Cara Gampang Menghitung Era Kerja Dan Thr Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel

Rumus Excel Untuk Menghitung THR - THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan kepada semua karyawannya.


Pembayaran THR ini telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam prakteknya sebuah perusahaan biasanya menerapkan tiga buah status untuk karyawannya yaitu karyawan tetap, karyawan kontrak dan karyawan harian.

Pertanyaan yang paling fundamental yaitu apakah ketiga jenis status karyawan tersebut mendapat THR semua atau tidak ?

Seperti yang telah aku sampaikan dalam artikel sebelumnya bahwa THR ini dibayar menurut masa kerja sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga ketiga jenis status karyawan tersebut tetap mendapat hak atas THR sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam Permenaker Nomo 6/2016 disebutkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya yang telah bekerja selama 1 (satu) bulan atau lebih secara terus - menerus.

Jika karyawan yang bersangkutan belum bekerja selama 1 (satu) bulan penuh maka karyawan tersebut belum berhak mendapat THR.

Masalah selanjutnya yaitu bagaimana cara menghitung THR dengan gampang dan cepat ?




Dalam artikel ini aku akan membahas wacana cara menghitung THR untuk karyawan tetap, kontrak dan harian dengan rumus Excel.


Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak dan Harian Dengan Rumus Excel



Penghitungan THR ini aku memakai rumus Excel IF dan juga rumus Excel DATEDIF.

Rumus Excel IF dipakai untuk memisahkan kondisi masa kerja yaitu karyawan yang telah bekerja selama satu tahun dan kurang dari satu tahun.

Sedangkan rumus Excel DATEDIF aku gunakan untuk menghitung masa kerja atau usang kerja dari masing - masing karyawan.

Kedua fungsi atau rumus ini telah aku bahas dan silahkan dipelajari dalam artikel sebelumnya.

Untuk menghitung THR karyawan dengan rumus Excel ini masi kita bahas satu persatu.


1. Menghitung THR Karyawan Tetap Dengan Rumus Excel



Karyawan tetap merupakan karyawan yang masa kerjanya tidak ditentukan hingga dengan perjanjian kerja diakhiri dengan cara sepihak atau kesepakatan bersama.

Karyawan tetap ini biasanya menandatangani perjanjian kerja dalam bentuk PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

Karyawan tetap ini tentu saja berhak mendapat THR menjelang hari raya keagamaan dengan penghitungan yang telah ditetapkan.

Untuk lebih jelasnya wacana cara menghitung masa kerja dan juga THR untuk karyawan tetap silahakn pelajari dalam artikel berikut ini :




Dalam artikel tersebut disertakan juga pola filenya untuk akomodasi pemahaman dalam penggunaan rumus - rumusnya.

Tampilan dari penghitungan dalam Excel tersebut yaitu sebagai berikut :




Terlihat bahwa dengan memasukan masa kerja dan total honor jumlah THR akan otomatis muncul sesuai dengan masa kerjanya.


2. Menghitung THR Karyawan Kontrak Dengan Rumus Excel



Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan kontrak ini biasanya memiliki masa kerja yang telah ditentukan contohnya 6 bulan atau 1 tahun.

Setelah masa kerjanya tersebut telah habis maka perusahaan akan memilih apakah masa kerja akan diperpanjang atau diperbaharui atau malah diberhentikan.

Perjanjian kerja untuk karyawan tidak tetap ini biasanya tertuang dalam Perjanjan Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Sama dengan kayawan tetap bahwa karyawan tidak tetap juga mendapat hak atas THR kecuali yang berangkutan habis masa kontraknya 30 hari atau satu bulan sebelum hari raya.

Untuk penghitungan THR dan masa kerjanya silahkan pelajari dalam artikel dibawah ini :




Pada dasarnya pola penghitungan dan rumus yang dipakai hampir sama dengan karyawan tetap.



3. Menghitung THR Karyawan Harian Dengan Rumus Excel




Karyawan harian merupakan status karyawan diluar dari karyawan tetap dan karyawan kontrak.

Karyawan kontrak biasanya memiliki masa kerja yang telah ditentukan terkait dengan jenis pekerjaan tertentu.

Sedangkan karyawan harian ini memiliki masa kerja yang tidak menentu sehingga upah yang diberikan sesuai dengan hari bekerja dari karyawan yang bersangkutan.

Jika karyawan harian ini telah bekerja secara terus - menerus selama 1 (satu) bulan penuh maka menjelang hari raya keagamaan karyawan tersebut berhak atas THR.

Untuk cara penghitungan THR karyawan harian silahkan pelajari dalam artikel berikut ini :





Dalam artikel tersebut dijelaskan juga peraturan dan ketentuan yang terkait dengan THR karyawan harian ini.

Yang paling membedakan penghitungan THR karyawan harian dibandingkan dengan karyawan tetap dan karyaan kontrak yaitu nilai besaran gajian per bulannya.

Seperti diketahui bahwa upah yang diberikan kepada karyawan harian ini totalnya dihitung perhari bukan perbulan.

Sedangkan THR yang diberikan jumlahnya diambil menurut upah selama satu bulan yang dikalikan dengan masa kerjanya.

Terakhir kira - kira Anda berada distatus karyawan yang mana ? tetap, tidak tetap atau harian ?

Itulah pembahasan kita kali ini wacana THR karyawan tetap, tidak tetap dan harian. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
   


Sumber http://adh-excel.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Gampang Menghitung Era Kerja Dan Thr Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel"

Posting Komentar