Technologue.id, Jakarta – Seharian ini warganet sulit mengakses tiga layanan jejaring sosial terkenal menyerupai Facebook, Instagram, sampai WhatsApp. Kesalahan ini bukan disebabkan sistem error menyerupai pada umumnya, namun adanya pembatasan sementara dan sedikit demi sedikit sebagian susukan platform media umum dan pesan instan oleh Pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa Pemerintah sengaja membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
“Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media umum dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap,” ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana konten negatif dan hoaks diviralkan melalui pesan instan. “Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di facebook, di instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media umum tapi di messaging system WhatsApp,” jelasnya.
Konsekuensi pembatasan itu, berdasarkan Menteri Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. “Kita semua akan mengalami pelambatan susukan d0wnl0ad atau upload video,” jelasnya.
Menteri Kominfo menegaskan pembatasan itu ditujukan untuk menghindari efek negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.
“Kenapa lantaran viralnya yang dibatasi. Viralnya itu yang negatif. Banyak mudharatnya ada di sana,” tandasnya.
Menurut Rudiantara, fitur yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan yakni fitur di media umum facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video. “Yang kita freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi,” jelasnya.
Menteri yang disapa Chief RA itu menjelaskan pihaknya tidak bisa melaksanakan take down satu per satu akun. “Karena pengguna ponsel kita 200 juta lebih. Dan hampir semua memakai WhatsApp. Jika ada yang masih belum dibatasi, itu masih proses di operator telekomunikasi, kita koordinasinya juga gres saja,” terperinci Rudiantara.
Pembatasan itu berdasarkan Rudiantara didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Jadi UU ITE itu pada dasarnya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, administrasi konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini,” tandasnya.
Menteri Kominfo memberikan undangan maaf atas kondisi ini. “Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan. “Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media umum dan messaging system,” jelasnya.
Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan tugas untuk menunjukkan informasi yang terperinci dan menenangkan masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi media mainsteram. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream,” jelasnya.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Facebook Cs Sulit Upload Gambar, Ternyata Ini Ulah Pemerintah"
Posting Komentar