereka (masyarakat) tetap tidak melapor, berarti mereka tidak akan punya bukti surat dari kami (BKSDA). Maka sesudah H + 1, sanggup dilakukan proses hukum,” terperinci Sukron.

Jadi, masyarakat yang memelihara atau menjual burung Cucak Ijo diberi kesempatan untuk melaporkan binatang peliharaannya ke BKSDA setempat dalam kurun waktu 2 tahun. Jika masa sosialisasi tersebut berakhir dan masyarakat belum lapor ke BKSDA, maka siapapun sanggup ditindak secara hukum. Artinya, sebelum tahun 2020, masyarakat harus melaporkan burung Cucak Ijo peliharaannya ke BKSDA untuk mendapat surat izin.

Saat ini, pihak BKSDA sudah berupaya melaksanakan sosialisasi, salah satunya door to door ke Pasar Burung Splendid. Namun, pedagang di sana terkesan kucing-kucingan. Kalau sedang ada sosialisasi, burung Cucak Ijo jarang ditemukan di pasar burung. Meski begitu, Cucak Ijo masih cukup banyak diperjualbelikan melalui media sosial.

Baca juga:

Demikian sedikit gosip perihal Cucak Ijo yang jadi maskot kabupaten Malang sampai Cucak Ijo masuk daftar burung dilindungi. Sertakan komentar Anda, apabila mengetahui alasan mengapa Cucak Ijo sanggup jadi maskot kabupaten Malang. Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain. Terima kasih.

Pencarian terkait:

  • cucak ijo malang
  • jual cucak ijo bahan

Sumber https://burungnya.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengapa Burung Cucak Ijo Jadi Maskot Kabupaten Malang?"

Posting Komentar