√ Pengguna Software Bajakan Di Indonesia Tertinggi Se-Asia Pasifik, Apa Benar?

 bajakan atau tidak berlisensi untuk kebutuhan bisnis maupun perorangan sudah semakin meng √ Pengguna Software Bajakan di Indonesia Tertinggi se-Asia Pasifik, Apa Benar?
Foto: Prokabar

Teknologi.id – Maraknya penggunaan software bajakan atau tidak berlisensi untuk kebutuhan bisnis maupun perorangan sudah semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari BSA I The Software Alliance (BSA) pada 2017, 83% software yang beredar di Indonesia yaitu bajakan.


“Di daerah Asia Pacifik, rata-rata penggunaan software tidak berlisensi yaitu 57 persen, sementara di Indonesia persentasenya mencapai 83 persen. Ini tinggi sekali, bahkan termasuk yang tertinggi di dunia,” kata Senior Director BSA, Tarun Sawney, seperti dikutip dari Antaranews.


Penggunaan software yang tidak berlisensi sanggup meningkatkan potensi serangan siber yang sanggup merusak banyak sekali file penting, pencurian data personal. Bahkan jenis virus ransomware dapat memblokir terusan pengguna ke perangkatnya. Hal tersebut hanya sanggup dipulihkan apabila membayar uang tebusan secara online kepada penjahat siber.


Baca juga: System Software & Application Software: Apa Perbedaannya? 


Pemerintah mengaku kesulitan mengontrol perusahaan-perusahaan yang memakai software bajakan atau tidak berlisensi. Kepala s3ki Pencegahan Direktorat DJKI, Kementerian Hukum dan HAM, Anang Pratama menyampaikan kesulitan itu terjadi alasannya yaitu keterbatasan ruang yang dimiliki forum pemerintah itu dalam menangani dan mengawasi penggunaan software.


“Sesuai regulasi, penegakan aturan terkait dengan software bajakan ada UU Nomor 28 Tahun 2014. Jadi, apabila tidak ada aduan atau pencatatan dari masyarakat, maka kami akan mengalami kesulitan alasannya yaitu tidak sanggup melaksanakan langkah hukum,” ujar Anang dalam program kampanye BSA: Legalize and Protect di Jakarta, Senin, menyerupai dikutip dari Antaranews.


Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Kementerian Hukum dan HAM, Irbar Susanto menyampaikan bahwa problem software bajakan telah menghambat pemerintah untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak eksternal dalam menanggulangi pembajakan software.


Irbar menjelaskan dalam kurun 2015-2018, hanya ada 100 perusahaan software yang mendaftarkan hak ciptanya ke pemerintah. Menurutnya, itu dipengaruhi tidak adanya kewajiban bagi perusahaan-perusahaan software untuk mendaftarkan hak ciptanya.


Baca juga: Mitos-Mitos Seputar Software Engineering 


Karenanya, BSA meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di beberapa negara di Asean, termasuk Indonesia. Tujuan dari kampanye ini yaitu untuk menjangkau para pemimpin bisnis dengan pesan mengenai manfaat penggunaan software legal secara hukum, produktivitas, dan keamanan.


Meskipun penggunaan software berlisensi tidak menjamin 100% sebuah perangkat akan terbebas dari serangan siber, setidaknya software berlinsensi akan menjadi benteng pertama yang melindungi aset perusahaan.


BSA berharap bahwa hasil dari kampanye ini sanggup mendorong ribuan perusahaan untuk melegalkan banyak sekali asetnya, dari software ilegal yang tidak kondusif menjadi aset software berlisensi.


(DWK)



Sumber https://teknologi.id

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√ Pengguna Software Bajakan Di Indonesia Tertinggi Se-Asia Pasifik, Apa Benar?"

Posting Komentar