Pengertian Resiko Audit (Audit Risk)

|Definisi Audit Risk|
Resiko audit
didefinisikan sebagai probabilita dikeluarkannya pendapat yang tidak sempurna terhadap laporan keuangan oleh alasannya adanya kesalahan yang materil yang tidak sanggup diketemukan dalam pemeriksaan.
 
Definisi ini sanggup juga diperluas sehingga meliputi kemungkinan-kemungkinan:
  1. Pemberian laporan tanpa pendapat (disclaimer opinion)
  2. Pendapat oke dengan pengecualian (qualified opinion)
  3. Pendapat tidak oke (adverse opinion)
Resiko audit berbeda dengan resiko usaha. Resiko usaha yaitu kemungkinan akuntan menderita kerugian yang mengancam eksistensi usahanya sebagai kantor akuntan. Walaupun demikian resiko audit sangat mensugesti resiko perjuangan kantor akuntan, dalam arti apabila akuntan dalam mengeluarkan laporannya berbeda dengan keadaan bahwasanya tentu resiko usahanya lebih tinggi.


Sumber:
Qurrahman, Susfayetti dan Mirdah. 2012. Pengaruh Time Pressure, Resiko Audit, Materialitas, Prosedur Review Dan Kontrol Kualitas, Locus Of Control Serta Komitmen Profesional Terhadap Penghentian Prematur Prosedur Audit. Jurnal Binar Akuntansi Volume 1 Nomor 1

 
Gambar
Pengertian Resiko Audit

Sekian uraian tentang Pengertian Resiko Audit (Audit Risk), semoga bermanfaat..! 

Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Resiko Audit (Audit Risk)"

Posting Komentar