Seperti kita ketahui tanggal 27 Juli 2016 lalu, Presiden Jokowi kembali melaksanakan reshuffle kabinet. Wajah-wajah gres pun terlihat menghiasi jajaran kementerian. Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tadinya dipegang oleh Anies Baswedan sekarang digantikan oleh Muhadjir Effendy. Lalu, bagaimanakah nasib kurikulum pendidikan di Indonesia? Akankah kembali terjadi perubahan kurikulum seiring dengan adanya perubahan menteri?
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris, yaitu curriculum yang artinya planning belajar. Kata curriculum sendiri merupakan serapan bahasa Latin yaitu currere yang mempunyai banyak arti. Beberapa maknanya ialah maju dengan cepat, berlari cepat, menjalani, dan berusaha. Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN), kurikulum diartikan sebagai perangkat planning dan pengaturan isi pelajaran, materi kajian, dan cara penyampaian, serta penilaian yang dipakai sebagai pedoman kegiatan berguru mengajar. Intinya, kurikulum itu planning dan pengaturan yang dijadikan pedoman.
Di Indonesia sendiri, kurikulum telah beberapa kali mengalami pergantian. Perubahan kurikulum ini biasanya disebabkan oleh pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut merupakan beberapa kurikulum yang pernah ada di Indonesia:
#1. Kurikulum 1947
Kurikulum yang mulai diaplikasikan pada 1950 ini dikenal dengan istilah leer plan yang dalam bahasa Belanda artinya planning pelajaran. Dikarenakan pada masa itu Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan, sistem pendidikannya pun masih kental oleh imbas Belanda. Oleh lantaran itu, kurikulum ini meneruskan yang sudah dipakai oleh Belanda sebelumnya. Ciri utama dari kurikulum ini ialah menekankan pada pembentukan huruf insan Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain.
#2. Kurikulum 1952
Tahun 1952, kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Cirinya ialah setiap isi pelajaran harus sanggup dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
#3. Kurikulum 1964
Pada kurikulu 1964, pemerintah menginginkan biar rakyat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Dengan begitu, mata pelajaran diklasifikasikan menjadi lima kelompok bidang studi, yaitu moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani.
Kelima hal tersebut dikenal juga dengan aktivitas Pancawardhana. Ada juga yang menyebutkan bahwa Pancawardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
#4. Kurikulum 1968
Ditujukan untuk membentuk insan Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, kecerdikan pekerti, dan keyakinan beragama. Oleh lantaran itu mata pelajaran yang dibentuk lebih bersifat teoritis. Kurikulum ini juga menekankan pendekatan organisasi dalam materi pelajaran, ibarat kelompok pelatihan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
#5. Kurikulum 1975
Pengganti kurikulum 1968 ini bertujuan biar pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien. Kurikulum ini dipengaruhi oleh konsep di bidang administrasi yang populer pada masa itu, yaitu MBO (management by objective). Tujuan, materi, dan metode pengajaran diatur secara rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Masa ini dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu planning pelajaran dibentuk untuk setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi menjadi petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan berguru mengajar, dan evaluasi. Kurikulum ini banyak menerima kritik lantaran setiap guru menjadi sibuk lantaran harus menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
#6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini sering disebut juga kurikulum 1975 yang disempurnakan. Salah satu tokoh penting dibalik lahirnya kurikulum ini ialah Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas tahun 1980-1986. Menggunakan process skill approach, di mana siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok kemudian diperintahkan untuk mengamati sesuatu, mendiskusikannya, sehabis itu membuat laporan. Model ini disebut juga dengan Cara Belajar Aktif Siswa (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Namun, banyak sekolah yang merasa sistem ini kurang efektif lantaran suasana kelas dianggap tidak aman untuk belajar. Penolakan CBSA pun banyak bermunculan.
#7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Merupakan perpaduan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Tujuannya ialah untuk menekankan biar siswa lebih memahami konsep dan terampil dalam menuntaskan soal dan masalah. Sistem pembelajarannya satu tahun dibagi menjadi tiga caturwulan. Jadi, dibutuhkan biar siswa dapat mendapatkan materi pelajaran yang lebih banyak. Beban berguru siswa yang dianggap terlalu berat mengakibatkan bertebarannya aneka macam macam kritik terhadap kurikulum ini.
#8. Kurikulum 2004
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetisi (KBK). Menurut Depdiknas, KBK ialah seperangkat planning pengaturan wacana kompetensi dan hasil berguru yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan berguru mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Setiap mata pelajaran mempunyai rincian kompetensi apa yang harus dicapai oleh siswa.
Namun, terdapat kerancuan pada sistem ini. Alat ukur pencapaian kompetensi siswa hanya berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang tanggapan dari soalnya ialah pilihan ganda. Jika tujuannya adalah mengasah kompetensi siswa, seharusnya alat ukurnya lebih banyak praktik atau soal uraian biar pemahaman lebih terlihat.
#9. Kurikulum 2006
Pada tahun 2006, KBK tidak boleh dan diganti oleh KTSP (Kurikulum Tingkat Stuan Pendidikan). Jika dilihat, kurikulum ini tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2004. Hanya saja KTSP lebih memberi kebebasan kepada guru untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan, kondisi siswa, dan kondisi sekolah. Depdiknas telah menetapkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi kelulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) untuk setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Jadi, sistem pembelajaran dan silabus merupakan wewenang dari sekolah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Pada simpulan tahun 2012, KTSP hasilnya diganti dengan kurikulum gres lantaran diangap kurang berhasil.
#10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau biasa disebut dengan Kurtilas merupakan peralihan pemerintahan antara Presiden SBY dan Presiden Jokowi. Kurtilas mempunyai empat aspek penilaian, yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan perilaku. Anies Baswedan sempat menghentikan pelaksanaan Kurtilas di beberapa sekolah untuk mengevaluasi ulang kurikulum ini. Pada tahun 2016, kurikulum ini telah direvisi dan kembali diberlakukan di beberapa sekolah.
Langkah awal yang dilakukan Pak Muhadjir ialah berkonsultasi dengan Pak Anies terkait program-program yang selama ini sudah dijalankan. Menurut beliau, jabatannya sebagai Mendikbud adalah melanjutkan apa yang sudah di kerjakan oleh Anies Baswedan. "Tidak ada perubahan struktur. Saya belum lihat perlu atau tidaknya dibenahi. Kalau memang tidak perlu, tapi malah dibenahi ya jadi perkara. Saya fokus melanjutkan aktivitas saja apa yang sudah dirintis sebelumnya oleh Pak Anies," ujar beliau. Beberapa kebijakan yang telah dibentuk oleh Anies ibarat menjalankan Kurikulum 2013 dan meniadakan MOS tetap dilanjutkan. Namun, beberapa kebijakan akan dievaluasi lagi. Beliau menambahkan, "Karena tidak sanggup kita ahistoris, atau tiba-tiba melaksanakan sesuatu serba baru. Program tidak sanggup dipenggal-penggal. Ganti menteri bukan berarti ganti program,".
Menurut pakar pendidikan, Zainudin Malik, PR besar bagi Pak Muhadjir adalah membuat kurikulum yang menyenangkan dan menghasilkan siswa yang berkualitas. Juga, membuat pendidikan merata di seluruh wilayah Indonesia baik di tempat terpencil sekali pun. Menurut laki-laki yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini, sebaiknya kurikulum yang sudah ada dibenahi dan dibentuk menjadi lebih baik, tidak perlu diubah sepenuhnya. Hal ini bertujuan supaya terkesan tidak ada perubahan kurikulum yang sering kali membuat masyarakat bingung.
Pria yang pernah menjadi rektor di Unversitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga akan lebih fokus pada penyeleksian guru yang akan mengajar di sekolah-sekolah, terutama pedalaman Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membuat tenaga pendidik yang berkualitas. Dengan begitu, siswa yang dihasilkan pun merupakan bibit-bibit unggul untuk memajukan bangsa ini di masa depan.
Rencana lainnya, mempertajam pendidikan kejuruan (vokasi) untuk penyediaan tenaga kerja sesuai dengan undangan dari Presiden Jokowi. Selain itu, mengoptimasi pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di waktu yang paling dekat, dia menargetkan KIP sudah harus direalisasikan secara menyeluruh. Kemudian, juga ada rencana untuk menghapuskan soal pilihan ganda menjadi esai di semua jenjang pendidikan. Beliau mengklaim, model soal pilihan ganda tidak akan mencerdaskan jikalau terlalu berlebihan digunakan. Namun, planning ini masih dalam tahap pengkajian.
Semoga dengan terpilihnya Muhadjir Effendy sebagai Mendikbud, sistem pendidikan di Indonesia sanggup menjadi lebih baik lagi. Kita tunggu saja kabar selanjutnya ya, smart buddies! Jangan lupa, belajarnya sambil nonton video pelajaran di ruangbelajar ya. ☺
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Nggak Ya?"
Posting Komentar