USBN Tahun 2017/2018
Kebijakan Pemerintah terkait dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional di tahun 2018 ini berubah dari kebijakan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya hanya beberapa mata pelajaran yang diujikan melalui USBN, maka tahun ini semua matapelajaran diujikan dalam USBN tidak terkecuali matapelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional. Kebijakan ini dirasakan sangat memberatkan sekolah sebagai eksekutor kebijakan, sebab disamping penetapanya yang terlalu bersahabat dengan pelaksanaan UN-USBN, juga peraturan aturan dan petunjuk teknis pelaksanaanya yang belum juga ditetapkan hingga hari ini. Peraturan dan juklak/juknis ini sangat dibutuhkan baik oleh sekolah maupun pemerintah tempat dalam memilih kebijakan persiapan materi dan aktivitas pendukung serta yang terutama terkait dengan penganggaran.
Dari beberapa dokumen dan gosip yang dibentuk oleh kemdikbud terkait USBN (dokumen konpers), sanggup dijabarkan sebagai berikut:
- SD tahun ini harus menyelenggarakan USBN bagi 3 mata pelajaran yang sebelumnya hanya dilaksanakan Ujian Sekolah (US) yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA. Proporsi soal USBN SD dipatok 20%-25% disiapkan oleh Pusat, dan 75%-80% soal disiapkan oleh guru/KKG.
- SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan tahun ini harus USBN untuk seluruh mata pelajaran, dengan perbandingan soal 25% dibentuk sentra dan 75% dibentuk oleh guru/MGMP
Pemerintah telah menerbitkan kisi-kisi USBN dan kenyataanya sudah hingga ke tangan guru, namun kisi-kisi USBN ini harus ditindaklanjuti untuk dibedah dan dianalisis menjadi sebuah kisi-kisi soal USBN. Menjadi kiprah pemerintah tempat untuk mengkoordinasikan ini hingga dengan penyusunan naskah soal dan pencetakanya.
Sementara aktivitas penyiapan naskah soal USBN ini harus segera dilaksanakan seiring dengan waktu yang semakin mendekati pelaksanaan USBN, tetapi POS USBN yang diperlukan sanggup menjadi contoh baik dalam perencanaan aktivitas dan anggaranya belum juga diterbitkan oleh pemerintah. Inisiatif tempat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi sangat penting biar setiap persiapan USBN sanggup dilaksanakan sedini mungkin dan pada saatnya USBN sanggup dilaksanakan dengan baik tanpa ada yang terkendala.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Usbn Tahun 2017/2018"
Posting Komentar