Teknologi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Selasa (26/3/2019) dengan para mahir terkait perihal game PUBG.
Pada FGD ini, MUI dan para mahir tidak hanya membahas mengenai game PUBG saja. Melainkan game secara keseluruhan yang terindikasi ada unsur kekerasan, radikalisme, sampai t3r0risme di dalamnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa pada FGD ini ada beberapa masukan dari banyak sekali pihak.
Diantaranya dari Kementerian Kominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asosiasi e-Sport Indonesia, mahir psikologi, sampai Kantor Staf Kepresidenan.
Baca juga: Benarkah Game PUBG Akan Diharamkan di Indonesia?
“Diskusi tadi diperoleh beberapa catatan pada pertemuan ini. Game sebagai produk budaya mempunyai sisi negatif dan positif. Untuk itu penerima FGD mempunyai kesamaan pandangan mengoptimalkan sisi positif game, salah satu mengkanalisasi melalui e-Sport yang mengoptimasi kemanfaatan, meminimalisir dampak negatif,” tuturnya di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019) ibarat dikutip dari detikINET Rabu (27/3/2019).
Niam juga mengatakan, baik MUI maupun pihak lainnya juga satu bunyi untuk diberi pembatasan terhadap game yang memberi efek terhadap penggunanya dan game tersebut yang dimaksud bukan PUBG.
“Misalnya ada game yang tonjok guru, kesudahannya anak menonjok guru betul. Ini sekedar gambar ada game yang memberi efek terhadap penggunanya. Hal ibarat ini kita punya kesamaan untuk dibatasi dan pelarangan,” ujar dia.
Pada kesempatan ini juga, Niam mengungkapkan ada kesepahaman untuk dilakukan pembatasan terhadap usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan.
“Di samping pembatasan, ada juga pelarangan beberapa jenis games yang secara kasatmata berkonten p0rn*grafi, perjodian, sikap secual menyimpang, dan konten yang terlarang secara agama dan peraturan undang-undangan,” kata Niam.
Baca juga: PUBG Mobile Terapkan Pembatasan Waktu Bermain dan Usia Pemain
“Pada FGD ini tidak merujuk kepada satu jenis games, tetapi lebih kepada games berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana mempunyai dampak dan efek kepada user serta masyarakat. Kita merujuk kepada satu produk, tetapi keseluruhan,” sambungnya.
Terkait tindak lanjut dari FGD ini apakah diterbitkan aliran atau penerbitan peraturan perundang-undangan, Niam menyampaikan jikalau itu akan dilakukan pendalaman oleh Komisi Fatwa MUI.
(DWK)
Sumber https://teknologi.id
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Ini Hasil Fgd Mui Dengan Para Jago Terkait Game Pubg"
Posting Komentar